✨ Intinya sih...
  • Sepanjang Oktober 2026, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil menggelar gelombang protes menekan pemerintahan Prabowo-Gibran, dengan aksi utama pada Rabu, 28 Oktober 2026, di Jakarta Pusat. Lima tuntutan Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite SaDar) meliputi penetapan status bencana nasional karhutla, evaluasi belanja negara, pendidikan dan lapangan kerja, pemberantasan KKN, serta kebebasan sipil.
  • Pemerintah menolak menetapkan status bencana nasional untuk karhutla, meskipun data Kementerian Kesehatan per 21 Oktober 2026 mencatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) kumulatif di wilayah terdampak. Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Agustus 2026 telah menyederhanakan syarat penetapan status bencana nasional.
  • Pada 30 Oktober 2026, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan advokat terkait surat keterangan penyetaraan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka; namun, salinan putusan belum terbit per 31 Oktober 2026, dan putusan tersebut tidak otomatis menggugurkan jabatan.
  • Program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi target tuntutan mahasiswa, namun program ini juga mendapat dukungan aksi dari relawan dan pekerja. Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan korupsi MBG.
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menurunkan 486 konten media sosial terkait aksi pada 27 Agustus 2026, dan Polda Metro Jaya menahan sembilan tersangka penyebaran konten provokatif pada 7 Agustus 2026. Amnesty International melaporkan adanya kampanye disinformasi dan narasi "antek asing" terhadap pengkritik pemerintah sejak Mei 2026.

Kanalindependen.id – Seruan revolusi bergema membelah ibu kota. Merangkai simpul perlawanan yang menjangkau pekatnya kabut Palangka Raya. Gelombang protes mahasiswa turun menekan pemerintahan Prabowo-Gibran sepanjang Oktober 2026.

Melalui bedah data dan preseden sejarah, Kanal Independen membongkar kapasitas gerakan tersebut. Faktanya, manuver jalanan ini memang sanggup menekan kebijakan.

Akan tetapi, kekuatan politiknya mengganti penguasa belum terbukti. Tiga tembok tebal masih berdiri.

Tembok pertamanya tidak hanya tersusun dari kursi parlemen, tetapi juga dari dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), gerai koperasi desa, hingga ruang digital.

Dua program di dalamnya, MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, justru masuk daftar tuntutan mahasiswa.

Batas kekuatan manuver tersebut diuji secara fisik di jantung ibu kota. Malam itu, Rabu (28/10/2026), barikade manusia berseragam mengunci rapat akses depan Gedung Thamrin Nine, Jakarta Pusat.

Memasuki sekitar pukul 18.30 WIB, massa dari Universitas Indonesia dan Universitas Pancasila menolak mundur. Menyabung tenaga menembus tameng polisi lewat adu dorong yang pecah berkali-kali.

”Revolusi, revolusi,” teriak massa aksi, seperti terekam dalam video aksi.

Kata tersebut nyatanya luput dari lembar tuntutan. Lima tuntutan Komite Selamatkan Daulat Rakyat (Komite SaDar) yang dicatat Katadata berfokus pada status bencana nasional untuk karhutla, evaluasi belanja negara, pendidikan dan lapangan kerja, pemberantasan KKN, serta kebebasan sipil.

Tidak satu pun poin tertulis mendesak Presiden meletakkan jabatan. Ultimatum demonstran bertahan pada slogan: Tepati atau Pergi.

Seruan penggulingan kekuasaan memang mengudara, tetapi letupannya menyambar dari tepi barisan.

Raihan Syahwal Patria, penanggung jawab aksi mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) di Jalan Medan Merdeka Selatan pada 20 Oktober, membeberkan agendanya kepada Suara.com.

”Harapan kita adalah menggulingkan rezim Prabowo-Gibran secepatnya, dan kalau bisa semuanya kita gulingkan,” tegas Rai.

