✨ Intinya sih...

• Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membatalkan agenda peninjauan karhutla di Kotawaringin Timur (Kotim) pada 14 Oktober 2026, meskipun Kotim saat itu dilanda darurat asap dan mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berbahaya 410 pada 16 Oktober 2026. Ia justru memilih meninjau Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kotawaringin Barat pada 16 Oktober 2026.
• Pembatalan ini menimbulkan kekecewaan dari Pemkab Kotim, Forkopimda, dan relawan pemadam kebakaran yang telah menunggu. Kotim sendiri memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 30 Oktober 2026, dan tercatat tiga relawan meninggal dunia, salah satunya NR (45) pada 14 September 2026 malam.
• Pengamat hukum dan politik Muhammad Gumarang mengkritik keras sikap Menteri Raja Juli, menilai kunjungan itu sebagai pencitraan, dan menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan serta menggantinya. Tuntutan serupa juga disuarakan dalam unjuk rasa di Palangka Raya pada 12 Oktober 2026 dan di Pangkalan Bun pada 15 Oktober 2026.
• Raja Juli Antoni juga disorot terkait foto bersama mantan tersangka pembalakan liar Azis Wellang pada September 2025 dan dugaan penerimaan amplop berisi 14.000 dolar Singapura dari Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby (tersangka suap KPK) pada 2 Juni 2026. Hingga 6 Oktober 2026, Raja Juli belum diperiksa dan belum berstatus tersangka dalam kasus suap tersebut.
• Di sisi lain, Polda Kalimantan Tengah menangani 14 laporan karhutla yang melibatkan korporasi, dengan satu perusahaan sawit telah ditetapkan sebagai **tersangka**.

SAMPIT, kanalindependen.id – Dua realitas berbeda terbentang di daratan Kalimantan Tengah pada Jumat (16/10/2026). Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kotawaringin Barat, merekam jejak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang berjalan kaki sejauh 1,8 kilometer menuju Shelter Pesalat.

Pada hari yang sama, lebih dari seratus kilometer dari kawasan konservasi itu, para petugas Pos Sektor Pemadam Kebakaran Kota Besi tengah bertaruh nyawa menelan asap pekat, berjibaku menjinakkan kobaran api di Desa Camba, Kotawaringin Timur (Kotim).

Amuk api di Camba menguras tenaga petugas sejak pukul 14.05 hingga malam merayap pukul 21.15 WIB. Hamparan desa ini merupakan satu dari empat opsi lokasi kebakaran yang sedari awal disiapkan Pemerintah Kabupaten Kotim untuk ditinjau langsung oleh sang menteri.

Raja Juli sebenarnya telah berada di Kotim tiga hari sebelumnya. Ia bermalam di Sampit, lalu saat pagi menyingsing, rombongan memilih bertolak ke Pangkalan Bun tanpa mendatangi satu pun opsi lokasi api yang menanti.

Hingga Jumat malam, etalase akun Instagram Raja Juli masih memajang momen diskusinya bersama petugas di TNTP.

Kontras dengan potret itu, layar pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim pada pukul 23.11 WIB merekam angka 410, sebuah level yang merobek ambang batas kategori berbahaya.

Pengamat hukum dan politik Muhammad Gumarang menilai batalnya peninjauan di Sampit menjadi cermin buram komitmen Raja Juli dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, turun langsung ke lokasi api semestinya menjadi bentuk keseriusan dan wujud tanggung jawab seorang menteri. Ia pun menyarankan Presiden Prabowo Subianto segera memberhentikan dan mengganti Raja Juli.

Malam di Jalan Jaksa

Kekecewaan di Sampit berawal dari sebuah rencana yang buyar. Rombongan Kementerian Kehutanan tiba di kota ini pada Selasa (13/10/2026) malam, setelah meninjau karhutla di Palangka Raya.

Wakil Bupati Kotim Irawati, jajaran Forkopimda, hingga para relawan pemadam sudah berjaga menyambut di pinggir Jalan Jaksa. Pemkab juga telah menata jamuan makan malam sekaligus menyiapkan ruang untuk membahas kedaruratan karhutla bersama menteri.

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Diana Setiawan menyebut lokasi makan malam rombongan tiba-tiba dipindah dari restoran yang disiapkan Pemkab ke Rumah Makan Pondok Jelawat.

Pemkab sempat menerima informasi perubahan lokasi ini dan mencoba menanyakannya kepada protokoler kementerian, tetapi mereka mengaku tidak diberi akses komunikasi.

Diana sempat menawarkan diri untuk menjemput atau menyambut menteri secara langsung di Hotel Aquarius, tempat Raja Juli menginap. Lewat komunikasi antartim protokoler, Pemkab kembali menerima kabar bahwa menteri ingin beristirahat karena lelah, sehingga pertemuan digeser ke lokasi peninjauan esok pagi.

