Dialog dengan perwakilan tokoh adat adalah langkah paling minimal yang bisa diambil.
Dengarkan dulu. Jelaskan dulu. Jangan biarkan masyarakat mengisi kekosongan komunikasi itu dengan asumsi yang membakar.
Pemkab Kotim Jangan Jadi Penonton
Di sinilah yang paling mengkhawatirkan. Konflik lahan antara masyarakat dan korporasi adalah irisan dari kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Bupati Kotim dan jajarannya tidak bisa bersembunyi di balik argumen ”ini ranah hukum” ketika bara sudah menyala di halaman belakang.
Mediasi tidak lahir sendiri. Ia butuh fasilitator yang punya otoritas. Dan Pemkab Kotim adalah pihak yang paling tepat mengambil peran itu.
Bukan dengan berpihak. Bukan dengan menekan satu pihak. Tapi dengan hadir, membangun ruang dialog yang kredibel antara komunitas adat, pihak perusahaan, dan aparat penegak hukum. Itu bukan campur tangan. Itu kepemimpinan.
Sebanyak 1.700 orang yang siap turun ke jalan adalah sinyal. Bukan ancaman semata.
Mereka tidak ingin chaos. Mereka ingin didengar. Perbedaannya sangat tipis.
Dan yang menentukan apakah garis itu terlampaui atau tidak adalah respons dari institusi-institusi yang mereka tuju.
Jika Polres Kotim membuka komunikasi, jika Pemkab Kotim mengambil peran mediasi, jika semua pihak menahan diri dari langkah-langkah yang memperkeruh, maka “ancaman kepung” itu bisa tetap menjadi surat. Bukan aksi massa yang tak terkendali.
Tapi, jika kekosongan ini dibiarkan berlanjut, api kecil yang hari ini masih bisa dipadamkan dengan tangan, esok hari mungkin butuh lebih dari sekadar niat baik. Jangan tunggu sampai itu terjadi! (redaksi)