Intinya sih...

• Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan bahwa evaluasi kinerja pejabat struktural akan dilakukan dalam waktu enam bulan, dan rotasi dapat terjadi jika kinerja atau penempatan dinilai tidak sesuai.
• Penegasan tersebut disampaikan saat serah terima jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan camat di Ruang Anggrek Tewu Lantai II Setda Kotim pada Senin, 14 September 2026.
• Pemkab Kotim kini menerapkan sistem manajemen talenta, menuntut pejabat menunjukkan inovasi dan kemampuan menggerakkan organisasi, tidak menganggap jabatan sebagai sesuatu yang aman tanpa batas waktu.
• Bupati Halikinnor mengapresiasi mantan Pj Sekda Umar Kaderi yang telah menjabat selama 10 bulan 10 hari, melampaui batas maksimal enam bulan, sambil memastikan posisi Pj Sekda tetap diisi dari internal Pemkab Kotim.
• Halikinnor juga berupaya menghindari rangkap jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena beban tugas yang berat, kecuali untuk jabatan staf ahli yang beban teknisnya dapat disesuaikan.

SAMPIT, kanalindependen.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan jabatan struktural bukan jaminan bagi pejabat untuk bertahan tanpa menunjukkan hasil kinerja.

Para pejabat yang baru menerima amanah akan dievaluasi berdasarkan kinerja, inovasi, cara kerja, serta kemampuan menggerakkan organisasi.

Bahkan, evaluasi dapat dilakukan dalam waktu enam bulan dan berujung pada rotasi apabila kinerja maupun penempatannya dinilai tidak sesuai.

Penegasan tersebut disampaikan Halikinnor saat serah terima jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan camat di Ruang Anggrek Tewu Lantai II Setda Kotim, Senin (14/9/2026).

Serah terima jabatan itu merupakan tindak lanjut pelantikan pejabat yang digelar di Gedung Serbaguna Sampit pada Jumat (11/9/2026).

Halikinnor mengatakan serah terima sengaja dilaksanakan secara serentak untuk efektivitas dan efisiensi waktu maupun biaya.

”Mulai hari ini mereka dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai jabatan baru masing-masing,” kata Halikinnor.

Untuk pejabat eselon II dan eselon III seperti kepala OPD yang bertukar posisi, sekretaris yang bergeser maupun kepala bidang, serah terima dapat dilaksanakan secara internal di instansi masing-masing.

Namun, secara umum seluruh pejabat mengikuti serah terima jabatan pada kesempatan tersebut.

”Sertijab ini dilaksanakan sekaligus untuk efektivitas dan efisiensi. Pada saat ini, kita sama-sama mengetahui bahwa daerah masih dalam kondisi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Karena itu, perhatian kita masih terfokus pada upaya pemadaman api, khususnya di areal Kota Sampit,” katanya.

Enam Bulan Jadi Batas Evaluasi

Halikinnor menegaskan Pemkab Kotim kini menerapkan manajemen talenta dalam pengisian dan evaluasi jabatan.

Karena itu, pejabat tidak boleh menganggap posisi yang telah diberikan sebagai sesuatu yang aman tanpa batas waktu.

”Tidak perlu waktu lama. Yang saya lihat terutama dari pejabat baru adalah inovasinya, cara kerjanya, dan kemampuannya menggerakkan organisasi,” tegasnya.

Halikin menjelaskan, dalam ketentuan manajemen talenta, satu semester sudah dapat menjadi momentum evaluasi terhadap pejabat yang diberi amanah.

Evaluasi tersebut tidak harus menunggu satu tahun, tiga tahun, bahkan lima tahun.

Apabila pejabat tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik atau penempatannya ternyata tidak sesuai dengan talenta yang dimiliki, maka evaluasi dapat dilakukan lebih cepat.

”Yang kita harapkan bukan sekadar jabatan, melainkan kinerja dan hasil atau output dari pejabat tersebut,” ujarnya.

Halikinnor bahkan menegaskan tidak ada lagi anggapan bahwa pejabat eselon II, kepala dinas maupun kepala badan tidak dapat diganti dari jabatannya. Karena, semua pejabat dapat diganti dirotasi tergantung pada kinerja.

”Kepala dinas atau kepala badan merupakan motor penggerak organisasi. Apabila pemimpinnya tidak bergerak, maka organisasi juga tidak akan berjalan,” ujarnyam

Pj Sekda Umar Kaderi Berakhir Setelah Sekitar 10 Bulan

Dalam kesempatan tersebut, Halikinnor juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama menjalankan tugas.

Secara khusus, ia memberikan penghargaan kepada Umar Kaderi yang sebelumnya menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kotim.

Halikinnor menilai Umar telah menjalankan tugas dengan baik. Namun, masa jabatan Pj Sekda berdasarkan ketentuan maksimal enam bulan. Sementara Umar telah menjabat selama 10 bulan 10 hari.

