• Kabut asap pekat menyelimuti kawasan perkotaan Sampit pada Jumat, 9 Oktober 2026, dengan jarak pandang tercatat tinggal 300 meter pada malam hari, di tengah kebakaran lahan di belasan titik.
• Data dashboard Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim yang diakses pada Minggu, 11 Oktober 2026, menunjukkan 296 dari 497 SD dan SMP di Kotim masih berstatus tatap muka untuk jadwal 9 Oktober, dengan hanya 51 sekolah yang menerapkan belajar dari rumah (BDR).
• Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto dan wali murid mengeluhkan kebijakan sekolah yang tetap memanggil siswa untuk kerja bakti atau persiapan lomba di tengah kabut asap dan kualitas udara yang memburuk.
• Terdapat ketidakselarasan antara kebijakan Pemkab Kotim yang menyerahkan pilihan BDR kepada sekolah (SE Bupati 23 Agustus 2026), dengan pedoman Kementerian Pendidikan (SE Nomor 20 Tahun 2026, terbit 28 Agustus 2026) yang mengatur moda pembelajaran berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan mewajibkan PJJ jika ISPU melampaui ambang batas tertentu.
• Angka ISPU Kotim pada 7 Oktober 2026 dilaporkan mencapai 1.272 (parameter PM10), jauh melampaui ambang batas berbahaya (>300), sementara kasus ISPA di Kotim meningkat dan status tanggap darurat karhutla diperpanjang hingga 15 Oktober 2026.
SAMPIT, kanalindependen.id – Kabut asap masih mengepung kawasan perkotaan Sampit dengan pekat. Sepanjang Jumat (9/10/2026), api terpantau melahap lahan di belasan titik.
Kebakaran tersebut bahkan nyaris menjalar ke permukiman warga, yakni perumahan Chalin, Permata 1, dan Permata 2.
Malam harinya, hingga pukul 21.00 WIB, data pengamatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat jarak pandang tinggal 300 meter.
Ratusan sekolah di Kotim tetap membuka kelas. Dashboard Status Pembelajaran milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, yang diakses Kanal Independen pada Minggu (11/10/2026), mencatat 296 dari 497 SD dan SMP berstatus tatap muka untuk jadwal Jumat tersebut.
Hanya 51 sekolah yang menerapkan belajar dari rumah (BDR), sementara 150 lainnya tidak mengisi status.
Hari itu pula, Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto H Syamsu membeberkan temuan ironis. Anak-anak ternyata masih dipanggil ke sekolah.
Sebagian disuruh melakukan kerja bakti, sementara sebagian lagi berlatih untuk persiapan lomba yang dijadwalkan bulan ini.
Dadang mengaku menerima banyak pengaduan dari orang tua murid, khususnya di jenjang SD dan SMP di Kota Sampit, terkait kebijakan sekolah yang tetap berjalan di tengah kualitas udara yang memburuk.
”Kami banyak mendapatkan keluhan atas kebijakan dinas dan sekolah. Parahnya, kami langsung menemukan beberapa sekolah yang disampaikan itu ternyata benar. Di tengah kabut asap, justru anak-anak itu ada di sekolah dan parahnya disuruh kerja bakti lagi,” tegas Dadang.
Keluhan di Balik Kabut
Dadang meminta Disdik Kotim memastikan kebijakan BDR berjalan sesuai kondisi udara, tanpa mengorbankan keselamatan siswa demi kegiatan yang masih bisa ditunda.
”Informasinya kegiatan lomba itu Oktober ini. Makanya, ini saya bilang Dinas Pendidikan kita tidak peka dengan kondisi yang ada di lapangan. Sekali lagi kami ingatkan, tolong pejabat Disdik ini lebih banyak turun ke lapangan di tengah kondisi asap ini. Jangan lepas tanggung jawab untuk urusan pendidikan di tengah kondisi ini,” sentilnya.
Keluhan serupa datang dari seorang wali murid SD di Kota Sampit. Anaknya masih diwajibkan datang ke sekolah untuk latihan persiapan perkemahan di Islamic Centre yang dijadwalkan akhir Oktober.
”Kami juga minta DPRD dan Dinas untuk menunda atau membatalkan agenda itu karena kalau tidak dibatalkan, anak-anak kami itu akan terus disuruh turun ke sekolah untuk latihan persiapan. Kalau hanya ditunda, itu tetap saja turun dengan alasan untuk persiapan dan pematangan untuk lomba. Sebagai orang tua, kami sebenarnya berat hati,” tegasnya.
Polemik kemah di Islamic Centre bukan isu baru. September lalu, rencana Kemah Ceria Penggalang (KCP) 2026 di Lapangan Islamic Centre menuai protes orang tua.
Kegiatan yang digagas Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan semula dijadwalkan 2-3 Oktober itu dirancang melibatkan 1.116 orang, dengan agenda jelajah, ketangkasan baris-berbaris, tandu darurat, semaphore, outbound, hingga api unggun.
Menanggapi keluhan sebulan lalu, Sekretaris K3S SD Mentawa Baru Ketapang Andrayu Muana pada 11 September menyatakan, kegiatan baru akan dilaksanakan ketika edaran karhutla dan kabut asap dicabut.
Terkait latihan, K3S menyebut tiap sekolah akan mengondisikannya sesuai kesepakatan masing-masing.
Sejauh penelusuran Kanal Independen, belum ditemukan pengumuman pencabutan edaran tersebut.
Aturan yang Bertabrakan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim sebenarnya sudah mengatur aktivitas belajar siswa. Surat Edaran (SE) Bupati tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran di Musim Kemarau Tahun 2026 terbit pada 3 Agustus.
Hingga 11 Oktober, dashboard pembelajaran Disdik Kotim masih memakai judul edaran tersebut.
