• Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng untuk menginvestigasi menyeluruh kelayakan jembatan dan *box culvert* di sepanjang ruas Trans Kalimantan, serta menyusun basis data infrastruktur yang presisi, bukan sekadar perbaikan darurat.
• Desakan ini muncul setelah *box culvert* di Kilometer 10-11 jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, ambruk pada Minggu (5/7/2026) siang, memutus total jalur vital dan menyebabkan ambulans yang membawa pasien terjebak.
• BPJN Kalteng segera melakukan penanganan darurat dengan menimbun material agregat sehingga jalur bisa dilalui secara bergantian pada malam harinya, meski penanganan permanen masih menunggu.
• Hafid juga menyoroti pola rehabilitasi jalan yang tidak berdasarkan data riil, perlunya pengawasan tegas dan berkelanjutan terhadap kendaraan *Over Dimension Over Loading* (ODOL), serta mendesak peningkatan kelas jalan dan penyiapan rute alternatif permanen.
• Koridor Kasongan-Kereng Pangi memiliki rekam jejak tiga kegagalan struktur serupa dalam lima tahun terakhir, termasuk ambruknya gorong-gorong dan kerusakan jalan yang memicu kecelakaan maut.
PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Tuntutan investigasi menyeluruh terhadap kelayakan jembatan dan box culvert di sepanjang ruas Trans Kalimantan disuarakan keras Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid.
Politisi yang membidangi urusan pembangunan ini mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng untuk berhenti mengandalkan pola perbaikan darurat dan segera menyusun basis data infrastruktur yang presisi.
Desakan dari wakil rakyat Daerah Pemilihan Kotawaringin Timur-Seruyan tersebut mencuat menyusul sempat lumpuhnya jalur Kasongan-Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, pada Minggu (5/7/2026) siang.
Sebuah struktur beton box culvert di sekitar Kilometer 10-11 ambruk memutus total jalur yang selama ini menjadi urat nadi darat penghubung antara Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
”Ini jalur vital Trans Kalimantan. BPJN perlu melakukan investigasi dan inventarisasi terhadap jembatan maupun box culvert yang rentan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Hafid, Minggu (5/7/2026).
Ketua DPD PAN Kotawaringin Timur itu secara khusus menyoroti pola rehabilitasi jalan yang selama ini luput dari pemetaan kondisi riil.
”Masih terlihat jembatan yang sebenarnya layak justru dibongkar atau direnovasi. Seharusnya ada data kualitas yang menjadi dasar penentuan prioritas perbaikan,” ujarnya.
Ambulans Terjebak di Jalur Lumpuh
Kritik tajam Hafid terhadap kerentanan infrastruktur ini sejalan dengan kekacauan yang terjadi di lapangan siang itu.
Runtuhnya badan jalan membuat arus lalu lintas lumpuh seketika. Sebuah ambulans yang membawa pasien hendak melahirkan ikut terjebak.
Video yang beredar, disertai keterangan yang disebut berasal dari sopir ambulans, memperlihatkan kendaraan medis tersebut terhenti di tengah antrean.
Seorang pria di lokasi mengusulkan skema estafet dengan ambulans lain dari arah Kasongan agar pasien segera sampai ke fasilitas kesehatan.
Sebagian pengendara sepeda motor nekat menuntun dan mengangkat kendaraannya melewati celah aspal yang putus.
Sementara itu, kendaraan roda empat dan truk raksasa harus menunggu atau memutar jauh melewati jalur alternatif Pendahara di Kecamatan Tewang Sangalang Garing yang mengharuskan penyeberangan feri dengan waktu tempuh jauh lebih lama.
Respons Darurat dan Ancaman ODOL
Merespons putusnya jalur tersebut, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kalteng, Erwin, menerjunkan tim dengan material timbunan, alat pemadat, dan motor grader.
Pada malam harinya, Kepala BPJN Kalteng Robert Himawan Hamiseno memastikan jalur sudah bisa dilalui secara bergantian setelah ditimbun material agregat, meskipun penanganan permanen masih menyusul.
