• Johny Tangkere pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) per 1 Maret 2026 setelah mengabdi selama lebih dari 40 tahun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
• Selama kariernya, ia pernah menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kotim (2010-2021), Kepala Dinas Perhubungan Kotim (2021-Maret 2023), dan terakhir sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim.
• Pada masa jabatannya di Diskoperindag Kotim, Johny berhasil mewujudkan pembentukan 185 Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan, meskipun mengakui tantangan dalam penguatan kelembagaan koperasi.
• Acara serah terima jabatan di Aula Diskoperindag Kotim dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026, diikuti syukuran purna tugas pada Jumat, 27 Februari 2026.
SAMPIT, kanalindependen.id – Melepas jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukanlah sesuatu yang mudah bagi seorang Johny Tangkere.
Selama 40 tahun lebih, Johny meniti karier dari bawah, mulai gaji Rp39.900 hingga menduduki posisi strategis sebagai pucuk pimpinan di berbagai dinas.
Dia mengawali karier sebagai staf di Bidang Pembangunan Setda Kotim sejak 1986–1993 dan pindah tugas di Kantor Catatan Sipil Kotim sebagai Kepala Urusan Keuangan hingga tahun 1995.
Selanjutnya, pada 1995–1997 ia pindah tugas sebagai Kasubdit Analisis di Kantor PDE Kotim yang kini sudah bubar. Kemudian pindah lagi sebagai staf di Disbudpar Kotim sejak tahun 1997–1998.
Pada 1998–2002, Johny pindah tugas sebagai Kepala Urusan Umum Dispenda dan berlanjut menjadi staf di Dispenda sampai tahun 2005.
Tahun 2005, perjalanan kariernya mulai menanjak. Di masa kepemimpinan Bupati Kotim Wahyudi Kaspul Anwar saat itu, Johny dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala UPT Perizinan dan sempat beberapa kali berganti jabatan yang masih berada dalam satu atap yang sama, yakni DPMPTSP.
Selama 15 tahun lamanya, ia mengabdi di DPMPTSP. Namanya melekat menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Kotim sejak 2010 hingga September 2021.
Lingkungan kerja di DPMPTSP harus ia rela lepaskan demi menjalankan amanah tugas sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kotim sejak 2021 hingga Maret 2023.
“Di DPMPTSP Kotim saya tinggalkan Mal Pelayanan Publik, dan saat di Dishub Kotim saya mengakomodir usulan warga untuk membongkar Bundaran Tidar agar melancarkan arus lalu lintas di Jalan Tidar–Tjilik Riwut,” ujarnya.
Ia juga dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Disnakertrans Kotim sebelum akhirnya ditugaskan sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kotim selama satu tahun.
Jabatan singkat yang sekaligus menjadi puncak karier terakhirnya sebagai PNS hingga ia dinyatakan pensiun per 1 Maret 2026.
”Selama delapan bulan saya menjabat sebagai pelaksana tugas dan empat bulan sebagai pejabat definitif. Dengan waktu yang singkat, sekitar satu tahun, tidak banyak hal yang dapat saya lakukan. Mudah-mudahan program yang belum selesai bisa diteruskan dan ditindaklanjuti oleh pejabat yang baru,” ucap Johny saat acara serah terima jabatan di Aula Diskoperindag Kotim, Senin (2/3/2026).
Meski demikian, selama setahun menjabat, Johny telah mewujudkan program pemerintah pusat di bidang koperasi, yaitu pembentukan 185 Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan di Kotim.
Namun, ia menyadari penguatan kelembagaan koperasi masih menjadi tantangan karena baru sekitar 13 persen koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan dan baru delapan koperasi yang operasional menjalankan kegiatan usaha.