Dosen FISIP Universitas Jember Muhammad Iqbal, mantan aktivis 1998, menyerukan hal serupa dalam aksi Indonesia Sadar di Jember pada 30 Oktober.

Seperti dicatat AFP, panitia yang menamakan diri SADAR menyebut aksi 28 Oktober sebagai penanda revolusi yang sedang diproklamasikan.

Jarak antara teriakan jalanan dan lembar tuntutan resmi menjadi pintu masuk untuk mengukur daya dorong gerakan ini.

Penelusuran Kanal atas peta kursi parlemen, riset gerakan sipil, preseden 1998 dan 2015, rekam jejak penegakan hukum karhutla, hingga prakiraan cuaca menemukan gelombang protes ini menabrak tiga tembok pembatas.

Koalisi yang Belum Retak

Koalisi pendukung pemerintah memborong 470 dari 580 kursi DPR. Satu-satunya fraksi di luar barisan kekuasaan, PDI Perjuangan, hanya memegang 110 kursi.

Dominasi itu setara dengan DPR hasil Pemilu 1997, ketika Golkar dan Fraksi ABRI menguasai 400 dari 500 kursi. Yang menjatuhkan Soeharto bukan oposisi, melainkan retakan dari dalam blok itu sendiri.

Hingga 31 Oktober, belum ada fraksi yang mengadopsi lima tuntutan Komite SaDar sebagai pedoman sikap resmi, kendati ada anggota DPR yang meminta pemerintah mempertimbangkan status bencana nasional.

Tuntutan yang buntu di Senayan akhirnya mencari katup buang ke aspal jalanan dan ruang sidang.

Rai menyebut UNAS tengah menimbang pengajuan perkara ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Manuver hukum ini sudah lebih dulu diinisiasi empat warga Palangka Raya terdampak karhutla yang menguji frasa “yang memadai” dalam ketentuan alokasi anggaran penanggulangan bencana.

Pada 29 Oktober, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan tersebut lantaran menilai dalil pemohon tidak berdasar.

Peta kursi parlemen turut menentukan nasib perkara yang kini membayangi kedudukan Wakil Presiden.

Pada 30 Oktober, majelis kasasi Mahkamah Agung yang dipimpin Yulius mengabulkan gugatan advokat HM Subhan atas surat keterangan penyetaraan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, pada 6 Oktober, MK menyatakan permohonan soal syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum, meski dalam pertimbangannya hakim tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah luar negeri yang setara SMA.

Putusan kasasi tersebut tidak otomatis menggugurkan jabatan, dan salinannya belum terbit per 31 Oktober.

Konstitusi menetapkan prosedur pemberhentian berlapis. Pasal 7B UUD 1945 mensyaratkan pendapat DPR harus mendapat dukungan dua pertiga anggota yang hadir dalam rapat paripurna berkuorum dua pertiga, sebelum perkara diperiksa MK dan diputus MPR.

Kuorum ini setara 387 kursi, jumlah yang membentang jauh di atas 110 kursi fraksi non-koalisi, sehingga jalur ini bergantung pada sikap partai koalisi.

Setelah putusan MK, PKS menugaskan fraksinya memetakan sikap fraksi lain pada masa sidang berikutnya, sementara NasDem dan Demokrat menyatakan belum bersikap.

Hingga 31 Oktober, DPR masih reses. Belum ada informasi usulan hak angket yang diajukan secara resmi.

Kelima tuntutan Komite SaDar sendiri tidak menyinggung ijazah Wakil Presiden. KANAL Independen tidak menemukan kaitan organisatoris antara gerakan itu dan perkara tersebut.

Ujian Ambang Kritis Massa

Jumlah demonstran belum dapat dipastikan. Reuters menulis ratusan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil berunjuk rasa, sedangkan Bloomberg News lewat laporan yang disindikasikan BusinessMirror menaksir lebih dari 1.000 orang di pusat Jakarta.

