Dalam logika warga, investasi berulang dengan uang publik ini seharusnya menegaskan satu hal, itu adalah aset negara yang fungsi utamanya mengairi lahan warga, bukan ruang kosong yang bisa sewaktu-waktu diubah menjadi deretan bibit sawit.
Somasi itu tidak hanya berisi keluh-kesah, tetapi juga argumen hukum. Warga menyebut masuknya alat berat ke jaringan irigasi sekunder 11 di awal 2026 telah merusak tanaman sawit berumur lebih dari satu tahun yang mereka tanam sendiri.
Mereka mempertanyakan dasar hukum aktivitas perusahaan di lokasi tersebut. Dengan merujuk hasil overlay peta perizinan, warga menyatakan area yang digarap diduga berada di luar HGU PT BSP.
Pertanyaan yang mengemuka tajam. Jika benar itu adalah jaringan irigasi milik pemerintah provinsi, bagaimana mungkin ada aktivitas perkebunan besar di atasnya? Apakah HGU bisa menembus dan menumpang di atas aset irigasi yang dibangun dengan anggaran negara?
”Apakah bisa HGU masuk dan tumpang tindih dengan jaringan irigasi yang notabene aset pemerintah? Di situ ada irigasi primer dan sekunder,” tegas John dalam somasinya.
Dalam tuntutannya, warga meminta tiga hal yang sebenarnya sangat mendasar. Pertama, perusahaan menghentikan seluruh aktivitas penggarapan di kawasan irigasi.
Kedua, fungsi jaringan irigasi dikembalikan sesuai peruntukan awalnya, mengairi kebun dan lahan warga.
Ketiga, perusahaan diminta memberikan tanggapan tertulis dalam waktu tujuh hari sejak somasi diterima.
Jika tuntutan itu diabaikan, warga menyatakan siap membawa perkara ini ke jalur pidana, perdata, maupun administratif.
Pihak PT BSP sebelumnya telah menegaskan bahwa perusahaan tak mungkin menggarap lahan tanpa izin. Rosi, salah satu pihak dari perusahaan itu, menegaskan perusahaan memiliki izin lengkap.
Namun, dia mengarahkan agar penjelasan resmi disampaikan melalui humas PT BSP, Martin. Saat dihubungi Rabu (12/2) siang, Martin belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini ditulis.
Dari penelusuran Kanal Independen, perusahaan sudah beberapa kali membantah tak merusak saluran irigasi Danau Lentang. Lokasi yang digarap merupakan lahan koperasi plasma dan saluran irigasi disebut tidak diganggu.
Pola Berulang
Upaya yang dilakukan John memperlihatkan bahwa warga desa yang akses hukumnya terbatas, dipaksa menempuh semua jalur yang semestinya menjadi inisiatif negara untuk membela mereka.
Pola itu terus berulang. Konflik mencuat 2023, reda sesaat, lalu menyala kembali 2026. Bukan sekadar kebetulan.
Berbagai kajian konflik agraria di Indonesia menunjukkan, konflik yang berulang di titik yang sama merupakan indikator kuat bahwa penanganan negara gagal menyentuh akar persoalan.
Akar itu biasanya berupa tumpang tindih klaim dan izin, desain kebijakan tata ruang yang bias pada kepentingan modal, lemahnya perlindungan terhadap aset publik, dan absennya mekanisme penyelesaian yang adil dan transparan.
Negara hadir hanya ketika api sudah membesar, tetapi menolak bersusah payah memadamkan bara di dalam sekam.
Di Danau Lentang, gejala itu terlihat terang. Negara pernah datang melalui proyek irigasi, menggelontorkan anggaran untuk membangun dan memelihara jaringan irigasi primer dan sekunder.
Akan tetapi, ketika jaringan itu kini dipersoalkan karena diduga bersinggungan dengan areal garapan perusahaan dan/atau HGU, kehadiran negara mendadak kabur.
Tidak terdengar adanya audit aset yang menyeluruh, pemetaan batas irigasi yang diumumkan ke publik, pemeriksaan tumpang tindih izin secara transparan, atau langkah korektif terhadap izin yang bermasalah.
Hal yang tampak justru inisiatif warga yang harus menyusun somasi, mengumpulkan bukti, dan bersiap berhadapan dengan perangkat hukum yang rumit.
Respons pemerintah yang hanya memadamkan gejolak sesaat, tanpa penegasan status lahan dan aset irigasi, memperlihatkan masih lemahnya kehadiran negara dalam melindungi warga dari konflik agraria berkepanjangan.
Dari rangkaian peristiwa itu, tampak jelas bahwa pola penanganan konflik di Danau Lentang lebih mirip pemadaman darurat ketimbang penyelesaian tuntas.
Negara hadir ketika ada gunting pita dan papan nama proyek, tetapi menghilang ketika warga berhadapan dengan ekskavator di depan kebun mereka sendiri. (ign)