Warga Dipaksa Bertaruh Nyawa
Dalam situasi tanpa solusi, negara sering kali hadir dengan cara yang paling gampang. Memberikan imbauan agar warga ”lebih waspada”. Mengingatkan agar tidak beraktivitas di sungai yang diketahui sebagai habitat buaya.
Padahal, pada banyak titik bantaran Mentaya, air bersih perpipaan belum merata. Tangki penampungan kosong saat kemarau, dan fasilitas MCK layak jauh dari memadai.
Meminta warga berhenti mandi dan mencuci di sungai tanpa menyediakan alternatif yang aman, sama saja menyuruh mereka memilih antara kotor dan berisiko, atau bersih dengan taruhan nyawa.
Ketika kalimat imbauan terus diulang dari tahun ke tahun, nyaris tak ada tindakan nyata negara terhadap rakyatnya.
Pejabat konservasi sudah berulang kali mengingatkan bahwa konflik ini tak bisa dilihat semata sebagai buaya yang ganas.
Perubahan tata guna lahan, rusaknya kawasan pesisir dan tepian sungai, serta berkurangnya pakan alami membuat buaya muara terdorong keluar dari zona tenang. Mencari ruang dan sumber makanan baru hingga mendekati rumah-rumah warga.
Di sisi lain, bantaran sungai berubah menjadi lorong limbah. Bangkai hewan dibuang ke sungai, sampah rumah tangga mengambang di permukaan, dan kandang ternak berdiri di bibir air. Menjadikan Sungai Mentaya seperti meja makan terbuka bagi satwa pemangsa.
Kondisi itu menjadi potret kegagalan tata kelola ruang. Manusia dan buaya dipaksa berbagi halaman tanpa pagar. Tanpa batas yang jelas dan tanpa mitigasi yang serius.
Pemkab Kotawaringin Timur tidak bisa lagi menempatkan konflik buaya di Sungai Mentaya sebagai catatan pinggir dalam rapat-rapat anggaran.
Pejabat terkait punya kewajiban moral dan politik untuk memastikan bahwa setiap keluarga bantaran sungai memiliki akses air bersih dan sanitasi aman.
Penataan bantaran sungai tak boleh dibiarkan liar. Mitigasi konflik satwa liar harusnya masuk dalam rencana pembangunan daerah dengan alokasi anggaran yang nyata.
Jika tragedi demi tragedi hanya dijawab dengan kunjungan belasungkawa, konferensi pers, dan janji evaluasi tanpa perubahan, pemerintahan di Kotim sesungguhnya sedang membiarkan Sungai Mentaya menjadi saksi bisu atas nyawa warganya yang terus menjadi korban.
Negara tidak boleh hanya hadir saat jenazah sudah terbungkus kain kafan.
Menanti Tindakan Menyelamatkan Kehidupan
Editorial ini berpijak pada satu pandangan sederhana, namun tegas. Tidak boleh ada satu pun warga yang kehilangan nyawa hanya karena mandi, mencuci, atau mencari ikan di sungai yang sejak lama menjadi urat nadi hidupnya.
Serangan buaya berulang di Sungai Mentaya bukanlah takdir yang tak bisa diganggu gugat, melainkan konsekuensi dari tata ruang yang abai dan layanan dasar yang timpang.
Pemerintah daerah harus berhenti menjadikan konflik ini sekadar bahan konferensi pers musiman dan mulai menempatkannya sebagai agenda mendesak sebagai upaya menciptakan ruang yang aman bagi warga.
Pemerataan air bersih dan MCK aman di desa-desa bantaran Mentaya dan anak sungainya perlu dipercepat agar warga punya pilihan realistis selain turun ke sungai yang rawan predator.
Bantaran sungai perlu penataan ulang dengan kebijakan larangan keberadaan kandang ternak di bibir air dan pengaturan pengelolaan bangkai dan limbah rumah tangga.
Selanjutnya, mitigasi konflik satwa dalam rencana tata ruang dan dokumen anggaran perlu diintegrasikan. Petakan zona rawan, buat jalur aman warga, susun protokol cepat tanggap yang jelas ketika buaya muncul, dan pastikan semua itu bukan sekadar dokumen di atas meja.
Jika tidak ada intervensi serius, maka setiap tragedi berikutnya bukan lagi sekadar musibah alam, melainkan kegagalan tata kelola yang dibiarkan terus berulang. (redaksi)