JawaPos dan Okezone menyebut ribuan mahasiswa, senada dengan AFP yang melaporkan ribuan orang berunjuk rasa di Jakarta dan kota-kota lain.

Komite SaDar mengklaim 4.000 peserta, dan separuhnya masih tertahan barikade hingga sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi menyebut sekitar 14.000 personelnya bersama tentara dikerahkan.

Riset gerakan sipil memberi ukuran untuk deretan angka itu. Lewat kajian atas ratusan kampanye perlawanan sejak 1900, pakar ilmu politik Universitas Harvard Erica Chenoweth menemukan hampir tidak ada pemerintahan yang bertahan ketika sekitar 3,5 persen penduduk turun dalam satu puncak aksi.

Dengan penduduk Indonesia 287,2 juta jiwa pada pertengahan 2026 menurut BPS, ambang 3,5 persen itu setara sekitar 10 juta orang.

Chenoweth menyebut angka itu kecenderungan. Bukan hukum. Gerakan di Bahrain pada 2011 sampai 2014 gagal meski melampauinya, dan sebagian besar gerakan yang berhasil justru tidak pernah mencapai 3,5 persen.

Ukuran itu juga dipatok dari kampanye “maksimalis”, yakni gerakan yang menuntut pergantian penguasa. Program tertulis Komite SaDar tidak termasuk kategori itu, karena isinya tuntutan kebijakan. Hal itu menjadi jurang antara teriakan revolusi dan lembar tuntutan.

Pergeseran loyalitas jadi ukuran kedua dalam riset yang sama. Chenoweth dan rekannya, Maria Stephan, mencatat pembelotan aparat keamanan menaikkan peluang keberhasilan gerakan sipil lebih dari 60 persen.

Pembelotan itu tidak selalu berupa pembangkangan terbuka. Menurut Chenoweth, salah satu bentuknya adalah aparat yang menolak perintah merepresi demonstran tak bersenjata.

Preseden 1998 menunjukkan seperti apa pergeseran itu. Saat ribuan mahasiswa menduduki Gedung DPR/MPR pada 18 Mei 1998, Ketua DPR/MPR Harmoko, yang juga Ketua Umum Golkar, meminta Soeharto mundur.

Patahan itu melebar dua hari kemudian saat 14 menteri bidang ekonomi menolak bergabung dalam kabinet baru. Soeharto mundur sehari sesudahnya, 21 Mei.

ABRI sendiri tidak membelot terang-terangan dan tetap berada di dalam pemerintahan. Namun, Panglima ABRI Wiranto enggan menjalankan Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 1998 yang memberinya komando keamanan khusus, mengarahkan pasukan agar tidak gegabah menghadapi mahasiswa, dan memilih tidak mengambil alih kekuasaan.

Hingga 31 Oktober 2026, belum ditemukan tanda keretakan serupa. Baik di elite koalisi maupun di tubuh aparat.

Pergeseran itu terjadi di tengah keruntuhan ekonomi. Inflasi 1998 mencapai 77,63 persen dan ekonomi terkontraksi 13,13 persen, sementara rupiah jatuh dari sekitar Rp2.500 menjadi di atas Rp16.000 per dolar AS.

Tekanan ekonomi 2026 memang nyata, tetapi skalanya berbeda. Rupiah menembus Rp18.000 per dolar AS untuk pertama kalinya pada Juni, lalu kembali ditutup di atas level itu pada 16 Oktober, hari ketika IHSG anjlok 11,57 persen setelah MSCI mengusulkan reklasifikasi pasar Indonesia.

Inflasi tahunan September 2026 tercatat 3,28 persen. Pada Juni, Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat Menteri Keuangan menegaskan, Indonesia tidak sedang menuju krisis 1998.

Barisan juga belum melebar. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyatakan tidak mengerahkan massa ke Bundaran HI.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh mengawal kenaikan upah minimum 2027 lewat aksi sendiri.

Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan resmi soal karhutla, dan PBNU mendukung langkah tegas pemerintah terhadap pelaku karhutla.

