SAMPIT, Kanalindependen.id – Modus penipuan berkedok transaksi tunai yang menyasar para pedagang kecil di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali marak. Kali ini, para pedagang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan penuh terhadap peredaran uang mainan yang dibawa oleh seorang perempuan lanjut usia (lansia) berkerudung merah saat bertransaksi di toko.

Aksi dugaan peredaran uang tak bernilai tersebut terendus di sebuah toko kelontong di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Sampit, pada jam sibuk sekitar pukul 10.00 WIB. Pemilik toko, Ahmad (bukan nama sebenarnya), membeberkan bahwa kecurangan tersebut berhasil digagalkan setelah karyawannya jeli memperhatikan fisik lembaran uang kertas yang diserahkan calon pembeli lansia tersebut saat hendak membayar barang belanjaan.

Karyawan toko merasa curiga dengan tekstur uang kertas yang diterima saat proses pembayaran berlangsung. Setelah diperiksa lebih detail dan diverifikasi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) toko, diketahui bahwa seluruh lembaran uang yang dibawa oleh perempuan tersebut adalah uang mainan. Mengetahui aksinya terbongkar di meja kasir, nenek tersebut mendadak batal berbelanja dan langsung ngeloyor pergi meninggalkan lokasi toko sembari membawa kembali uang mainan yang dibawanya.

Atas kejadian itu, Ahmad meminta para pedagang dan pemilik UMKM di Sampit untuk lebih teliti melakukan pemeriksaan sederhana terhadap setiap uang tunai yang diterima dari pembeli guna mengantisipasi kerugian materiil. Berdasarkan penelusuran informasi, aksi nenek berjilbab merah ini bukan pertama kalinya terjadi. Beberapa waktu sebelumnya, sosok lansia dengan ciri-ciri serupa juga pernah menyasar Pasar Sejumput, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, bahkan sempat diamankan oleh kerumunan warga dan pedagang pasar setelah kedapatan membayar barang dagangan menggunakan uang mainan. Peristiwa berulang ini menjadi perhatian penting bagi para pedagang untuk meningkatkan kewaspadaan saat menerima pembayaran tunai.

Maraknya peredaran uang mainan oleh lansia di Jalan Ir. H. Juanda hingga Pasar Sejumput adalah fenomena kejahatan ekonomi mikro yang memanfaatkan celah kelemahan fisik pedagang serta simpati publik. Kejahatan menggunakan uang mainan (toy money fraud) sering kali memanfaatkan figur orang tua agar pedagang enggan melakukan pemeriksaan detail saat transaksi tunai berlangsung cepat.

Satreskrim Polres Kotim didesak untuk turun tangan mengusut tuntas keberadaan nenek berjilbab merah tersebut. Pihak kepolisian wajib mendalami apakah pelaku bertindak mandiri akibat masalah kesehatan mental atau justru dimanfaatkan (exploited) oleh sindikat pengedar uang palsu dan mainan sebagai eksekutor lapangan. Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kotim perlu mengedukasi pedagang mengenai cara membedakan uang asli dan mainan, serta mendorong sosialisasi pembayaran digital QRIS untuk memutus mata rantai penipuan uang tunai di Sampit.

Pedagang wajib teliti saat menerima uang tunai, usut aktor di balik penipuan uang mainan! Nenek jilbab merah aksinya terekam CCTV!  Polsek Ketapang dan Polres Kotim wajib tingkatkan pengawasan di jalur pasar tradisional! (***)