Intinya sih...

• Kawasan eks Golden di Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), telah ditetapkan sebagai zona merah dan episentrum peredaran narkoba jenis sabu dengan rutinitas transaksi yang terorganisir dan masif.
• Satresnarkoba Polres Kotim mencatat 117 kasus narkoba dengan 137 pelaku pada tahun 2025 (hingga awal November), menyita sekitar 5,5 kg sabu, meningkat drastis dari 1,7 kg pada tahun 2024.
• Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, yang resmi beroperasi Agustus 2025, menghadapi kendala anggaran dan fasilitas operasional, termasuk keterbatasan personel penindak dan belum adanya sel penanganan tersangka.
• Warga sekitar kawasan eks Golden kerap menghadapi ancaman verbal dan kekerasan saat mencoba menegur aktivitas mencurigakan, membuat mereka memilih menahan diri.
• Untuk mengatasi masalah ini, BNNK Kotim tengah merumuskan langkah penindakan terukur, mendorong pembangunan pos terpadu anti narkoba di eks Golden, dan merencanakan pembangunan klinik pratama sebagai fasilitas rehabilitasi yang ditargetkan selesai tahun 2026. BNNK juga akan memperluas pengawasan ke Tempat Hiburan Malam (THM) dengan rencana tes urine dalam waktu dekat.

SAMPIT, kanalindependen.id – Pusat keramaian Kota Sampit hanya berjarak hitungan menit dari deretan bangunan kusam kawasan eks Golden.

Lorong-lorong sempit di area tersebut merekam rutinitas yang terorganisir: pergerakan motor yang menepi sesaat, interaksi singkat, lalu menghilang bersama paket sabu yang dikantongi.

Skala perputaran yang terstruktur masif ini, menjadikan kawasan eks Golden sebagai salah satu titik paling rawan dalam status zona merah.

Ironisnya, ketika jejaring sindikat terus bergerak menjaga rantai pasokan, langkah otoritas hukum untuk melumpuhkan mereka justru melambat akibat minimnya fasilitas dan dukungan operasional.

Sepanjang 2025 hingga awal November, Satresnarkoba Polres Kotim mencatat 117 kasus dengan 137 pelaku,

Barang bukti sabu yang disita mencapai lebih dari 5,3 kilogram, dan dalam rilis akhir tahun dibulatkan sekitar 5,5 kilogram. Sebuah lompatan drastis dari angka 1,7 kilogram pada 2024.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur, AKBP Muhamad Fadli, melabeli kawasan tersebut sebagai episentrum masalah yang menguji otoritas hukum setempat.

”BNNK siap kapan pun terkait Golden, karena itu merupakan ‘etalase sakit’,  etalase artinya di depan mata kepala kita sendiri. Setiap kami melaksanakan penyuluhan hukum, pasti selalu ditanya soal eks Golden itu,” ujar Muhamad Fadli, Kamis (30/4/2026).

Jejak Kekerasan dan Intimidasi

Kawasan eks Golden tidak melulu soal perputaran uang haram, tetapi juga memicu benturan fisik.

Gesekan antarkelompok pecah beberapa kali dalam hitungan bulan terakhir. Satu insiden siang bolong membuat seorang warga menderita luka sabetan parang saat mencoba melerai perkelahian.

Reputasi sebagai kawasan rawan makin mengental, memadukan kekerasan jalanan dan transaksi sabu yang mengungkung keseharian penduduk sekitar.

Warga setempat memilih menahan diri. Ketua RT dan sejumlah narasumber mengonfirmasi adanya ancaman verbal bagi siapa saja yang berupaya menegur pergerakan mencurigakan tersebut.

Banyak warga memilih diam walau setiap malam menyaksikan rutinitas yang sama: figur-figur terduga pengedar bersiaga memantau situasi, menunggu pembeli yang terhubung lewat panggilan suara atau aplikasi pesan.

Transaksi tuntas dalam senyap. Operasi penangkapan oleh aparat berulang kali terjadi di kawasan ini, namun suplai sabu selalu menemukan celah untuk kembali masuk.

