SAMPIT, Kanalindependen.id – Profesi sebagai karyawan swasta ternyata hanya menjadi tameng bagi SR (35) untuk menutupi bisnis gelapnya sebagai pengedar narkotika. Warga Baamang Tengah ini tak berkutik saat jajaran Satresnarkoba Polres Kotim menggerebek kediamannya dan menemukan puluhan gram sabu yang siap diedarkan ke pelanggan, Selasa sore (12/5/2026).

Penyergapan di Gang Sungkai

​Operasi penangkapan ini bermula dari “radar” warga di sekitar Jalan Cristopel Mihing, Gang Sungkai, yang mencium adanya aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan pengintaian intensif sebelum akhirnya mencegat SR saat ia tengah mengendarai sepeda motor menuju rumahnya.

​Pemeriksaan awal di lapangan langsung membuahkan hasil. Polisi menemukan modus lama namun berisiko: empat paket sabu yang dibungkus rapi dengan tisu, diselipkan di dalam kotak rokok yang diletakkan begitu saja di dashboard motor.

Gudang Sabu di Rak Kosmetik

​Tak berhenti di situ, petugas merangsek masuk untuk melakukan penggeledahan di dalam kamar SR. Di sana, polisi menemukan kejutan lain. Delapan paket sabu tambahan ditemukan tersimpan dalam sebuah kotak hitam yang diletakkan di atas rak kosmetik.

​Total barang bukti yang disita mencapai 12 paket dengan berat kotor 20,60 gram. Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang sudah gerah dengan peredaran narkoba.

​“Informasi dari warga sangat membantu kami. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti sabu sebanyak 12 paket. Sebanyak 20,6 gram sabu ini berpotensi merusak banyak generasi muda,” tegas AKP Suherman mewakili Kapolres Kotim.


​Selain serbuk kristal haram tersebut, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga kuat digunakan untuk mengatur transaksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana operasional “nyambi” berjualan sabu.

Kasus SR menjadi potret buram bagaimana tekanan ekonomi atau gaya hidup membuat seorang karyawan swasta nekat menempuh jalan pintas. Menyimpan sabu di tempat yang “dekat dengan kehidupan sehari-hari” seperti dashboard motor dan rak kosmetik menunjukkan bahwa pelaku merasa cukup aman dengan kedok profesinya selama ini.

​Namun, berat kotor yang mencapai 20,60 gram bukan lagi angka untuk pemain kecil. SR diduga memiliki jaringan distribusi yang cukup mapan di wilayah Baamang. Penangkapan ini memang memutus satu rantai, namun pekerjaan rumah bagi Polres Kotim adalah mencari tahu siapa “suplier” besar di balik karyawan swasta yang beralih profesi menjadi saudagar sabu ini. (***)