Intinya sih...

• Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menghadapi krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang belum mereda.
• Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim bersiap memperpanjang status tanggap darurat bencana, yang dijadwalkan berakhir pada 15 September 2026, hingga akhir September 2026.
• Rapat evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya akan diselenggarakan pada Senin, 14 September 2026, pukul 10.00 WIB.
• Keputusan perpanjangan status tanggap darurat akan diprioritaskan berdasarkan analisis cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit.
• Hingga 9 September 2026, BPBD Kotim mencatat 776 kejadian karhutla dengan total 1.706 hektare lahan terbakar dan akumulasi 21.132 titik panas.

SAMPIT, Kanalindependen.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang melanda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Kondisi krisis yang terus berlanjut ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim bersiap memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga akhir September 2026.

Status tanggap darurat saat ini dijadwalkan berakhir pada 15 September 2026. Guna menentukan langkah selanjutnya, Pemkab Kotim mengagendakan rapat evaluasi menyeluruh pada Senin, 14 September 2026 pukul 10.00 WIB.

Wakil Komandan Harian III Pos Komando (Posko) Karhutla dan Kekeringan Kotim, Rihel, menyampaikan bahwa opsi perpanjangan selama 15 hari sangat terbuka lebar.

“Untuk status tanggap darurat kita berakhir pada tanggal 15 September ini, dan kami akan laksanakan rapat nanti tanggal 14 September pada hari Senin pukul 10.00 WIB,” kata Rihel, Sabtu (12/9/2026).

Keputusan perpanjangan akan memprioritaskan data analisis cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit. Kemarau ekstrem yang melanda kawasan ini dinilai membuat material vegetasi di lahan gambut semakin rapuh dan mudah terbakar.

“Kalau memang nanti ramalan BMKG memang masih terjadi kemarau, kemungkinan status tanggap diperpanjang sampai 30 September,” ujar Rihel menambahkan.

Perjalanan status tanggap darurat bencana di Kotim telah melalui beberapa fase. Penetapan awal dimulai sejak 30 Juli hingga 26 Agustus 2026. Namun, karena intensitas titik api tak kunjung melandai, Pemkab Kotim memperpanjang masa darurat hingga 15 September 2026.

Eskalasi Karhutla dan Titik Panas

Data rekapitulasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim hingga 9 September 2026 mencatat 776 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.706 hektare.

Kecamatan Seranau menjadi wilayah terdampak terluas dengan 703 hektare lahan hangus, disusul Kecamatan Mentawa Baru Ketapang seluas 377 hektare, serta Kecamatan Baamang seluas 272 hektare.

Selain itu, akumulasi titik panas (hotspot) yang terpantau telah menembus angka 21.132 titik. Sebaran hotspot terbanyak terdeteksi di wilayah selatan dan perkotaan, yakni Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dengan 4.135 titik, Kecamatan Teluk Sampit 3.141 titik, dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang 3.090 titik. (***)