Badai Perkara
Kotim kini diguncang dua perkara besar. Dugaan korupsi dana hibah keagamaan dan dugaan korupsi dana hibah Pilkada yang sama‑sama bernilai sekitar Rp40 miliar.
Dalam dua kasus ini, pola yang tampak punya kemiripan.
Angka besar, pengelolaan yang elitis, pertanggungjawaban yang kabur, dan baru bergerak setelah ada sorotan publik serta langkah aparat penegak hukum.
Di tengah situasi ini, sikap sebagian penerima hibah yang memilih jujur kepada penyidik—meski sebelumnya sempat diarahkan—adalah oase kecil yang perlu dijaga dan diperbanyak.
Kanal Independen menilai, ada beberapa hal mendesak yang harus dikedepankan.
Pertama, penegak hukum wajib memastikan perlindungan bagi saksi yang berani melawan skenario pengarahan keterangan.
Tanpa jaminan keamanan, sulit berharap penerima hibah di lapisan bawah akan terus berbicara jujur ketika berhadapan dengan struktur pengurus dan pejabat yang selama ini menguasai akses dan informasi.
Kedua, pemerintah daerah harus membuka secara transparan daftar penerima hibah, besaran anggaran, serta capaian fisik maupun kegiatan dari tiap lembaga keagamaan.
Transparansi adalah prasyarat minimal jika Pemkab Kotim sungguh ingin mengembalikan kepercayaan publik yang terkoyak.
Ketiga, lembaga keagamaan sendiri tak boleh bersembunyi di balik dalih ”urusan ibadah” untuk menghindar dari kewajiban akuntabilitas.
Jika benar ada pengurus yang menikmati porsi berlebih, memotong dana untuk kepentingan di luar program, atau bahkan ikut menyusun skenario pengarahan saksi, mereka harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan jamaah.
Moralitas tidak diuji di mimbar ceramah atau podium acara seremonial, melainkan di laporan keuangan dan keberanian berkata jujur ketika dipanggil jaksa.
Akhirnya, perkara hibah keagamaan di Kotim adalah cermin yang memaksa kita menatap wajah sendiri.
Kita sering memuji kerukunan dan religiusitas daerah ini, tetapi menutup mata ketika dana publik yang diklaim ”untuk agama” menguap di tengah jalan.
Jika hari‑hari ini keberanian satu saksi mampu meruntuhkan sebuah skenario pengarahan, publik harus menjaganya agar tak padam—dengan terus mengawasi, bertanya, dan menolak melupakan.
Sebab, ketika hibah keagamaan diduga dijadikan ladang korupsi, yang dipertaruhkan bukan hanya kas daerah, melainkan marwah iman itu sendiri. (redaksi)