BNNK Kotim mengklasifikasikan wilayah ini dalam kategori zona merah. Indikatornya berpijak pada masifnya rantai peredaran dan tingginya serapan pengguna di lapangan.

”Untuk Kotim sendiri, status narkobanya masih zona-zona merah. Artinya, peredarannya banyak, pemakainya juga banyak,” kata Fadli.

Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam penanganan masalah ini.

”Jadi, kita kerja sama bagaimana supaya narkoba yang ada di Kotim ini bisa kita tanggulangi bersama. Betul kata Bapak Kapolres, bahwa ini bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat, termasuk teman-teman wartawan,” tambahnya.

Rombongan gabungan lintas instansi melibatkan BNNK, unsur pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, hingga tokoh adat, sempat menyisir gang-gang sempit eks Golden awal tahun ini.

Mereka mencatat langsung keluhan warga dan memetakan situasi. Namun, langkah taktis itu belum memicu perubahan struktural karena ketiadaan pengawasan berkelanjutan.

”Setelah kemarin kita melakukan kunjungan bersama beberapa pihak ke lokasi, kalau saya lihat karena kita hanya mendatangi sepihak dan sepintas tanpa adanya petugas-petugas yang berwenang menetap di situ, keadaannya kembali seperti biasa,” ujarnya.

Kunjungan awal tahun tersebut kini dijadikan bahan kajian mendalam oleh BNNK untuk merumuskan langkah penindakan yang lebih terukur.

”Jadi, kunjungan itu menjadi bahan evaluasi kita, apa yang nanti akan kita lakukan di belakang eks Golden. Saya masih meminta masukan dari teman-teman, apa yang sebaiknya dilakukan di sana,” katanya.

Langkah penataan kawasan, menurutnya, tidak boleh dieksekusi secara reaktif tanpa perhitungan matang.

”Perlu kegiatan-kegiatan yang berbasis kajian atau penelitian, supaya ketika pemerintah bertindak di sana hasilnya maksimal. Kalau kita bertindak terburu-buru tanpa adanya masukan dan saran, takutnya kegiatan itu jadi sia-sia,” tegasnya.

Gagasan konkret yang sedang didorong adalah pembangunan posko atau pos terpadu anti narkoba. Kehadiran fisik aparat secara permanen diharapkan mampu memecah konsentrasi pengedar.

”Tinggal nanti kami bertemu lagi dengan teman-teman dari pemerintah, Polres, TNI, dan semua pemangku kepentingan untuk menyatukan pendapat mau diapakan kawasan itu. Apakah dibuat pos terpadu secara konkret di situ untuk menghalau atau ‘mengusir’ aktivitas yang melanggar,” ucapnya.

Keberadaan pos terpadu diyakini mampu memotong akses sindikat secara signifikan dan permanen.

”Kalau ada pos, tentu mereka tidak mungkin lagi berjualan di situ, tapi pelaksanaannya harus melibatkan semua pihak. BNNK siap kapan pun terkait Golden,” terangnya.

Rantai Suplai dan Kendala Operasional

Tensi pemberantasan tidak mengendur saat kalender berganti ke 2026. Sepanjang Januari hingga Februari, Polres Kotim memusnahkan 223,74 gram sabu dari tiga kasus.

Memasuki akhir Maret hingga pertengahan April, rentetan penangkapan menyasar wilayah Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

Temuan krusial terjadi saat aparat menyita lebih dari satu kilogram sabu dari sebuah kamar kos di pinggiran Sungai Mentaya, yang mengindikasikan aktivitas peredaran skala besar terus beroperasi di wilayah tersebut.

Sementara beban kasus membengkak, daya pukul BNNK Kotim tertahan keterbatasan instrumen.

Berdiri resmi pada Agustus 2025, lembaga ini menghadapi realitas minimnya personel penindak dan sarana penunjang.