Menjelang larut sekitar pukul 21.00 WIB, kabar pemungkas masuk: agenda peninjauan di Kotim batal.

Selasa malam itu, Raja Juli menghubungi Bupati Seruyan dan kepala bandara setempat. Komunikasi itu dilakukan untuk memastikan kondisi penerbangan di Kuala Pembuang, Seruyan, sebagai penjajakan pemindahan pangkalan helikopter pemadam untuk TNTP. Hal itu ia sampaikan sendiri saat berada di Pangkalan Bun keesokan harinya.

Rabu (14/10/2026) pagi, penegasan pembatalan itu benar-benar mendarat. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kotim Legendaria Okta Bellany Nusaku meneruskan pesan dari Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Kalimantan, Yudho.

Pesan itu menyebut kunjungan kerja dan peninjauan karhutla di Sampit batal, dan menteri langsung menuju Pangkalan Bun. Padahal, jadwal awal mencantumkan agenda peninjauan bersama Forkopimda pada rentang pukul 08.05 sampai 09.30 WIB.

”Sampai hari ini kita dengan protokoler pun tidak ketemu, apalagi dengan beliau,” kata Diana.

Gumarang menyoroti insiden jamuan tersebut dalam keterangan tertulisnya. Memilih makan di tempat lain dan membiarkan Forkopimda serta relawan menanti tanpa kepastian, menurut Gumarang, sama artinya menolak kunjungan dan makan bersama pemerintah daerah.

”Bahkan konsumsi yang disediakan pun menjadi korban,” katanya.

Kabar Duka yang Tak Sampai

Karhutla membawa ancaman nyata bagi nyawa manusia. Sayangnya, kabar duka mengenai tiga relawan yang meninggal ternyata baru menyentuh telinga staf ahli menteri lewat sebuah percakapan telepon.

Hal ini terungkap dari rekaman komunikasi antara Irawati dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga Kemenhut Fahrizal Fitri pada Rabu (14/10/2026), yang kemudian menyebar ke media sosial.

”Tiga orang yang meninggal relawan kami, Pak,” ujar Irawati dengan nada bergetar dalam percakapan itu.

Irawati tidak merinci identitas ketiganya. Namun, catatan pemberitaan menyebut NR (45), warga Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, meninggal menjelang subuh setelah ikut memadamkan api pada Senin (14/9/2026) malam. Penyebab pasti kematiannya belum dikonfirmasi pihak medis.

Fahrizal, yang pernah memegang jabatan Sekda Kalimantan Tengah, mengaku belum menerima informasi soal relawan yang menjadi korban tersebut sebelum panggilan telepon terjadi.

Ia bahkan tidak mengetahui bahwa jajaran Forkopimda Kotim telah menunggu rombongan menteri di Jalan Jaksa.

Celah komunikasi ini sejalan dengan catatan Ketua DPRD Kotim Rimbun. Menurutnya, rombongan kementerian lebih banyak membangun koordinasi internal dengan Manggala Agni ketimbang merangkul pemerintah daerah. “Jadi kita ini tak ada dianggap oleh mereka,” keluhnya.

Dalam percakapan dengan Irawati, Fahrizal menjelaskan rombongan harus bergegas mengikuti rapat koordinasi di Pangkalan Bun.

Menhut, katanya, juga ditunggu di Palangka Raya untuk agenda bersama Menteri Koordinator pada Jumat (16/10/2026). Ia lalu menabur janji bahwa rombongan akan mampir saat pulang melewati Banjarmasin: “Nanti kami singgah di Sampit.”

Saat berlalu meninggalkan Hotel Aquarius, Raja Juli sempat disapa wartawan terkait perjalanannya. ”Kami ke Pangkalan Bun dulu, nanti baru ke Sampit,” jawabnya ringkas.

Hingga Jumat malam berlalu, janji singgah itu tak kunjung berwujud. Keterangan resmi Kemenhut yang dirilis Jumat menyebut Raja Juli meninjau TNTP pada hari itu.

Pernyataan resmi ini tidak sejalan dengan penjelasan Fahrizal sebelumnya mengenai agenda menteri bersama Menteri Koordinator di Palangka Raya. Belum ada kepastian apakah rombongan akan melintasi Sampit.

Bagi Gumarang, pengabaian ini sudah melampaui batas kewajaran, terlebih saat seorang kepala daerah harus memohon sambil menangis.

Dia mempertanyakan letak empati Raja Juli dan menilai sikap tersebut merendahkan warga Sampit. Kunjungan ke Kalteng itu, menurut Gumarang, tampaknya hanya pencitraan yang bernuansa politis.