Edaran itu memuat ketentuan pada poin kelima: seluruh satuan pendidikan diminta meniadakan sementara kegiatan luar ruang, termasuk ekstrakurikuler, yang berpotensi menambah paparan asap. Poin ketujuh mewajibkan sekolah menyiram halaman secara berkala untuk mengurangi debu dan menjaga kebersihan lingkungan.
Pemkab sempat memberlakukan BDR serentak lewat SE pada 20 Agustus. Namun, kebijakan itu dicabut tiga hari kemudian melalui SE 23 Agustus.
SE pengganti ini menyerahkan pilihan BDR kepada sekolah yang terdampak, meski larangan kegiatan luar ruang tetap berlaku.
Dua potret dashboard Disdik memperlihatkan jumlah sekolah BDR menyusut padahal asap belum surut. Per 27 September, dashboard mencatat 447 sekolah dari semua jenjang menerapkan BDR dan 388 tatap muka.
Pada 9 Oktober, opsi BDR tinggal 262 sekolah, tatap muka naik menjadi 412 sekolah, dan 161 sekolah tidak mengisi status.
Opsi tatap muka mendominasi jenjang SD dan SMP. Dari 379 SD di dashboard, 222 sekolah di antaranya tercatat memilih tatap muka dan hanya 42 yang menerapkan BDR.
Jenjang SMP menunjukkan pola serupa. Sebanyak 74 dari 118 sekolah berstatus tatap muka, berbanding 9 yang BDR. Pola sebaliknya tampak pada sekolah berjenjang taman kanak-kanak (TK) dan kelompok bermain (KB), dengan 184 dari 300 sekolah memilih BDR.
Dua kecamatan yang mencakup Kota Sampit, Mentawa Baru Ketapang dan Baamang, tidak berbeda. Dari 101 SD dan SMP di wilayah itu, 63 tercatat menggelar tatap muka, dan hanya 10 yang BDR.
Baamang paling mencolok. Sebanyak 24 dari 26 SD tercatat tatap muka. Sebaliknya, di Kecamatan Kota Besi, 22 dari 28 SD dan SMP tercatat BDR.
Kepala Disdik Kotim Yolanda Lonita Fenisia, dalam pernyataannya pada 7 Oktober, menyebut sekolah yang telanjur memilih tatap muka dapat memulangkan siswa lebih cepat bila asap menebal.
Pola menyerahkan keputusan ke sekolah sesuai SE Bupati ini terus dipertahankan Pemkab Kotim hingga Oktober, berbeda dengan pedoman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
SE Nomor 20 Tahun 2026 yang diterbitkan kementerian lima hari setelah SE Bupati 23 Agustus, tepatnya pada 28 Agustus, mengatur bahwa moda pembelajaran ditentukan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Pada kategori sedang (ISPU 51-100) saja, upacara, olahraga, dan ekstrakurikuler luar ruang sudah harus dibatasi atau dipindah ke dalam ruangan.
Pada kategori tidak sehat (ISPU 101-200), anak PAUD, siswa SD kelas 1-3, siswa SLB, dan anak dengan penyakit penyerta wajib dialihkan ke pembelajaran jarak jauh.
Begitu ISPU melewati angka 300 atau berbahaya, seluruh kegiatan yang mengumpulkan siswa di sekolah dihentikan. Pedoman yang sama menyebut kegiatan kesiswaan yang mengumpulkan siswa dalam jumlah besar atau di luar ruangan dapat dijadwalkan ulang.
Kewenangannya juga diatur jelas. Perubahan moda belajar untuk SD dan SMP ditetapkan oleh bupati melalui dinas pendidikan.
Kepala sekolah dapat mengambil langkah pengamanan lebih dulu bila udara mendadak memburuk dan keputusan pejabat belum terbit, dengan kewajiban melapor paling lambat 1×24 jam.
Pedoman itu juga meminta sekolah melaporkan kondisi pembelajaran setiap hari, termasuk moda belajar yang dipakai.
Sementara itu, dashboard Disdik Kotim hingga Minggu (11/10/2026) dini hari masih mencatat 150 SD dan SMP tanpa status pelaporan untuk Jumat, 9 Oktober.
Perlu dicatat, status dashboard ini merupakan input yang berlaku per sekolah, sehingga tidak terlihat apakah siswa kelas 1-3 di SD yang berstatus tatap muka sudah dialihkan ke pembelajaran jarak jauh sesuai instruksi kementerian.
Ambang Batas Berbahaya
Angka terakhir yang dilaporkan menunjukkan tingkat pencemaran udara Kotim jauh melampaui ambang batas berbahaya dalam pedoman kementerian.
Pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, angka ISPU dengan parameter kritis PM10 yang beredar di masyarakat mencapai 1.272. Angka itu lebih dari empat kali ambang bawah kategori berbahaya.
Dinas Kesehatan Kotim mencatat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) naik dari 2.119 pada Juli menjadi 2.656 pada Agustus.
Pada 29 September, Pemkab Kotim kembali memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 15 Oktober 2026.
Bupati Kotim Halikinnor menyebut status itu baru diakhiri bila hujan sudah cukup deras, serta titik api dan asap tidak ada lagi. Hingga tanggal tersebut, BPBD Kotim mencatat 1.176 kejadian kebakaran dengan luas lebih dari 2.009 hektare.
Dadang meminta agar kegiatan yang tidak mendesak dan melibatkan siswa ditunda. ”Jangan dulu ada kegiatan-kegiatan yang tentunya membuat anak-anak sekolah terbebani. Tidak ada ruginya juga kalau kegiatan itu ditunda daripada paru-paru anak-anak ini yang dipertaruhkan,” tegasnya. (ign)