• Dua kebakaran lahan secara simultan melanda Jalan Saudara, Kelurahan Sawahan, dan Jalan Pramuka, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin dini hari, 19 Oktober 2026.
• Laporan pertama diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim pada pukul 03.38 WIB untuk lokasi Jalan Saudara, disusul laporan kedua pukul 04.10 WIB dari Jalan Pramuka.
• Kebakaran tersebut membakar sekitar 1,5 hektare lahan di Jalan Pramuka dan menyebabkan jarak pandang kota melumpuh hingga 100 meter akibat kabut asap tebal.
• Disdamkarmat Kotim melaporkan adanya dugaan pembakaran yang disengaja (arson) pada lokasi kebakaran di Jalan Saudara.
• Operasi pemadaman di kedua lokasi oleh personel Disdamkarmat Kotim berlangsung maraton hingga seluruh proses pemeriksaan lokasi dinyatakan rampung pada pukul 05.53 WIB.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Ketika sebagian besar warga Kota Sampit masih terlelap tidur, bencana kebakaran lahan kembali mengintai pemukiman. Dua peristiwa kebakaran lahan secara simultan melanda dua lokasi berbeda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (19/10/2026) dini hari. Amukan api menyasar lahan semak belukar di Jalan Saudara, Kelurahan Sawahan, serta Jalan Pramuka, Kelurahan Mentawa Baru Hulu.
Kejadian yang berlangsung dalam tenggat waktu kurang dari satu jam ini membakar sedikitnya 1,5 hektare lahan di Jalan Pramuka dan menambah tebal gumpalan kabut asap beracun yang melumpuhkan jarak pandang kota hingga sisa 100 meter pada pagi harinya.
Laporan pertama diterima oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim pada pukul 03.38 WIB untuk lokasi Jalan Saudara. Belum selesai penanganan di lokasi pertama, laporan kedua masuk pada pukul 04.10 WIB dari kawasan Jalan Pramuka.
Kasi Humas Disdamkarmat Kotim, Heri Wahyudi, mengonfirmasi pergerakan cepat personelnya di tengah kegelapan malam.
“Kami menerima informasi kebakaran di Jalan Pramuka pada pukul 04.10 WIB. Tim berangkat dua menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 04.16 WIB. Operasi pemadaman dimulai pukul 04.17 WIB,” ungkap Heri Wahyudi, Senin (19/10/2026).
Penanganan Maraton Sebelum Fajar dan Dugaan Pembakaran Sengaja
Di lokasi Jalan Saudara, lima personel Regu II yang dipimpin Purwondo tiba menggunakan mobil tangki pemadam 13 pada pukul 04.04 WIB dan berhasil mengisolasi api pada pukul 04.40 WIB. Operasi pendinginan berakhir penuh pukul 04.46 WIB.
Sementara di Jalan Pramuka, pengerahan gabungan Peleton I, Regu II, dan Regu III bekerja maraton memadamkan hamparan api 1,5 hektare hingga pukul 05.47 WIB. Seluruh proses pemeriksaan lokasi dinyatakan rampung pada pukul 05.53 WIB.
Paling mendasar, laporan sementara Disdamkarmat Kotim mencatat adanya dugaan pembakaran yang disengaja (arson) pada lokasi kebakaran di Jalan Saudara. Temuan ini memicu kecurigaan publik mengenai maraknya aktivitas pembukaan lahan (land clearing) secara ilegal pada jam-jam rawan untuk menghindari pantauan petugas.
Terjadinya kebakaran lahan berturut-turut menjelang subuh saat jarak pandang kota memburuk hingga 100 meter merupakan pola klasik kejahatan lingkungan yang disengaja. Membiarkan oknum-oknum pembakar lahan bergerak bebas di jam-jam lengang adalah ancaman nyata bagi keselamatan jutaan jiwa warga Sampit.
Satreskrim Polres Kotim didesak untuk tidak menganggap kebakaran dini hari ini sebagai musibah biasa. Pemasangan garis polisi (police line) serta pengumpulan barang bukti di Jalan Saudara wajib dilakukan untuk memburu pelaku pembakaran.
Pemkab Kotim dan Satgas Karhutla dituntut membentuk tim patroli malam (night patrol) yang menyisir kawasan pemukiman pinggiran seperti Sawahan, Baamang, dan Mentawa Baru Hulu guna menggagalkan upaya pembakaran lahan sejak dini. (***)