• Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp171,39 miliar dari belanja daerah 2025 yang tidak terealisasi Rp258,5 miliar. SiLPA ini digunakan untuk menopang APBD Perubahan 2026, yang disepakati Pemkab dan DPRD Kotim pada 26 Agustus 2026, dengan proyeksi belanja daerah naik menjadi Rp2,093 triliun.
• Pada pertengahan Oktober, ribuan warga di lima kecamatan Kotim (Baamang, Mentawa Baru Ketapang, Seranau, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan) mengalami krisis air payau akibat intrusi air laut, membuat pasokan air tidak layak minum dan memasak.
• Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar dari APBD 2025 untuk penanganan karhutla dan kekeringan belum terserap per 19 Agustus, dan tambahan Rp2 miliar melalui APBD Perubahan juga masih tertahan di provinsi.
• Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, pada Senin (12/10/2026), mengingatkan bahwa waktu efektif untuk mengeksekusi anggaran APBD Perubahan hanya tersisa sekitar satu bulan sebelum akhir 2026, dengan tenggat pengajuan surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) Desember paling lambat tanggal 10.
• Penjabat Sekretaris Daerah Kotim, Diana Setiawan, pada Senin (12/10/2026), mengonfirmasi bahwa evaluasi provinsi atas APBD Perubahan telah rampung dan dokumen tinggal menunggu tanda tangan gubernur.
SAMPIT, kanalindependen.id – Buku anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditutup dengan menyisakan Rp258,5 miliar belanja daerah yang urung dieksekusi.
Ketika sisa uang ratusan miliar tersebut ditata ulang untuk menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026, ribuan warga di lima kecamatan justru berhadapan dengan krisis: air keran mereka berubah payau dan tak lagi layak diminum.
Tumpukan belanja yang tidak terealisasi itu melahirkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp171,39 miliar.
Angkanya memang menyusut lebih kecil dari total sisa belanja, lantaran realisasi pendapatan 2025 hanya mampu merayap hingga 92,76 persen dari target Rp2,22 triliun. SiLPA inilah yang kemudian dianggarkan sebagai sumber penerimaan pembiayaan APBD Perubahan 2026.
Rancangan anggaran perubahan tersebut telah disepakati Pemkab dan DPRD Kotim pada 26 Agustus 2026.
Posturnya memuat pendapatan sekitar Rp1,997 triliun, sementara belanja daerah dikerek naik Rp111,37 miliar menjadi Rp2,093 triliun.
Adapun defisit senilai Rp96,01 miliar ditambal melalui penerimaan pembiayaan yang membesar dari Rp48,19 miliar menjadi Rp171,39 miliar. Setelah dipangkas pengeluaran pembiayaan Rp14,5 miliar, pembiayaan netto menetap di angka Rp156,89 miliar.
Hitung mundur kini mulai bergema. Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur mengingatkan, waktu efektif untuk mengeksekusi tambahan belanja itu menyusut kian tipis, menyisakan sekitar satu bulan.
Dia mendesak mesin birokrasi segera dipacu agar program pembangunan, terutama sektor infrastruktur dan pendidikan, tidak berujung pada tumpukan pekerjaan menjelang tutup tahun.
”Semestinya pembangunan ini sudah berjalan. Apalagi mengingat waktu pelaksanaan kegiatan itu kurang lebih hanya tinggal satu bulan saja yang efektifnya, sebelum akhir 2026,” ujar politikus Golkar dari daerah pemilihan III itu, Senin (12/10/2026).
Menurut Rudianur, percepatan juga mendesak untuk meredam dampak kekeringan yang mendera Kotim cukup panjang. Ia meminta hasil evaluasi gubernur atas APBD Perubahan segera ditindaklanjuti.
Air Payau dan Dana Darurat yang Tersendat
Desakan legislatif itu menemukan pembenarannya di lapangan. Pada pertengahan Oktober, Perumdam Tirta Mentaya menyatakan intrusi air laut telah merembes masuk hingga ke sumber air tawar.
Pasokan di lima kecamatan, yakni Baamang, Mentawa Baru Ketapang, Seranau, Mentaya Hilir Utara, dan Mentaya Hilir Selatan, dipastikan tidak layak diminum maupun dipakai memasak. Air yang mengalir ke pelanggan sebatas untuk mandi, cuci, dan kakus.