Dukungan di luar kampus yang tercatat datang dari relawan Aliansi Ibu Indonesia yang membagikan logistik, serta elemen buruh yang dijadwalkan ikut.

Sentimen publik pun terbelah. SMRC mencatat 44,5 persen warga puas dengan kerja Presiden pada awal Oktober, sementara Parameter Politik Indonesia mencatat 65,2 persen dengan metode berbeda dan sebelum aksi berlangsung.

Tekanan justru lebih terasa di daerah. Pada 28 Oktober, penanggung jawab aksi Aliansi Rakyat Kalimantan Tengah, Damai Alam Usop, menyatakan, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajarannya menyetujui substansi sepuluh tuntutan aliansi. Aliansi menegaskan persetujuan itu baru langkah awal.

Di Kalimantan Timur, Gubernur Rudy Mas’ud menemui massa mahasiswa di Samarinda. Dia berkomitmen membawa aspirasi mereka ke pemerintah pusat.

Pada tingkat nasional, lima tuntutan Komite SaDar belum memperoleh pemenuhan yang dapat diverifikasi.

Dapur, Koperasi, dan Mesin Penopang

Kursi parlemen rupanya hanya satu lapis penyangga kekuasaan. Lapis pertahanan lain tumbuh merambat lewat program unggulan pemerintah.

Per Januari 2026, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyerap 924.424 tenaga kerja langsung di 22.091 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Data Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat lonjakan jumlah dapur tersebut menjadi 29.991 unit per 8 Juni 2026. BGN menyebut besaran anggaran program yang disetujui untuk 2026 mencapai Rp268 triliun.

Aparat keamanan ikut turun tangan mengelola mesin dapur ini. Kapolri kala itu, Listyo Sigit Prabowo, menyebut Polri telah membangun 1.415 SPPG hingga Juni 2026. Sebanyak 828 di antaranya dipastikan sudah beroperasi.

Wakil Kepala Satgas MBG Polri Irjen Nurwono Danang menyatakan setiap polres diwajibkan membangun tiga dapur. Menurut Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir seperti dikutip Tempo, pendiriannya umumnya dibiayai dana koperasi Polda atau Polres yang dikelola anggota Polri.

Republika mencatat institusi militer juga mengelola 452 SPPG per Mei 2026. Belakangan, Listyo dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan pada awal Oktober 2026.

Jaring program ini dibawa merayap sampai ke desa lewat Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Menurut Menteri Koperasi Ferry Juliantono, pembangunan fisiknya diserahkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara.

Korporasi ini bekerja sama dengan personel TNI di lapangan. Hingga akhir September 2026, 26.661 gerai rampung didirikan dan lebih dari 30.000 manajer koperasi tuntas dilatih, sebelum jaringan itu dijadwalkan beroperasi serentak mulai 1 Oktober 2026.

Juli lalu, Zulkifli melaporkan kepada Presiden bahwa 25.000 Kopdes siap menyalurkan bantuan sosial mulai September 2026. Menurut Zulkifli, Presiden juga menghendaki Kopdes mendapat sokongan aparat TNI dan Polri.

Soliditas barisan akar rumput ini terlihat langsung ketika program MBG digugat. Sejak 10 Juni 2026, koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa memanaskan jalanan untuk menolak MBG.

Tribun Banyumas mencatat mahasiswa di tiga wilayah Jawa Tengah menuntut MBG disetop hingga Prabowo-Gibran mundur.

Namun, gelombang aksi dukungan lekas menyusul mulai 22 Juni. Ribuan relawan SPPG menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur NTB, sementara lebih dari 3.000 relawan dan mitra SPPG mendatangi DPRD Trenggalek pada hari yang sama.

TIMES Indonesia turut mencatat manuver pegawai SPPG di Banyuwangi yang diangkut bus pariwisata demi aksi dukung MBG pada 27 Juni.

