SAMPIT, kanalindependen.id – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bakti Pemasyarakatan ke-62, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit.

Pelayanan jemput bola yang dilaksanakan, Senin (27/4/2026) siang, dilakukan untuk memastikan para narapidana dan tahanan memiliki dokumen kependudukan resmi tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kotim.

Langkah tersebut juga menjadi bentuk pemenuhan hak sipil warga binaan agar tetap memiliki identitas resmi yang sah.

Kepala Disdukcapil Kotim, Wiyono, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bagi warga binaan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjamin hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana di dalam lapas.

”Pelayanan jemput bola administrasi kependudukan ini kami lakukan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga binaan. Mereka tetap berhak memiliki identitas resmi berupa KTP elektronik, sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil dan seluruh proses layanan administrasi kependudukan dilakukan di dalam lapas,” ujar Wiyono, Kepala Disdukcapil Kotim yang juga hadir memastikan perekaman KTP-el berjalan lancar.

Wiyoni menjelaskan, layanan jemput bola dilaksanakan berdasarkan permintaan dari pihak Lapas Kelas IIB Sampit setelah diketahui masih ada sejumlah warga binaan yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Dari total 876 narapidana dan tahanan yang berada di Lapas Kelas IIB Sampit, sebagian besar sebenarnya telah memiliki KTP elektronik.

Namun, masih terdapat sembilan warga binaan yang belum melakukan perekaman KTP, termasuk satu orang warga binaan yang berasal dari Kabupaten Seruyan.

”Sebagian besar warga binaan sudah memiliki KTP, namun masih ada sembilan orang yang belum melakukan perekaman. Dari sembilan warga binaan itu semuanya sudah kami layani untuk proses rekam KTP, hanya ada tiga orang yang masih harus kami cross check kembali untuk validasi ulang data,” jelasnya.

SIMBOLIS: Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono menyerahkan KTP warga binaan secara simbolis kepada Kalapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani di Aula Terbuka Lapas Kelas IIB Sampit,Senin (27/4/2026). (Ist/Kanal Independen)

Validasi ulang tersebut diperlukan untuk memastikan data kependudukan benar-benar sesuai dengan data induk nasional, sehingga tidak terjadi kesalahan identitas maupun duplikasi data saat penerbitan dokumen.

Proses perekaman berlangsung lancar pada siang hari dan menjadi bagian dari momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang jatuh pada 27 April 2026.

Momentum ini sekaligus menjadi simbol sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan instansi pelayanan publik dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengatakan layanan administrasi kependudukan ini sangat penting karena identitas resmi merupakan kebutuhan mendasar yang akan sangat berguna bagi warga binaan, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

Dengan adanya KTP akan memudahkan warga binaan dalam berbagai urusan administrasi, seperti layanan kesehatan, perbankan, bantuan sosial, hingga kebutuhan administratif lainnya setelah bebas nanti.

”Dari 876 tahanan dan narapidana, sebagian besar sudah memiliki KTP elektronik. Hanya ada sembilan warga binaan yang belum memiliki KTP, sehingga dilakukan perekaman yang dilayani langsung oleh petugas dari Disdukcapil,” kata Muhammad Yani.

Ia menegaskan bahwa dokumen identitas seperti KTP memang belun terlalu penting untuk saat ini, tetapi akan menjadi kebutuhan mendesak pada saat tertentu, terutama ketika warga binaan kembali menjalani kehidupan sosial di masyarakat.

”Mengurus KTP itu penting. Mungkin saat sekarang belum dibutuhkan, tetapi pada saatnya nanti, untuk berbagai kepentingan yang membutuhkan dokumen identitas resmi, termasuk ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka sudah memiliki KTP,” ujarnya.

Muhammad Yani juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kotim. Ia bersyukur seluruh proses perekaman berjalan aman, tertib, dan lancar.

”Terima kasih atas pelayanan dari Disdukcapil. Alhamdulillah pelaksanaan rekam KTP berjalan aman dan lancar. Insya Allah ke depannya, untuk tahanan baru akan terus kami data dan dilakukan koordinasi terkait kelengkapan administrasi warga binaan,” ungkapnya.

Ke depan, pihak lapas bersama Disdukcapil akan terus menjalin  koordinasi agar setiap warga binaan baru yang masuk dapat segera didata dan dipastikan memiliki kelengkapan administrasi kependudukan.

”Sinergi yang baik antara Lapas dengan Disdukcapil Kotim ini akan terus dilakukan. Hal ini penting sebagai bagian dari pembinaan dan pemenuhan hak sipil warga binaan, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan secara menyeluruh di Kabupaten Kotawaringin Timur,” tandasnya. (hgn/ign)