Kanalindependen.id  – Lembaran kertas berisi infografis dan narasi peringatan dini cuaca dari BMKG sebenarnya sudah tersebar luas di meja-meja birokrasi dan grup percakapan digital. Namun, fakta di lapangan menunjukkan cerita yang kontradiktif: pasar terendam, pedagang panik, dan instalasi publik nyaris hangus. Jika data cuaca sudah tersedia secara presisi, pertanyaannya kini adalah: mengapa mitigasi kita masih saja kedodoran?

Dalam dokumen peringatan dini periode 22-24 April 2026, BMKG secara teknis telah membedah adanya daerah belokan angin dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) di langit Kalimantan Tengah. Kondisi ini bukan sekadar istilah meteorologi; ini adalah isyarat pertumbuhan awan hujan yang masif dan labil.

Data menunjukkan bahwa Kotawaringin Timur (Kotim) berada dalam zona merah hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang hingga tanggal 23 April. Ironisnya, ketika peringatan ini sudah berada “di meja”, insiden seperti yang menimpa pedagang di Parenggean atau korsleting listrik di kantor pelayanan publik seolah menjadi rutinitas bencana yang tak terelakkan.

BMKG telah mewanti-wanti potensi dampak bencana yang ditimbulkan, mulai dari genangan air, banjir, hingga pohon tumbang. Namun, di lapangan, kita masih melihat saluran drainase yang tersumbat papan dan sampah, serta instalasi listrik gedung tua yang tidak pernah diaudit.

Ada celah lebar antara informasi yang diberikan BMKG dengan aksi nyata di tingkat tapak. Peringatan dini seharusnya menjadi komando untuk aksi preventif seperti pembersihan massal saluran air sebelum hujan tiba atau pengecekan beban listrik saat cuaca ekstrem bukan sekadar lampiran yang diarsipkan.

Menariknya, dokumen yang sama memprediksi bahwa pada tanggal 24 April 2026, potensi hujan sedang hingga lebat di wilayah Kalteng diprediksi akan NIHIL. Perubahan drastis dari kondisi ekstrem ke nihil dalam waktu 24 jam ini adalah ujian bagi kesigapan instansi terkait. Apakah kita akan terbuai oleh kata “Nihil” dan kembali lengah, ataukah jeda tersebut digunakan untuk memperbaiki drainase yang mampet?

Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami menilai bahwa sistem peringatan dini kita sudah cukup canggih, namun sistem aksi dini kita masih “primitif”. Selama mitigasi hanya dianggap sebagai pembagian brosur tanpa ada paksaan hukum bagi pelanggar kebersihan drainase atau audit ketat pada gedung publik, maka selama itu pula peringatan BMKG hanya akan menjadi catatan sejarah tentang bencana yang sebenarnya bisa dihindari.

Bencana mungkin takdir alam, tapi kerugian akibat ketidaksiapan adalah murni kelalaian manusia. (***)