Portal VOI merekam aksi serupa di Batam dan Jember yang diikuti pemilik SPPG, guru, hingga barisan siswa SD dan SMP.

Sementara itu, peserta aksi di Jakarta mengaku menerima uang transportasi Rp100.000. Dalam laporan Malang Post, apel akbar dukungan MBG di Malang ditegaskan bukan sebuah aksi tandingan, melainkan murni gerakan organik.

Hingga 1 November, Kanal Independen belum menemukan keterangan terbuka perihal penyandang dana transportasi bagi peserta aksi tersebut.

Klaim perihal uang bayaran kembali mencuat sehari setelah unjuk rasa 28 Oktober. Seorang pria berjas almamater Universitas Dian Nusantara membeberkan kehadirannya dalam Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar Polda Metro Jaya.

Pria tersebut mengaku diundang sebuah komunitas dan dibayar. Polda Metro lantas menegaskan acara itu bukanlah tandingan aksi sehari sebelumnya, sembari menyelidiki dugaan mahasiswa gadungan. Identitas pembayarnya sendiri belum terungkap hingga 31 Oktober.

Meski begitu, kesetiaan barisan ini rupanya tidak bersifat tanpa syarat. BGN sempat menghentikan operasional MBG selama 18 hari pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026 demi menghemat anggaran.

Serikat Pekerja MBG Jawa Barat merespons dengan memprotes penghentian operasional dapur tersebut. Barisan penopang ini melekat pada kelangsungan anggaran program.

Program itu juga tengah diguncang perkara hukum. Pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait perkara dugaan korupsi.

Garda Demarkasi Ruang Digital

Lapis pelindung berikutnya membentang kokoh di ranah digital. Pada 27 Agustus 2026, hari ketika unjuk rasa di depan Gedung DPR memanas menjadi kerusuhan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menurunkan 486 konten media sosial yang bertautan dengan aksi tersebut.

Angka ini tersingkap dalam pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), yang kini terus mendalami konstruksi dasar hukum penurunan konten tersebut.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menyebut sejumlah platform turut menghapus konten secara mandiri berdasarkan ketentuan komunitas masing-masing.

Saat menyambangi Mabes Polri pada 27 Oktober, Menkomdigi Meutya Hafid memastikan bahwa setiap jejak konten yang diturunkan oleh timnya telah tercatat rapi demi menjaga akuntabilitas.

Kini, instrumen aturannya dipasang makin ketat. Surat Keputusan Menkomdigi Nomor 127 Tahun 2026 mewajibkan platform menurunkan unggahan ujaran kebencian dalam tempo maksimal empat jam setelah ditegur.

Kewajiban moderasi ini turut memperluas cengkeramannya hingga pada konten disinformasi. Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menilai aturan ini berpotensi memicu pemblokiran berlebihan dan membatasi kebebasan berekspresi.

Komdigi merespons kritik itu dengan menegaskan bahwa aturan tersebut bukan langkah pembungkaman.

SAFEnet juga menyoroti dugaan konten karhutla dan demonstrasi terkena shadow banning, yakni praktik menekan jangkauan unggahan diam-diam tanpa pemberitahuan kepada pengunggah.

Menyeret Jaring hingga ke Pidana

Langkah penindakan tak berhenti di dunia maya, melainkan menjalar langsung ke ranah hukum pidana. Pada 7 Agustus 2026, Polda Metro Jaya mengumumkan penahanan terhadap sembilan tersangka penyebaran konten provokatif, destruktif, dan hoaks.

Jejaring perkara ini mencakup unggahan terkait potensi kerusuhan aksi Agustus. Polisi juga menyita 10 akun media sosial sebagai barang bukti, serta memeriksa 28 penggiat media sosial yang mengelola 37 akun atas konten mereka sepanjang Juni hingga Agustus 2026.

