SAMPIT, kanalindependen.id – Insiden tindakan anarkis pemukulan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU) Zikrillah, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Muslih, Staf Ahli Bupati Kotim Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotim yang juga mantan Camat MHU, mengutuk keras kejadian tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku hingga provokatornya.
Berdasarkan keterangan Muslih, kericuhan bermula dari desakan sekelompok massa yang meminta Camat menandatangani Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Begendang Raya (Ramban).
Kelompok yang dipimpin oleh Jailani tersebut diduga membentuk pengurus secara sepihak tanpa melibatkan pihak desa maupun kecamatan.
”Secara prosedur, itu tidak memenuhi syarat karena pengurus yang lama belum mengundurkan diri dan pembentukannya tidak transparan,” ujar Muslih, kepada awak media, Kamis (12/3/2026).
Kondisi ini membuat Camat berada dalam posisi “simalakama”. Jika menandatangani, ia berisiko digugat oleh pengurus sah yang terpilih yang diketuai Dadang, Sekretaris Iswanur, Bendahara Haji Ali.
Namun, karena adanya tekanan massa, Camat MHU akhirnya terpaksa menandatangani dokumen tersebut.
Muslih mengungkapkan, Camat sempat berkonsultasi dengannya pada malam sebelum kejadian.
Dalam pertemuan tersebut, Muslih menyarankan agar dilakukan pemilihan ulang sesuai AD/ART jika memang ingin melakukan pergantian pengurus.
Motif di balik desakan cepat ini diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan lahan sawit. Kelompok tersebut disinyalir ingin segera melakukan panen buah sawit, sementara aktivitas di lahan tersebut kabarnya sempat dihentikan selama kurang lebih sepuluh hari karena pengurus yang sah sedang bersiap untuk mulai bekerja bersama mitra.
Selain tindakan fisik terhadap pejabat publik, aksi massa yang dilakukan oleh oknum tersebut juga menyebabkan kerusakan pada aset pemerintah di Kantor Kecamatan MHU.
Laporan dari Sekretaris Camat (Sekcam) menyebutkan adanya kerusakan fasilitas, termasuk kaca kantor yang pecah.
Menyikapi hal ini, Muslih menyatakan dukungan penuhnya atas langkah Camat MHU yang telah melaporkan insiden ini secara resmi ke Polda Kalimantan Tengah.
”Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan Pak Camat. Ini tidak boleh ditoleransi. Sebagai pejabat publik, beliau harus dilindungi, dan aset pemerintah yang dirusak juga harus dipertanggungjawabkan,” tegas Muslih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengidentifikasi seluruh oknum yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut guna memberikan efek jera dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Terpisah, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, memberikan atensi khusus terhadap kasus kekerasan yang menimpa Camat Mentaya Hilir Utara (MHU), Zikrillah.
Irawati menekankan pentingnya kesabaran bagi aparat pelayan publik dan memastikan proses hukum tetap berjalan melalui pihak kepolisian.
”Saya sudah ada berkomunikasi dengan beliau, saya sampaikan, Camat itu pelayan rakyat, jadi harus sabar. Saya bilang jangan ikut terpancing atau melakukan pemukulan balik kepada warga yang sudah melakukan kekerasan. Apalagi ini bulan puasa, kalau ada masalah sebaiknya kita bermusyawarah dengan baik,” ujar Irawati.
Meskipun sempat terjadi ketegangan dan aksi anarkis, Wabup memastikan bahwa kondisi fisik Zikrillah dalam keadaan sehat.
Irawati sebenarnya berniat meninjau langsung lokasi kejadian di MHU, namun rencana tersebut dibatalkan atas saran dari pihak kepolisian demi alasan keamanan.
”Ibu kemarin mau ke sana, tapi dilarang oleh Kapolsek. Kapolsek mengatakan biar pihak kepolisian yang melakukan back-up keamanan di sana, jadi Ibu cukup memantau dari tempat saja,” tambahnya.
Terkait langkah hukum, Irawati telah menginstruksikan Polsek setempat untuk segera menindaklanjuti insiden tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia menyerahkan sepenuhnya mekanisme pelaporan dan penyelidikan kepada pihak berwajib.
”Saya sudah memerintahkan ke Polsek agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Apakah laporannya seperti apa, itu Ibu serahkan ke Kapolsek. Saya minta tolong diback-up dan dijaga kondusivitasnya,” tegas Irawati.
Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara anarkis dalam menyampaikan aspirasi, terutama saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. (hgn/ign)