Sampit yang Ditinggalkan

Ketika rombongan kementerian melangkah menjauh, Kotim masih terperangkap dalam status tanggap darurat karhutla. Pemkab terpaksa memperpanjang status tersebut hingga 30 Oktober 2026, menyelaraskannya dengan masa darurat provinsi.

Data BPBD Kotim memaparkan 1.366 kejadian karhutla dengan luka bakar lahan yang melampaui 2.135 hektare sejak Januari hingga 9 Oktober 2026.

Hingga menjejak pertengahan September, wilayah Seranau mendominasi lahan terbakar terluas, menyentuh angka sekitar 703 hektare. Seranau masuk dalam daftar empat opsi lokasi yang disiapkan Pemkab untuk ditinjau menteri.

Daftar panjang kebutuhan perlawanan terhadap api sudah disusun rapi sebelum sang menteri tiba. Pada Jumat (9/10/2026) malam, di tengah rapat koordinasi bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Irawati mengusulkan pengadaan selang pemadam, mesin alkon, sumur bor, embung, serta kendaraan operasional penembus medan sulit Seranau dan Pulau Hanaut.

Agustiar menyatakan Pemprov siap mengupayakan dukungan, dan Pemprov meminta Pemkab segera mengirim surat permohonan resmi.

Pemkab juga berencana menyodorkan daftar kebutuhan serupa langsung ke tangan Menhut, mulai dari peralatan pemadaman, alat pelindung diri bagi para pejuang api, hingga dukungan anggaran. Semua lembar rencana itu kandas bersama batalnya pertemuan di Sampit.

Kondisi lapangan menunjukkan api menolak takluk. Laporan Pos Sektor Pemadam Kebakaran Kota Besi merangkum bahwa operasi di Camba pada Jumat dipimpin Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Ubay Dillah dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam.

Jajaran camat, Masyarakat Peduli Api, dan Polsek Kota Besi ikut berjibaku menahan laju api. Kejadian itu masuk dalam kategori dugaan pembakaran, meski akarnya masih perlu dipastikan.

Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi memperingatkan paparan kabut asap berisiko memperburuk gangguan pernapasan. Dinas Kesehatan setempat mendata 1.011 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) pada pekan ke-40, sekitar akhir September hingga awal Oktober.

Total kasus itu merangkak naik dari titik terendah 212 kasus pada pekan ke-11, sementara akumulasi rentang Januari hingga Agustus sudah mendobrak angka 16.855 kasus.

Bencana berganda memukul Sampit tatkala kemarau panjang turut merusak cadangan air bersih. Perumdam Tirta Mentaya menyatakan air produksinya di lima kecamatan tidak layak untuk minum dan memasak menyusul intrusi air laut yang membuat aliran Sungai Mentaya menjadi payau, termasuk air baku di intake Tanah Mas, Baamang.

Gumarang menyebut warga Sampit kini terpaksa merogoh kantong ekstra sekadar membeli air kemasan untuk kebutuhan makan dan minum.

Langit Sampit pun tertutup asap pekat. Bandara H Asan berhenti beroperasi sejak 22 September dan dinyatakan tutup total sepanjang Oktober.

Kondisi serba terbatas itu memaksa para petugas berjuang lebih keras menantang garis api. Diana melukiskan bagaimana di beberapa titik, personel harus membelah hutan dengan berjalan kaki berkilo-kilometer, hingga sebagian terpaksa menyaring air menggunakan pakaian sekadar membasahi tenggorokan.

Irawati sendiri turut membiarkan kakinya menyusuri jalur darat beberapa kilometer demi mencapai lokasi api di seberang sungai.

Kotim, menurut Gumarang, memiliki posisi yang terlalu penting untuk dibiarkan sendirian. Ia menggarisbawahi bahwa kabupaten ini adalah urat nadi penyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) terbesar di Kalteng, sekaligus pemilik hamparan kebun sawit terluas di seantero Indonesia.

Klaim soal luas kebun sawit ini berpijak sejajar dengan publikasi Databoks (2019), yang menempatkan Kotim di urutan pertama secara nasional berdasarkan rekaman data 2018. Angka luasan lahan sawit Kotim pada tahun tersebut berkisar 410 ribu hektare.

Lautan sawit itu, urai Gumarang, lahir dari rahim konsesi kementerian yang membidangi kehutanan, dan sebagian perusahaan pemilik kebun diduga terkait dalam karhutla.

Lahan yang sudah berstatus disita negara pun tidak luput dari lahapan api. Kobaran yang menyala sejak 10 Oktober di Desa Kandan, Kecamatan Kota Besi, ikut menelan lahan bekas perusahaan yang kini disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), dengan luas yang belum bisa diperkirakan.

