Intinya sih...

• Dua individu orangutan terpantau di kawasan hutan karet Jalan Batanggung, Kelurahan Kotabesi Hulu, Kotawaringin Timur, sekitar dua pekan sebelum laporan diterima BKSDA Resort Sampit.
• Di Kecamatan Kuala Pembuang I, Seruyan, satu individu orangutan dilaporkan masuk ke kebun kelapa warga pada Senin, 7 September 2026, pukul 12.10 WIB, yang telah merusak tanaman sejak Jumat, 4 September 2026.
• Kedua lokasi kemunculan orangutan ini berada di wilayah yang sebagiannya terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
• BKSDA mengingatkan masyarakat agar tidak mengejar, menangkap, melukai, atau melakukan tindakan yang membahayakan orangutan sebagai satwa dilindungi, serta segera melapor jika melihatnya.
• Kemunculan orangutan di lokasi Kuala Pembuang bukan yang pertama; tim penyelamatan pernah berupaya mengevakuasi satwa di sana beberapa tahun lalu namun tidak berhasil.

SAMPIT, Kanalindependen.id – Kemunculan orangutan kembali dilaporkan di dua wilayah Kalimantan Tengah. Di tengah kondisi sejumlah kawasan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), satwa dilindungi itu terpantau berada tidak jauh dari aktivitas dan kebun warga.

Laporan pertama berasal dari Jalan Batanggung, Kelurahan Kotabesi Hulu, Kecamatan Kotabesi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah menerima laporan mengenai keberadaan dua individu orangutan di kawasan tersebut. Informasi disampaikan oleh kepala sekolah dari Desa Camba.

Berdasarkan komunikasi petugas dengan pelapor, dua orangutan itu terakhir terlihat berada di kawasan hutan karet sekitar dua pekan sebelum laporan diterima.

Petugas Pos Sampit kemudian meminta pelapor segera memberikan informasi apabila orangutan kembali terlihat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi satwa dapat dipantau tanpa menimbulkan gangguan.

Kondisi lingkungan di sekitar lokasi menjadi perhatian. Sebagian kawasan dilaporkan mengalami karhutla, terutama pada area semak belukar. Sementara itu, sejumlah kebun karet dan kelapa sawit masih dijaga oleh warga.

Kawasan tersebut bukan lokasi baru bagi petugas BKSDA. Kemunculan orangutan dan beruang madu sebelumnya juga pernah dilaporkan di wilayah itu. Petugas bahkan beberapa kali mendatangi lokasi untuk melakukan observasi sehingga telah mengetahui karakter medan.

Masuk Kebun Warga di Kuala Pembuang

Kemunculan orangutan juga dilaporkan dari Kabupaten Seruyan.

Pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 12.10 WIB, petugas menerima laporan dari staf TNTP Wilayah II Kuala Pembuang, Sudayanto. Laporan tersebut diteruskan dari seorang warga bernama Sugianto.

Satu individu orangutan dilaporkan masuk ke kebun milik Sugianto di Kecamatan Kuala Pembuang I. Satwa tersebut diduga merusak dan memakan bagian tanaman kelapa.

Puluhan batang kelapa dilaporkan mengalami kerusakan. Kondisi tersebut mulai terlihat sejak Jumat, 4 September 2026.

Di sekitar lokasi juga terdapat area yang mengalami kebakaran.

Petugas BKSDA kemudian menghubungi Sugianto untuk menggali informasi lebih lanjut sekaligus memberikan penjelasan mengenai perilaku orangutan.

Warga diminta melakukan pengecekan pada sore hari dan segera melapor apabila satwa kembali terlihat.

Namun, ketika dilakukan pengecekan pada sore hari, orangutan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

Petugas kembali memberikan imbauan agar warga tidak melakukan tindakan sendiri terhadap satwa dan segera berkoordinasi apabila orangutan kembali muncul.

Pernah Dicoba Dievakuasi

Kemunculan orangutan di lokasi tersebut ternyata bukan kejadian pertama.

Beberapa tahun lalu, tim penyelamatan dari Pangkalan Bun pernah datang ke kawasan itu untuk melakukan upaya rescue terhadap orangutan. Namun, proses tersebut tidak berhasil.

Saat itu, orangutan masuk ke kawasan yang dipenuhi tanaman nipah dengan kondisi rapat dan berair. Tim bersama warga dan pihak TNTP telah melakukan pengawasan, tetapi jejak satwa akhirnya hilang.

Kejadian terbaru kembali menunjukkan bahwa keberadaan orangutan di sekitar kebun dan aktivitas manusia masih menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan hati-hati.

Di satu sisi, warga menghadapi kerusakan tanaman. Di sisi lain, orangutan merupakan satwa dilindungi yang tidak dapat diperlakukan seperti hama biasa.

Kondisi kawasan yang terbakar juga menambah tekanan terhadap ruang hidup satwa liar. Namun, keterkaitan langsung antara karhutla dengan pergerakan orangutan dalam dua kejadian ini masih memerlukan pengamatan lebih lanjut.

BKSDA mengingatkan masyarakat untuk tidak mengejar, menangkap, melukai, atau melakukan tindakan yang dapat membahayakan orangutan.

Setiap kemunculan satwa diminta segera dilaporkan agar petugas dapat melakukan pemantauan dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan. (***)