Langkah lebih jauh ditempuh Polda Jawa Barat. Dalam perkara unggahan yang menyinggung pernyataan Presiden tentang senjata nuklir Iran, polisi menegaskan penindakan tidak hanya menyasar pembuat konten, tetapi juga warganet yang menulis komentar berisi hasutan.

Jejak Panjang Pelibatan Influencer

Dalam gelanggang opini, pemerintah juga tidak segan merangkul barisan pemengaruh (influencer). Pada November 2024, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Komdigi kala itu, Prabu Revolusi, membeberkan manuver kementeriannya yang mengumpulkan influencer untuk memproduksi konten seputar program makan gratis.

Perhitungan strategisnya bermuara pada satu simpulan: pesan yang dilepas lewat mulut influencer dinilai jauh lebih renyah dikunyah masyarakat.

Jejak praktik seperti ini punya riwayat panjang. Pada Agustus 2020, riset Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat anggaran pemerintah pusat senilai Rp90,45 miliar untuk beragam aktivitas yang melibatkan influencer.

Porsi terbesarnya, Rp77,66 miliar, dibelanjakan Kementerian Pariwisata, disusul Kementerian Komunikasi dan Informatika senilai Rp10,83 miliar.

Belanja itu mulai muncul pada 2017, semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hingga 31 Oktober, Kanal Independen belum menemukan data terbuka yang menyingkap nilai anggaran serupa pada era pemerintahan sekarang.

Stigma Antek Asing, Tudingan Demonstran Bayaran

Lapis paling keras dipetakan Amnesty International. Laporan bertajuk ”Building Up Imaginary Enemies” yang dirilis pada 19 Mei 2026 memaparkan pola serangan dari aktor negara dan afiliasinya.

Mereka disebut melancarkan mesin kampanye disinformasi terkoordinasi demi menghantam barisan pengkritik sejak Prabowo menempati kursi presiden, dan melabeli mereka dengan cap antek asing.

Hasil bedah dari tiga di antara empat kampanye dalam laporan itu memperlihatkan keterlibatan jejaring akun yang diduga bertalian dengan sedikitnya 63 entitas afiliasi militer.

Laporan yang sama menyebut Prabowo dan sejumlah pejabat senior pemerintahan berulang kali menuding pengkritik mereka digerakkan bayaran atau berada di bawah kendali kepentingan asing.

Pada 24 Juni 2026, saat gelombang demonstrasi saling tolak dan dukung atas program MBG bergulir, Prabowo menyebut ada demonstran yang menerima kucuran Rp200 ribu dan ikut berdemo tanpa memahami substansi isunya.

Pernyataan keras ini disampaikan saat berpidato di Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII, Kabupaten Gorontalo.

”Hati-hati loh, saya kasih peringatan mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo. Gue tahu itu,” kata Prabowo.

Laporan Amnesty ikut menyeret satu insiden kelam yang menimpa Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Dalam kasusnya, pembedahan metadata oleh Amnesty menunjukkan video bertudingan antek asing pertama kali disemai lewat tiga akun milik kantor Partai Gerindra, sebelum diperkuat oleh 31 akun yang menurut Amnesty terafiliasi dengan 27 satuan militer.

Setahun kemudian, pada Maret 2026, Andrie mengalami nasib nahas sebagai korban penyiraman air keras. Mengutip CNA Indonesia, empat personel TNI yang diduga sebagai pelakunya kini tengah diadili di pengadilan militer.

Saat laporan Amnesty tersebut dirilis, Reuters mencatat pihak kantor presiden maupun TNI belum menanggapi permintaan komentar.

Bola tudingan ini rupanya tidak semata-mata bergulir dari kantong-kantong domestik. Investigasi kolaboratif lintas media yang dimotori Tempo, Kompas.com, Suara.com, Tribunnews.com, dan Drone Emprit pada Juni 2026 menemukan indikasi keterlibatan aktor pro-Rusia dan pro-Tiongkok dalam kampanye daring yang membingkai demonstrasi Agustus hingga September 2025 sebagai upaya agen asing menyalakan sumbu revolusi warna.

