• Sebuah rumah semi-permanen di Jalan Kembali 1, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), Kotawaringin Timur (Kotim), ludes terbakar pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 02.10 WIB.
• Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta.
• Penyebab kebakaran diduga kuat akibat tindakan sengaja membakar yang dilakukan oleh anak pemilik rumah yang merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
• Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 04.12 WIB setelah mengerahkan dua unit armada.
• Pihak berwenang, termasuk Polres Kotim, dituntut untuk mengusut tuntas penyebab pasti kebakaran, serta mendesak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kotim untuk meningkatkan penanganan dan pengawasan ODGJ.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Kelemahan sistem penanganan dan pengawasan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memicu ancaman keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
Suasana tenang dini hari warga di Jalan Kembali 1, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), berubah menjadi mencekam setelah sebuah rumah semi-permanen seluas 150 meter persegi ludes dibakar pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 02.10 WIB.
Kobaran api pecah saat mayoritas warga sekitar sedang terlelap. Konstruksi bangunan yang didominasi material kayu membuat si jago merah membumbung tinggi dan melahap habis seluruh isi rumah peninggalan almarhum Asikinoor hanya dalam hitungan menit.
Saksi mata di lokasi kejadian, Lidia, menceritakan kepanikan warga saat melihat api melahap bangunan tersebut.
“Api cepat sekali membesar. Rumah itu sebagian besar kayu, sehingga dalam waktu singkat kobaran api sudah menghanguskan seluruh bangunan,” tutur Lidya, Rabu (30/9/2026).
Sengaja Dibakar Anak Pemilik Rumah dan Respons Tim Damkar
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim menerima laporan darurat pada pukul 02.39 WIB dan langsung menerjunkan dua unit armada ke lokasi di bawah pimpinan Komandan Regu III, Supriansyah.
Tiba di TKP pukul 02.49 WIB, petugas berjibaku melokalisir perambatan api agar tidak meluas ke permukiman padat di sekitarnya.
Proses pemadaman hingga pendinginan selesai penuh pada pukul 04.12 WIB dengan bantuan personel PMI Kotim, Redkar Ketapi 3, serta relawan MPA Teluk Dalam. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, meski kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Sisi paling krusial dari insiden ini terungkap dalam laporan resmi Disdamkarmat Kotim. Supriansyah menyampaikan bahwa pemicu kebakaran diduga kuat berasal dari tindakan sengaja membakar yang dilakukan oleh anak pemilik rumah yang mengidap gangguan jiwa (ODGJ).
Kendati demikian, pihak Disdamkarmat menegaskan bahwa kepastian motif dan dinamika kejadian masih memerlukan pembuktian serta investigasi mendalam dari pihak berwajib.
Tragedi kebakaran di Jalan Kembali 1 MB Ketapang ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan cermin buram dari pengabaian sistemik terhadap penanganan medis dan sosial ODGJ di daerah. Ketika individu yang mengalami gangguan kejiwaan berat dibiarkan tanpa pendampingan intensif, isolasi medis, atau terapi berkala di lingkungan pemukiman padat kayu, risiko kelalaian yang mengancam keselamatan publik tinggal menunggu waktu.
Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kotim didesak untuk tidak lepas tangan. Harus ada langkah aktif (outreach) pendataan, evakuasi medis, serta penyediaan fasilitas perawatan ODGJ yang layak di Kotim agar pasien tidak menjadi ancaman bahaya bagi keluarga dan lingkungannya.
Pihak Polres Kotim juga dituntut untuk mengusut tuntas kronologi peristiwa secara transparan (scientific crime investigation) guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta menetapkan langkah penanganan hukum atau rekomendasi medis yang tepat bagi terduga pelaku. (***)