Intinya sih...

• Menjelang Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah (Pilgub Kalteng) 2029, pengamat hukum dan kebijakan publik Gumarang mengkritik manuver politik dini karena berpotensi mengganggu konsentrasi pembangunan, menyebut nama-nama potensial seperti Nadalsyah, Supian Hadi, Fairid Naparin, Heriyus Midel Yoseph, dan Muhammad Syauqie.
• Kalteng masih menghadapi masalah ketimpangan realisasi plasma sawit yang baru mencapai 52,66% dari target per 10 November 2025; hal ini memicu protes dari sekitar 2.300 warga di PT Binasawit Abadipratama pada Sabtu, 5 September 2026.
• Infrastruktur pelabuhan juga bermasalah, dengan alur Pelabuhan Sampit yang dangkal sejak pengerukan terakhir pada 2013-2014.
• Proyek Pelabuhan Teluk Segintung di Seruyan menyeret eks Bupati Darwan Ali sebagai tersangka KPK pada 2019 atas dugaan korupsi selama periode 2007-2012, mengakibatkan kerugian negara senilai Rp20,84 miliar.
• Program lumbung pangan dan tata kelola sumber daya alam seperti pertambangan rakyat serta hilirisasi sawit juga dikritik; per April 2025, sekitar 41 ribu hektare lahan di Katingan dan Gunung Mas rusak parah akibat tambang tanpa izin.

SAMPIT, kanalindependen.id – Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah baru akan digelar tiga tahun lagi, namun manuver politik elite menyongsong 2029 mulai memanaskan ruang publik.

Nama-nama tokoh politik lokal kini ramai disodorkan untuk bersaing dengan Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, yang baru dilantik pada 20 Februari 2025.

Bagi pengamat hukum dan kebijakan publik Gumarang, kemunculan bursa calon yang terlalu dini ini berpotensi mengganggu konsentrasi pembangunan.

Situasi ini menjadi sebuah ironi saat sejumlah figur menunjukkan ambisi politik, sementara rakyat Kalteng masih tersandera persoalan klasik yang belum juga tuntas dari satu periode gubernur ke gubernur berikutnya.

Deretan nama yang disebut Gumarang meramaikan gelanggang itu antara lain Nadalsyah alias Koyem, eks Bupati Barito Utara dua periode; Supian Hadi, eks Bupati Kotawaringin Timur dua periode yang sempat mendampingi Nadalsyah sebagai bakal calon wakil gubernur di Pilkada 2024.

Kemudian, Fairid Naparin, Wali Kota Palangka Raya yang kini menjabat periode keduanya; Heriyus Midel Yoseph, Bupati Murung Raya yang baru dilantik 2025; serta Muhammad Syauqie, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN yang meraih suara tertinggi dapil Kalteng pada Pemilu 2024.

Gumarang menegaskan, kelayakan figur semestinya diukur dari kualitas, integritas, serta pemahaman atas karakteristik Kalteng, bukan sekadar bertumpu pada popularitas. Penilaian ini memiliki dasar argumen kuat saat disandingkan dengan tumpukan persoalan fundamental di lapangan.

Sengketa Plasma yang Belum Padam

Ketimpangan realisasi plasma sawit 20 persen bagi warga sekitar kebun menjadi salah satu sorotan.

Gumarang menyebut pembagian hasil acap kali tidak layak, bahkan ada warga yang hanya menerima sekitar Rp500 ribu per bulan.

Kondisi ini memicu fenomena penjualan kartu plasma kepada pemodal, baik dari dalam maupun luar daerah.

Keresahan itu selaras dengan data resmi Pemerintah Provinsi Kalteng. Merujuk hasil Rapat Evaluasi Data Plasma dan CSR Sawit Dinas Perkebunan Kalteng tertanggal 10 November 2025, realisasi kebun plasma tingkat provinsi baru mencapai 52,66 persen dari target.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, Rizky R. Badjuri, membeberkan disparitas capaian per wilayah: kawasan timur mencatat 76 persen, wilayah barat 61,03 persen, sedangkan wilayah tengah tertinggal jauh di angka 45,95 persen.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, mengakui kesejahteraan masyarakat sekitar kebun belum optimal seraya menjanjikan langkah tegas bagi perusahaan yang lalai.

Janji penertiban itu nyatanya masih ditunggu buktinya. Sabtu, 5 September 2026, sekitar 2.300 warga dari aliansi sepuluh desa lintas Seruyan dan Kotawaringin Timur (MABESS) memadati gerbang PT Binasawit Abadipratama di kilometer 98 Jalan Trans Kalimantan guna menuntut kepastian plasma.

Sengketa ini terus bergulir hingga pertengahan September, dengan sebagian desa bahkan mengirimkan surat langsung kepada Gubernur Kalteng untuk meminta audit kerugian negara atas macetnya janji tersebut.

Pelabuhan Dangkal dan Pusaran Korupsi

Infrastruktur pelabuhan laut Kalteng turut masuk dalam radar kritik Gumarang karena dinilai berbiaya tinggi dan berbelit.

Dua titik menjadi rujukan spesifik: pendangkalan alur Pelabuhan Sampit di bawah pengelolaan Pelindo serta proyek Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan yang berujung ke meja hijau.

Kondisi Pelabuhan Sampit memiliki pijakan fakta teknis yang jelas. Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Kelas IIIB Sampit, Muchlis, mengungkapkan pengerukan besar terakhir Sungai Mentaya terjadi sekitar 2013 hingga 2014.