Kedua arus ini berjalan beriringan. Saat konten-konten yang dilabeli provokatif diturunkan dan para penyebarnya diseret ke ranah hukum, Amnesty mencatat sebagian besar unggahan tudingan antek asing yang didokumentasikannya justru bertahan berbulan-bulan di platform.

Menurut Amnesty, hukum domestik pun lebih sering dipakai untuk memidanakan pengkritik ketimbang melindungi korban disinformasi, sementara narasi antek asing ikut disebarkan dan diperkuat akun yang terhubung dengan partai Presiden dan satuan militer.

Asap yang Akan Reda

Perekat gerakan ini adalah kepungan asap. Data Kementerian Kesehatan per 21 Oktober mencatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) kumulatif di 68 kabupaten atau kota di tujuh provinsi terdampak sejak 18 Agustus.

Dari jumlah itu, 75.172 kasus terjadi pada anak usia 0 sampai 5 tahun.

Pada 19 Oktober, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berdemonstrasi bersama pemuda dan masyarakat sipil di Kalteng.

Mereka merapatkan barisan depan Kantor Gubernur membawa sembilan tuntutan yang dibuka dengan desakan penetapan status bencana nasional.

”Jadi sudah beraktivitas berbahaya, dalam mencari penghidupan pun juga susah,” ujar Ketua BEM UI Yatalathof Imawan kepada IDN Times.

Pemerintah memilih menahan penetapan status bencana nasional tersebut. Usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo pada 12 Oktober, Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan negara masih sanggup menangani karhutla. Sepekan berselang, sikap itu kembali diulanginya.

”Masalah penetapan bencana nasional, negara kita masih sanggup,” kata Dudung dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polkam, 19 Oktober.

Ruang hukum untuk status itu sebenarnya baru saja disederhanakan. Lewat Putusan Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan 28 Agustus 2026, MK memangkas syarat penetapan status bencana nasional.

Status bencana nasional cukup ditetapkan bila tiga dari lima indikator terpenuhi, dengan jumlah korban sebagai syarat mutlak.

MK menilai penyederhanaan ini diperlukan agar pemerintah bisa memutuskan lebih dini kala bencana berdampak besar terjadi. Merespons putusan itu, BNPB memastikan arus bantuan penanganan tetap berjalan meski tanpa label bencana nasional.

Keengganan menetapkan status bencana nasional punya riwayat preseden. Kebakaran hebat pernah menghanguskan 2,6 juta hektare lahan pada 2015, memicu taksiran kerugian Rp221 triliun versi Bank Dunia. Saat itu, pemerintah juga tidak menetapkan status bencana nasional.

Sekretaris Kabinet kala itu, Pramono Anung, menyebut penanganannya sudah berskala nasional.

Sementara itu, Menko Polhukam kala itu, Luhut Binsar Pandjaitan, beralasan bahwa penetapan status bencana nasional bisa membuat pelaku pembakaran merasa punya hak untuk dimaafkan.

Pejabat dan alasannya berganti, tetapi pilihannya serupa: negara menangani karhutla berskala nasional tanpa menyematkan status nasional.

Desakan mengadili korporasi membentur riwayat hukum peradilan yang lamban. Pemerintah menyebut 14 korporasi telah berstatus tersangka per 25 Oktober.

Namun, catatan sejarah memperlihatkan jarak yang membentang lebar antara status tersangka, vonis hukum, dan realisasi eksekusi.

Dari gugatan perdata karhutla yang dimenangkan pemerintah kurun 2015 sampai 2021, baru Rp78,5 miliar ganti rugi yang berhasil dieksekusi, menurut catatan Mongabay.

Hingga Juli 2024, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat 18 perusahaan telah berkekuatan hukum tetap, tetapi proses eksekusinya baru menjerat 10 perusahaan.

