Pemilu memerlukan uang. Tidak sedikit. Karena itu, ia juga membutuhkan kejujuran yang jauh lebih besar. Tanpa itu, demokrasi hanya tinggal prosedur.
Dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada di Kabupaten Kotawaringin Timur menghadirkan persoalan yang tidak bisa disederhanakan sebagai kesalahan administratif.
Hal yang dipersoalkan bukan sekadar nominal, melainkan cara dana publik itu dikelola, dicatat, dan dipertanggungjawabkan.
Informasi yang beredar menunjukkan adanya kejanggalan. Dokumen yang patut diuji ulang, nilai belanja yang sulit dijelaskan secara rasional, serta pola penggunaan pihak ketiga yang menimbulkan tanda tanya.
Semua itu berdiri di atas satu fakta dasar; dana tersebut berasal dari publik dan digunakan atas nama demokrasi.
Dalam kondisi seperti ini, sikap lembaga menjadi penting. Transparansi bukan pilihan tambahan, melainkan kewajiban.
Setiap keterlambatan penjelasan, setiap jawaban yang mengambang, dan setiap upaya meredam pertanyaan justru memperberat beban kecurigaan.
Lebih ironis lagi jika dibandingkan dengan realitas kerja penyelenggara pemilu di lapangan. Petugas TPS bekerja dalam jam panjang, tekanan tinggi, dan tanggung jawab yang tidak kecil.
Mereka menjaga suara rakyat agar tidak hilang. Ketika kemudian muncul dugaan pengelolaan dana yang tidak wajar di tingkat atas, rasa keadilan publik wajar terganggu.
Dugaan bukanlah putusan. Tidak ada vonis di ruang redaksi Kanal Independen. Proses hukum harus berjalan pada jalurnya, tanpa dorongan, tanpa penggiringan.
Namun, membiarkan kejanggalan berlalu tanpa pertanyaan juga bukan sikap yang bisa dibenarkan.
Diam tidak selalu netral. Dalam perkara dana publik, diam acap kali dibaca sebagai penghindaran.
Kasus ini semestinya menjadi cermin. Bukan hanya bagi satu lembaga atau satu daerah, tetapi bagi sistem hibah pilkada secara keseluruhan.
Tanpa pengawasan yang ketat dan pertanggungjawaban yang benar-benar terbuka, dana pemilu akan selalu menjadi wilayah rawan.
Demokrasi tidak runtuh karena kritik. Ia justru rapuh ketika kritik dianggap gangguan. Publik tidak sedang mencari sensasi. Publik hanya ingin tahu apakah uang yang dikeluarkan atas nama mereka benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.
Jika pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab dengan terang, maka pemilu memang akan tetap berlangsung. Kotak suara tetap dibuka. Surat suara tetap dihitung. Tetapi kepercayaan—yang seharusnya menjadi inti demokrasi—akan terus terkikis. Perlahan, nyaris tanpa suara. (redaksi)