Penanganan lapangan juga melibatkan lintas sektor sesuai instruksi Gubernur Agustiar Sabran.
Kepala Dinas Perhubungan Kalteng Yulindra Dedy, beserta jajaran Ditlantas Polda Kalteng dan Dinas PU Provinsi turun tangan.
BPJN menahan sementara seluruh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) agar tidak menambah beban pada struktur yang belum pulih, sembari menunggu otoritas berwenang mengumumkan penyebab resmi ambruknya konstruksi.
Terkait pembatasan ODOL darurat tersebut, Hafid memandang perlunya pengawasan konsisten yang tidak sekadar reaktif usai insiden.
”Penindakan terhadap ODOL belum maksimal. Harus dilakukan secara tegas, berkelanjutan, dan terukur,” tuturnya.
Mantan Ketua Karang Taruna Kalimantan Tengah itu memaparkan bahwa kapasitas jalan sudah tidak sebanding dengan masifnya distribusi hasil sumber daya alam.
Dia mendorong pemerintah mulai merancang peningkatan kelas jalan dan menyiapkan rute alternatif permanen.
”Trans Kalimantan merupakan jalur utama. Ke depan perlu dipersiapkan ruas jalan baru sehingga ketika terjadi gangguan, mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan,” ujarnya.
Hafid menutup seruannya dengan menegaskan bahwa usia jembatan di Kalimantan Tengah mendesak untuk dievaluasi ulang berdasarkan beban lalu lintas terkini.
”Pemerintah perlu menyusun perencanaan pembangunan jalan dan jembatan secara menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Infrastruktur ini menjadi akses utama bagi aktivitas masyarakat sekaligus distribusi hasil sumber daya alam di Kalimantan Tengah,” katanya.
Tiga Kegagalan dalam Lima Tahun
Tuntutan audit menyeluruh ini memiliki rekam jejak yang jelas. Koridor Kasongan-Kereng Pangi setidaknya menyimpan tiga riwayat kegagalan struktur serupa dalam lima tahun terakhir.
Pada September 2021, box culvert di Kilometer 15 yang masih dikerjakan nyaris putus diterjang debit air.
Dua bulan kemudian, gorong-gorong di Kilometer 14 ambles akibat luapan Sungai Katingan, berdekatan dengan titik yang juga sedang diperbaiki karena masalah serupa.
Pola ini berlanjut pada Juni 2025 saat kecelakaan maut merenggut dua nyawa di Kilometer 18. Peristiwa tersebut memicu sorotan warga terhadap kondisi jalan yang rusak parah.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng saat itu, Rangga Lesmana, menyampaikan keterangan Balai Jalan PUPR yang mengaitkan kerusakan dengan aspal tergerus banjir, serta menjanjikan pembangunan box culvert di titik rawan.
Keluhan warga sejalan dengan data yang menempatkan jalur nasional di provinsi ini sebagai salah satu yang paling rusak di Indonesia.
BPJN memegang tanggung jawab penuh atas 2.094,29 kilometer jalan nasional di Kalteng, sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023.
Kepala BPJN Kalteng sendiri pernah mengakui ODOL sebagai kendala kronis penanganan jalan di wilayah Katingan Hulu.
Secara nasional, Kementerian Perhubungan mencatat bahwa dari 606.799 kendaraan yang diperiksa sepanjang Januari hingga awal April 2026, sekitar seperempatnya terbukti melanggar aturan.
Pelanggaran kelebihan daya angkut (48,49 persen) dan ketidaklengkapan dokumen (48,48 persen) menjadi dua penyumbang terbesar dengan proporsi seimbang.
Desakan audit dan perencanaan matang dari legislatif menanti eksekusi nyata dari BPJN Kalteng agar urat nadi perekonomian warga tidak terus-menerus dirawat melalui skema darurat semata. (ign)