Pola lambannya penanganan hukum juga terekam di Kotawaringin Timur. Kanal Independen mencatat hingga 21 September, polisi menetapkan tujuh tersangka perorangan dari 24 perkara karhutla di Kotim. Sementara itu, penanganan korporasi masih di tahap pemeriksaan saksi.

Saat meninjau area karhutla Kotim pada 27 Oktober, Kapolda Kalteng menyebut ada satu korporasi di Kotim yang tengah diproses hukum.

Namun, penelusuran Kanal mendapati petinggi PT Globalindo Alam Perkasa pernah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2015, tanpa kelanjutan proses hukum yang tercatat publik.

Asap yang merekatkan barisan aksi massa ini menyusut. Sehari setelah rilis data 21 Oktober, Menteri Kesehatan menyebut kasus ISPA harian turun ke sekitar 3.000, membaik tajam dari puncaknya sebanyak 10.000 hingga 15.000 kasus per hari.

Prakiraan cuaca dari BMKG menyebut curah hujan di provinsi prioritas penanganan karhutla, termasuk Kalimantan, akan meningkat pada awal November, meski siklus awalnya mundur akibat anomali El Nino kuat dan indeks IOD positif.

BMKG Kotim memperkirakan Sampit dan wilayah sekitarnya memasuki musim hujan pada sepuluh hari pertama November.

Pemkot Palangka Raya sendiri telah resmi memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 9 November.

Tenggat waktu tuntutan Komite SaDar jatuh di bulan yang sama dengan prakiraan datangnya hujan.

Preseden 2015 merekam bahwa perbaikan kebijakan, seperti pembentukan Badan Restorasi Gambut yang diikuti penurunan 83,2 persen area terbakar sepanjang 2016, lahir setelah musim api berlalu berkat penanganan berkelanjutan.

Syarat Retaknya Tembok

Riset Chenoweth dan Stephan merumuskan tiga faktor domestik penggerak perlawanan sipil. Peluang keberhasilan gerakan rakyat akan naik seiring membesarnya ragam partisipan, pergeseran loyalitas di tubuh aparat keamanan, dan represi yang berbalik merugikan penguasa.

Ketiga variabel pendobrak ini belum tampak pada gelombang aksi Oktober. Barisan demonstran bertumpu pada mahasiswa, masyarakat sipil, dan relawan. Belum diikuti konfederasi buruh besar maupun ormas keagamaan.

Selain itu, aparat negara maupun struktur parlemen masih kokoh berada dalam barisan pemerintahan.

Pada 1998, represi yang berbalik itu tampak setelah kematian empat mahasiswa Trisakti pada 12 Mei memicu kemarahan publik dan kerusuhan 13 sampai 15 Mei.

Penanganan demonstrasi 28 Oktober memang berujung pada penangkapan 19 orang, termasuk seorang anak. Namun, kesembilan belas orang itu seluruhnya dipulangkan keesokan harinya.

LBH Jakarta menilai langkah penangkapan tersebut tidak perlu dilakukan. Polda Metro Jaya juga menyampaikan permintaan maaf usai jurnalis dihalangi saat meliput aksi. Kanal belum menemukan tanda peristiwa itu memicu gelombang perlawanan yang lebih luas.

Nasib kursi Wakil Presiden kini bermuara di tangan anggota DPR, ketukan palu MK, dan keputusan MPR, bukan diputuskan di atas aspal jalanan.

Begitu pula desakan keadilan karhutla; preseden 2015 dan catatan eksekusi putusan menunjukkan bahwa ujian yang sesungguhnya justru baru dimulai ketika asap reda.

Hingga 31 Oktober 2026, Kanal Independen belum menemukan bukti bahwa tekanan keras dari jalanan telah berkembang menjadi kekuatan politik untuk mendorong pergantian pemerintahan.

Yang terbukti bergerak dari Bundaran HI hingga kantor gubernur Palangka Raya adalah tuntutan atas kebijakan asap. (ign)