“Proses pergantian penjabat sekda ini sebenarnya cukup alot. Ini karena jika masa enam bulan telah terlampaui, kewenangan pengisian jabatan dapat diambil alih oleh gubernur. Jika pemerintah kabupaten tidak segera mengusulkan atau menetapkan pejabat dalam masa tersebut, pejabat dapat ditunjuk dari provinsi,” ujarnya.

Kebijakan aturan itu memberatkan Halikinnor. Sehingga, ia lebih memilih melakukan komunikasi dengan Gubernur Kalteng karena tidak menginginkan Pj Sekda dari luar Pemkab Kotim.

”Saya sebagai pengguna Pj Sekda, saya tidak menginginkan pejabat dari provinsi diturunkan ke Kotim. Karena itu, kami berupaya agar pejabat Sekda tetap berasal dari internal Pemkab Kotim,” ujarnya.

Halikinnor menyebut sebelumnya posisi Pj Sekda juga telah beberapa kali berganti, mulai dari setelah Fajrurrahman, kemudian diganti Sanggul Lumban Gaol, kemudian Masri, hingga Umar Kaderi.

Terkait pergantian hingga batas enam bulan tersebut, Halikin menjelaskan bahwa hal itu sudah menjadi ketentuan yang harus diperhatikan dalam penugasan Pj Sekda maupun jabatan pelaksana lainnya.

Hindari Rangkap Jabatan Kepala OPD

Halikinnor juga menyoroti persoalan rangkap jabatan di lingkungan Pemkab Kotim.

Ia berupaya agar rangkap jabatan tidak terjadi pada kepala OPD karena beban tugasnya sangat berat.

”Ada beberapa jabatan yang sebelumnya masih dirangkap. Saya berupaya agar hal itu tidak terjadi, kecuali untuk jabatan staf ahli, karena beban tugas teknisnya relatif dapat disesuaikan jika diperbantukan sebagai pelaksana tugas,” ujarnya.

Namun, rangkap jabatan masih dapat dilakukan untuk jabatan staf ahli karena beban teknisnya relatif bisa disesuaikan. Namun, kondisi berbeda jika yang dirangkap merupakan kepala OPD.

”Saya berterima kasih kepada Mentana Dhinar Tistama yang sebelumnya harus menjalankan tugas berat merangkap dua jabatan. Beliau harus menangani urusan karhutla, menyediakan alat berat, sekaligus urusan Cipta Karya dengan jumlah personel yang terbatas,” kata Halikinnor.

Karena itu, Mentana yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan sekaligus menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstuksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, kini hanya fokus pada jabatan defenitifnya.

Sementara, jabatan Plt Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan diisi oleh Rifarna Montazriani. Namun, ia tak melepas jabatan defenitifnya sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sekaligus Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kotim.

”Ke depannya, pengisian jabatan akan dilaksanakan melalui sistem manajemen talenta. Termasuk untuk pejabat administrator yang berjumlah 73 orang, saya berharap semuanya dapat menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Halikinnor menegaskan bahwa jabatan itu tidak hanya bergantung pada kinerja dan keberuntungan tapi ia percaya garis tangan dan kehendak Tuhan.

”Ada jabatan yang sudah saya tanda tangani dan tinggal dilantik, tetapi akhirnya batal. Bukan karena kemauan saya, mungkin memang Tuhan Yang Maha Kuasa belum mengizinkan. Tidak perlu saya sebutkan siapa,” ujarnya.

Halikin juga mengawali karir sebagai PNS dan ia merasakan sendiri bagaimana perjalanan dari staf hingga menjadi Sekda.

”Saya pernah jadi PNS mulai karir dari staf di kecamatan, hingga pernah menjabat sebagai Sekda. Jadi, saya tahu bagaimana perjuangan dari bawah,” ujarnya.

Namun, pada akhirnya manusia hanya bisa berencana. Keputusan akhir tetap berada di tangan Tuhan Yang Maha Kuasa.

”Alhamdulillah, kita masih diberi kesempatan agar pejabat Sekda berasal dari jajaran pejabat yang ada di lingkungan Pemkab Kotim. Seperti disampaikan Pj Sekda tadi, tidak ada yang lebih hebat satu sama lain. Kita semua manusia yang memiliki kelebihan dan kekurangan,” ujarnya.

Ia mengaku sebagai Bupati juga tidak memiliki kelebihan khusus. Baginya semua sama dihadapan Allah.

“Hanya garis tangan dan kehendak Tuhan yang menjadikan saya Bupati. Siapa tahu, nanti pejabat yang ada juga dapat mengikuti langkah saya dapat terjun ke dunia politik apabila memang garis tangannya demikian. Bapak, Ibu, dan hadirin yang saya hormati, sekali lagi kepada Pak Umar, Pak Diana dan seluruh jajaran, seorang Sekretaris Daerah tidak akan bisa berbuat banyak tanpa dukungan seluruh perangkat daerah. Demikian juga Bupati, tidak bisa kuat tanpa dukungan sinergi semua pihak,” tandasnya. (hgn/ign)