Berita Utama
Tumbal Sabu Sebabi: Untung Rp25 Ribu, Terdakwa 0,41 Gram Menghadapi Pasal Bandar Besar
SAMPIT, kanalindependen.id – Pia duduk sendirian di kursi terdakwa Pengadilan Negeri (PN) Sampit. Dari setiap paket sabu seharga Rp100 ribu yang laku terjual, anak dari Tinus ini hanya mengantongi untung Rp25 ribu. Sisanya, berdasarkan surat dakwaan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), mengalir ke dua pria yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Anto dan […]