Semenjak itu, tidak ada penanganan berarti terhadap sedimentasi di dua titik kritis, yakni kawasan Tanjung Tiga dan muara Pos AL Samudera.

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menggambarkan sungai tersebut berukuran lebar namun dangkal, memaksa kapal bertonase besar menunggu air pasang untuk bersandar.

Rencana pengerukan yang sedianya ditargetkan mulai akhir 2025 urung terlaksana. Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Raihansyah, menyebut proyek itu terganjal besaran anggaran dan skala prioritas nasional.

Dampaknya mulai dirasakan ketika sebagian pelaku usaha memutar haluan kargo menuju Pelabuhan Kumai yang alur pelayarannya dianggap lebih lancar.

Nasib berbeda menimpa proyek Pelabuhan Laut Teluk Segintung. Sempat disebut sebagai pelabuhan samudera pertama di Kalteng yang menghadap Laut Jawa, proyek ini justru menyeret eks Bupati Seruyan dua periode, almarhum Darwan Ali.

Pada 2019, KPK menetapkan Darwan sebagai tersangka kasus pembangunan pelabuhan periode 2007-2012 setelah diduga mengarahkan kemenangan lelang kepada PT Swa Karya Jaya, yang direkturnya terindikasi sebagai pendukungnya pada Pilkada 2003.

Meski proses hukum terhadap Darwan gugur karena ia tutup usia pada penghujung 2019, jejak sengkarut proyek ini tetap tercatat.

Berdasarkan hitungan KPK, nilai kontrak awal Rp112,75 miliar membengkak menjadi Rp127,41 miliar melalui adendum yang melanggar batas ketentuan, dengan total kerugian negara mencapai Rp20,84 miliar.

Sengkarut Gambut dan Lumbung Pangan

Tata kelola sumber daya alam turut diukur dari pemanfaatan lahan gambut, termasuk program lumbung pangan yang digarap bersama TNI.

Gumarang menilai hasil program cetak sawah tersebut tidak jelas, sementara Kalteng tetap bergantung pada pasokan beras dari Jawa.

Pandangan ini mendapat penegasan dari temuan lapangan aktivis lingkungan. Walhi Kalimantan Tengah menilai proyek food estate di Kabupaten Gunung Mas gagal akibat karakter tanah berpasir yang tidak sesuai untuk pertanian.

Walhi membeberkan bukti pertumbuhan singkong yang kerdil serta matinya tanaman jagung sebelum masa panen.

Sejumlah tanaman jagung bahkan ditanam menggunakan polybag, bukan di atas tanah langsung, agar terlihat berhasil saat ditinjau.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membantah narasi kegagalan tersebut dan menyebut program saat ini dikelola lebih holistik.

Kendati demikian, klaim itu belum diuji dengan data produksi terbuka yang membandingkan target dan realisasi panen secara transparan.

Tambang untuk Pemodal, Hilirisasi Sekadar Wacana

Sektor pertambangan menyimpan ironi serupa. Gumarang menyoroti skema pertambangan rakyat yang dinilainya lebih menguntungkan pemodal ketimbang ekonomi masyarakat, dengan posisi warga yang kerap dijadikan kedok karena keterbatasan modal dan akses pasar.

Kesimpulan itu sejalan dengan temuan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi). Ketua Perhapi, Sudirman Widhy Hartono, pada April 2025 mengungkap sekitar 41 ribu hektare lahan di Kabupaten Katingan dan Gunung Mas rusak parah akibat maraknya pertambangan tanpa izin.

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menegaskan sasaran penindakan aparat adalah para cukong dan beking di baliknya.

Pernyataan ini mengonfirmasi keluhan Gumarang mengenai masyarakat sekitar tambang yang berujung sekadar menjadi pekerja kasar, sementara keuntungan mengalir ke pemodal.

Persoalan berlanjut hingga hilirisasi sawit nasional yang belum membumi di Kalteng. Gumarang mengkritisi nihilnya industri hilir di provinsi lumbung bahan baku ini, sementara pabrik minyak goreng, sabun, sampo, dan biodiesel justru menjamur di Pulau Jawa.

Penelusuran sejauh ini belum menemukan fasilitas pengolahan raksasa seperti refinery atau pabrik oleokimia di Kalteng, mengingat rencana pengembangan industri semacam itu di Kalimantan lebih terpusat di Kalimantan Timur.

Poin ini masih membutuhkan konfirmasi lebih jauh dengan data resmi Kementerian Perindustrian, namun arah temuan sementara menguatkan kritik tersebut.

Pekerjaan Rumah 2029

Menutup pernyataannya, Gumarang mengingatkan bahwa mewujudkan pemimpin berkualitas membutuhkan kesadaran masyarakat sebagai pemilik suara.

Ia menyoroti risiko klasik demokrasi lokal dengan sumber daya manusia yang lemah: pesta demokrasi yang ujungnya ditentukan oleh politik uang, ketika elite mengendalikan kebebasan pemilih lewat kekuatan modal.

Janji plasma yang mandek, sungai yang tak pernah dikeruk, proyek pelabuhan yang berakhir di meja hijau, lumbung pangan yang gagal panen, hingga keuntungan tambang yang lari ke cukong, adalah rentetan pekerjaan rumah Kalteng saat ini.

Gumarang menegaskan, tumpukan masalah itu semestinya menjadi ukuran bagi setiap nama yang muncul di bursa 2029. Jauh sebelum publik disibukkan oleh soal siapa yang akan maju bertarung. (ign)