Untuk keadaan darurat seperti karhutla dan kekeringan, pemerintah daerah bertumpu pada pencairan dana darurat.
Akan tetapi, urusan ini memiliki riwayat tersendat. Pada 19 Agustus, hampir tiga pekan sejak status tanggap darurat karhutla dan kekeringan berlaku pada 30 Juli, Bupati Kotim Halikinnor menyebut Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp5 miliar belum terserap.
Tertahannya aliran uang ini, diakui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kala itu, menjadi tantangan bagi operasi di lapangan.
Sebagai siasat agar kegiatan tetap berjalan, BPBD menunda pembayaran kepada sejumlah penyedia (vendor) yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Demi memperkuat amunisi penanganan, Pemkab lantas menganggarkan tambahan Rp2 miliar lewat APBD Perubahan, mengangkat pagu BTT menjadi Rp7 miliar.
Masalahnya, tambahan dana darurat itu ikut tertahan di meja gubernur, bersama anggaran infrastruktur dan pos lain dalam APBD Perubahan.
Merujuk data pertanggungjawaban APBD 2025 yang diserahkan Bupati Halikinnor pada 22 Juni 2026, serapan daerah pada tahun sebelumnya juga tidak tuntas.
Dari total belanja tak terealisasi, Belanja Operasi memakan porsi sekitar Rp192 miliar. Sementara Belanja Modal yang menjadi urat nadi pembangunan fisik terealisasi Rp323,07 miliar dari pagu Rp355,22 miliar.
Kontras dengan kebutuhan mendesak pada tahun ini, BTT sebesar Rp5 miliar justru utuh tak tersentuh sepanjang 2025. Deretan sisa tersebut membuat SiLPA sebesar Rp171,39 miliar membengkak hingga 232,55 persen dari pagu SiLPA yang direncanakan.
Padahal, sisa uang berlebih di masa lalu itu bersisian dengan ruang fiskal daerah yang makin ketat.
Saat meracik APBD 2026 pada Oktober 2025, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim menghitung adanya penyusutan anggaran sekitar Rp383 miliar dibanding APBD 2025, imbas pemangkasan dana transfer dari pusat.
Dengan napas keuangan yang lebih berat, eksekusi APBD Perubahan itu memang berpusat pada satu tanda tangan akhir.
Hingga Senin (12/10/2026), Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Diana Setiawan menyebut evaluasi provinsi telah rampung dan dokumen tinggal menunggu tanda tangan gubernur.
Ia menyatakan akan datang langsung ke Palangka Raya untuk mengurus dokumen tersebut.
Bayang-Bayang Tanggal 10
Fenomena kelambanan serapan tidak hanya mengungkung Kotim. Rapat koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kalteng pada 4 Agustus 2026 memaparkan, realisasi APBD kabupaten/kota per 31 Juli baru merayap di angka 39,65 persen secara keuangan.
Lantaran Kotim tidak masuk dalam daftar tiga daerah teratas maupun terbawah, realisasinya dipastikan terselip di antara Barito Selatan dengan 33,90 persen dan Katingan dengan 44,98 persen.
Laju serapan se-Kalteng itu masih tertatih mengejar patokan ideal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng yang berkisar 40 sampai 50 persen pada triwulan II.
Per 31 Agustus, APBD konsolidasian se-Kalteng mencatat serapan belanja 46,61 persen yang justru membuahkan surplus sementara Rp2,58 triliun, padahal perencanaannya diproyeksikan defisit.
Kepala Kanwil DJPb Kalteng Herry Hernawan, pada Senin (10/8/2026), memperingatkan bahwa penumpukan belanja di akhir tahun menanggung risiko terhadap kualitas pelaksanaan anggaran.
Risiko penumpukan inilah yang ditekankan oleh Rudianur. Hitungan waktu efektif satu bulan yang ia suarakan punya landasan kuat: Peraturan Bupati Kotim Nomor 59 Tahun 2022 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah secara tegas menutup pengajuan surat permintaan pembayaran tambahan uang persediaan (SPP-TU) bulan Desember paling lambat pada tanggal 10.
Kini, roda birokrasi tengah berpacu melawan waktu untuk mengeksekusi anggaran sebelum tutup buku, sementara ribuan warga masih terus membuka keran air yang tak bisa mereka minum. (ign)