”Sejak BNNK beroperasi, kendala utama kita untuk pemberantasan adalah anggaran dan fasilitas. Anggaran dari pusat tidak diwajibkan untuk BNNK, hanya untuk tingkat provinsi. Artinya, kami harus berkolaborasi dengan provinsi; kalau ada informasi, kita panggil tim pemberantasan dari provinsi karena anggota pemberantasan di BNNK hanya satu orang,” ungkap Fadli.

Ketiadaan infrastruktur dasar untuk operasional penindakan juga menjadi pekerjaan rumah besar bagi instansi vertikal ini.

”Yang kedua, fasilitas. Di BNNK kita belum ada kantor khusus pemberantasan, belum ada sel untuk penanganan tersangka hasil tangkapan. Meski begitu, untuk proses penyelidikan kami tetap berjalan, kami tetap melakukan upaya-upaya tersebut,” urainya.

Hambatan operasional ini merambat ke meja anggaran. Pembahasan usulan hibah sekitar Rp2 miliar untuk BNNK pada akhir 2025 memantik perdebatan di DPRD Kotim.

Sebagian legislator menimbang ulang alokasi dana daerah untuk instansi vertikal di tengah tekanan efisiensi APBD.

Pemerintah daerah bersikukuh dana tersebut esensial untuk menopang program rehabilitasi dan penindakan, meski proses realisasinya menuntut waktu panjang.

Fokus THM dan Rencana Klinik Pratama

Wacana pendirian pos terpadu di eks Golden masih berkutat pada fase konsolidasi. Desain fisik, skema penempatan personel, hingga mekanisme operasional belum menemui titik temu teknis hingga Maret 2026.

”Kami minta teman-teman wartawan memberikan alternatif dan saran, sehingga pemerintah, BNN, TNI-Polri, dan Pemda bisa merangkum semua itu dan menentukan seperti apa penataan eks Golden ke depan,” ucapnya.

Sambil menunggu kepastian penataan eks Golden, BNNK mulai memperluas radar pengawasan ke sektor Tempat Hiburan Malam (THM).

”Terkait THM, saat ini BNNK sudah mendatangi, tapi razia yang dilakukan masih skala kecil. Untuk tes urine, sejauh ini belum kami laksanakan. Dalam jangka waktu dekat, kami akan melaksanakan kegiatan itu di THM atau tempat hiburan malam,” katanya.

Pelaksanaan tes urine di pusat hiburan merupakan bagian dari otoritas BNNK, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan momentum yang tepat.

”Tes urine ini memang hak kami kapan pun, apalagi kalau ada laporan. Namun untuk sementara waktu, mungkin dalam jangka waktu dekat, kami masih mengamati dulu secara pelan-pelan. Kami lihat dulu jam-jam berapa atau waktu kapan THM banyak dikunjungi, baru kami datang untuk tes urine,” ujarnya.

Target struktural lain yang tengah dikejar adalah pembangunan klinik pratama, fasilitas rehabilitasi pertama yang dikelola langsung oleh BNNK Kotim. Langkah ini krusial untuk menangani tingginya angka penyalahgunaan di kawasan zona merah.

”Terkait pembangunan klinik pratama, saat ini masih berjalan di tahap perencanaan. Itu masuk dalam DIPA, hibahnya dari Pemda, tapi pengelolaannya mengikuti petunjuk pusat karena tercatat di DIPA BNN. Perencanaan hampir selesai, nanti baru pembangunan fisik yang masih harus melalui proses lelang,” jelasnya.

Proses administrasi dan pencairan dana hibah menjadi penentu utama kapan fasilitas kesehatan tersebut bisa mulai dibangun.

”Rencananya, pembangunan fisik dimulai tahun ini, namun bulannya belum bisa dipastikan karena hibah pun belum cair. Targetnya, selesai tahun ini juga, dengan waktu pembangunan fisik kurang lebih tiga bulan. Maunya kami tentu lebih cepat lebih baik, tapi tetap harus sesuai prosedur,” ujarnya.

Pengedar masih menguasai ruang gerak, warga menepi dalam kekhawatiran, sementara alur suplai narkotika terus berdetak mencari jalannya sendiri menembus jantung kota. (hgn/ign)