• Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memerintahkan percepatan pembangunan posko terpadu antinarkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.
• Perintah ini menindaklanjuti laporan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) pada Jumat (17/4/2026) yang menyebut Puntun sebagai lokasi transaksi narkoba 24 jam.
• Gubernur menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera membangun posko sebagai langkah awal penanganan.
• Posko terpadu ini ditujukan sebagai titik koordinasi penanganan dan diharapkan beroperasi 24 jam dengan melibatkan aparat gabungan (polisi, BNN) serta masyarakat dan tokoh adat.
• Ketua GDAN, Ririen Binti, mengapresiasi respons cepat pemerintah, mengonfirmasi bahwa personel Dinas PU telah berkoordinasi dengan pihaknya pada Minggu (19/4).
PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, memerintahkan percepatan pembangunan posko terpadu antinarkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, menyusul laporan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Perintah itu disampaikan setelah Gubernur menerima informasi dari Ketua GDAN, Ririen Binti, yang menyebut kawasan Puntun telah menjadi lokasi transaksi narkoba yang berlangsung selama 24 jam.
Hal itu disampaikan Ririen dalam pertemuan antara Gubernur Kalteng dengan insan pers di Istana Isen Mulang, Jumat (17/4/2026).
Menindaklanjuti laporan itu, Agustiar langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Gultom, untuk segera membangun posko terpadu sebagai langkah awal penanganan di lapangan.
”Narkoba adalah ancaman mematikan. Kita tidak bisa main-main. Mata rantai narkoba harus diputus,” tegas Agustiar.
Posko terpadu ini direncanakan menjadi titik koordinasi penanganan terpadu, sekaligus upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di kawasan yang disebut rawan tersebut.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta menyiapkan skema penghargaan bagi pihak yang berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar.
Ketua GDAN, Ririen Binti, menyambut cepat langkah pemerintah tersebut. Ia menyebut jajaran Dinas Pekerjaan Umum Kalteng telah mulai berkoordinasi dengan pihaknya terkait pembangunan posko.
”Personel PU sudah menghubungi GDAN untuk koordinasi. Kami mengapresiasi respons cepat gubernur,” ujar Ririen, Minggu (19/4).
Menurutnya, posko terpadu nantinya diharapkan beroperasi selama 24 jam dengan melibatkan aparat gabungan, termasuk kepolisian, BNN, serta partisipasi masyarakat dan tokoh adat setempat.
Ririen menilai kehadiran posko tersebut menjadi simbol kehadiran negara dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah yang selama ini disebut sebagai titik rawan.
”Dengan berdirinya posko ini, menunjukkan negara hadir untuk memerangi narkoba,” ujarnya.
Pendirian posko terpadu di Puntun kini menjadi langkah awal yang didorong GDAN dan direspons pemerintah provinsi, di tengah kekhawatiran atas peredaran narkoba yang diklaim semakin terbuka di kawasan tersebut. (ign)