Data agregat Kemenhut sendiri membongkar realita bahwa sekitar 57 persen luas karhutla nasional periode Januari hingga Juli 2026 berada tepat di dalam kawasan hutan.

Dari ranah hukum, Bareskrim Polri mencatat Polda Kalteng tengah menangani 14 laporan karhutla yang melibatkan korporasi, dengan satu perusahaan sawit sudah memakai baju tersangka, kendati identitasnya masih disimpan rapat.

Rekam Jejak yang Disorot

Gumarang merangkum kegaduhan kunjungan di Sampit sebagai puncak gunung es dari karakter Raja Juli dalam memimpin birokrasi kementerian. Ia menilai Raja Juli sudah terlalu banyak menggoreskan catatan yang tidak terpuji sehingga kelayakannya menjabat patut dicabut. Gumarang menarik memori publik pada dua perkara sebelumnya.

Perkara pertama datang dari foto yang merebak pada September 2025, saat Raja Juli bermain domino bersama Azis Wellang.

Azis pernah ditetapkan tersangka kasus pembalakan liar di kawasan hutan Katingan, Kalteng, oleh Ditjen Gakkum KLHK pada November 2024.

Walau belakangan status tersangka itu gugur lewat palu praperadilan PN Jakarta Pusat dan penyidikannya ditutup resmi pada Februari 2025, foto tersebut sempat memantik polemik etis.

Terkait penyebaran foto itu, Raja Juli mengaku tidak mengenal Azis dan secara terbuka meminta maaf kepada Presiden, Komisi IV DPR, dan masyarakat luas.

Perkara kedua jatuh dari sebuah amplop pemberian Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby, tersangka kasus suap jabatan yang ditangani KPK.

KPK menduga amplop yang diam-diam ditinggalkan Suhardiman usai audiensi di ruang Kemenhut pada 2 Juni 2026 itu berisi uang tunai 14.000 dolar Singapura, berkisar di angka Rp195 juta.

Uang itu diduga berkaitan dengan usulan pelepasan 3.800 hektare kawasan hutan untuk program tanah objek reforma agraria (TORA).

Menurut catatan KPK, besaran uang yang dikembalikan lewat ajudan menteri hanya berkisar 12.000 dolar Singapura, memicu penelusuran KPK untuk melacak selisih sisa uang tersebut.

Raja Juli dengan tegas membantah menerima gratifikasi. Dalam versi pembelaannya, ia baru menyadari keberadaan amplop itu sesaat setelah Suhardiman melangkah keluar ruangan, lalu memerintahkan ajudannya mengembalikan paket tersebut pada 12 Juni 2026.

Ia melaporkan penolakan gratifikasi itu ke KPK pada 3 Juli 2026, disertai penegasan bahwa ia tidak pernah menandatangani surat keputusan pelepasan kawasan hutan di Kuansing.

KPK menolak laporan tersebut dengan alasan pengusutan dugaan pemberian sedang berjalan. Komisi antirasuah itu juga menelusuri dugaan adanya aliran pemberian tahap awal senilai 12.500 dolar Singapura yang ditujukan kepada pejabat Kemenhut pada bulan Mei 2026.

Merujuk keterangan resmi per 6 Oktober 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan Raja Juli belum diperiksa. Hingga berita ini diturunkan, deretan pengumuman lembaga KPK belum menyebut Raja Juli duduk dalam status tersangka.

Masih Banyak Kader yang Lebih Baik

Desakan agar kursi Raja Juli dicopot turut mengalir hingga ke jalanan. Senin (12/10/2026) malam, puluhan pemuda mendatangi pelataran Swiss-Belhotel Palangka Raya, tempat yang dikabarkan menjadi titik istirahat Raja Juli, untuk menyerukan bahwa ia gagal memanggul tugas sebagai menteri.

Sebuah tuntutan yang berbeda nadanya lahir dari aspal Kotawaringin Barat. Kamis (15/10/2026), kehadiran menteri di Pangkalan Bun diwarnai barisan unjuk rasa warga yang desanya terdampak karhutla.

Tuntutan itu antara lain penetapan resmi karhutla sebagai bencana nasional dan penindakan pedang hukum tanpa pandang bulu, termasuk mencabut izin korporasi yang terbukti melanggar ketentuan.

Keterangan Gumarang mengunci rentetan peristiwa ini dengan sikap yang sejalan dengan tuntutan kelompok pemuda di Palangka Raya. Dia menyarankan Presiden Prabowo segera memberhentikan dan mengganti sosok Raja Juli demi menjaga muruah dan wibawa kepemimpinan di mata rakyat.

”Masih banyak kader anak bangsa yang lebih baik, yang memiliki kompetensi dan integritas,” tegas Gumarang menutup seruannya. (ign)