• Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur (Kotim) melaporkan dua titik api (hotspot) terdeteksi dalam 24 jam pada Senin (15/6/2026), menandai kembalinya ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di musim kemarau.
• Titik api pertama di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, terdeteksi pada Senin (15/6/2026) siang sekitar pukul 13.56 WIB dan berhasil dipadamkan setelah menghanguskan sekitar 0,12 hektare lahan.
• Titik api kedua yang muncul pada Senin malam di kawasan Jalan Tjilik Riwut tidak berhasil dipadamkan karena lokasinya yang jauh di dalam hutan (sekitar 700 meter dari jalan utama) dengan medan ekstrem dan akses sulit bagi kendaraan pemadam.
• Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menduga Karhutla ini dipicu oleh aktivitas manusia seperti pembakaran lahan atau puntung rokok, dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran karena Kotim telah resmi memasuki musim kemarau.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Siklus krisis ekologis tahunan kini resmi kembali mengintai Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Seiring bergesernya musim menuju kemarau, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai menampakkan taringnya. Hanya dalam kurun waktu 24 jam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim melaporkan telah menerima dua hantaman titik api (hotspot) di dua lokasi spasial berbeda, menegaskan bahwa vegetasi gambut daerah ini sudah masuk dalam fase kritis mudah terbakar.
Bara Siang Bolong di Lingkar Selatan dan Kelumpuhan Medan Tjilik Riwut
Letupan karhutla pertama kali terdeteksi merobek kawasan Jalan Mohammad Hatta atau yang akrab dikenal sebagai jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Senin (15/6/2026) siang sekitar pukul 13.56 WIB. Api dengan cepat melumat permukaan tanah gambut (peatland) kering yang ditumbuhi semak belukar rimbun.
Merespons ancaman yang berpotensi meluas ke jalur logistik tersebut, sebanyak 10 personel taktis BPBD Kotim diterjunkan ke titik koordinat dengan dukungan satu unit armada mobil tangki air. Setelah bertempur melawan asap pekat, petugas berhasil mengisolasi pergerakan api. Luas lahan yang hangus terbakar diestimasi mencapai 0,12 hektare sebelum berhasil dijinakkan sepenuhnya.
Belum sempat barisan pemadam melepas lelah, petaka kedua kembali dilaporkan menyala pada Senin malam di kawasan koridor Jalan Tjilik Riwut. Namun, operasi pemadaman di lokasi ini terpaksa membentur dinding kegagalan. Titik api terpantau berada jauh di dalam hutan, sekitar 700 meter merangsek dari tepi jalan utama.
Petugas BPBD bersama kekuatan taktis dari Relawan Ketapi III sempat menembus kegelapan untuk melakukan asesmen lapangan. Sayangnya, kombinasi medan belukar yang ekstrem, tiadanya akses untuk kendaraan roda empat maupun unit water tank, serta minimnya visibilitas pencahayaan pada malam hari membuat tim terpaksa membatalkan eksekusi penyemprotan demi menghindari risiko fatalitas personel.
Aktivitas Manusia Jadi Pemicu Utama
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, menegaskan situasi ini harus dibaca sebagai early warning bagi seluruh elemen korporasi dan masyarakat. Berdasarkan analisis awal, hilangnya guyuran hujan dalam beberapa hari terakhir telah mengubah karakteristik permukaan tanah Kotim menjadi bahan bakar yang sangat reaktif.
“Kami mengimbau secara keras kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar dalam bentuk apa pun. Saat ini kita sudah resmi memasuki musim kemarau, sehingga potensi karhutla mulai meningkat tajam secara eksponensial,” tegas Multazam dalam keterangan persnya pada Selasa (16/6/2026).
Multazam tidak menampik dugaan bahwa mayoritas peristiwa karhutla di Kotim selalu berkorelasi dengan faktor kelalaian atau kesengajaan manusia (human-induced wildfire). Mulai dari taktik murah membersihkan kaplingan tanah secara instan dengan api, hingga puntung rokok yang ditinggalkan berceceran di atas semak kering tanpa pengawasan.
Kembalinya asap karhutla di Lingkar Selatan dan Tjilik Riwut adalah alarm keras bahwa Kotim sama sekali belum beranjak dari status wilayah rapuh bencana ekologis. Statmen mitigasi dari BPBD yang menyatakan lokasi kebakaran malam hari di Tjilik Riwut “aman karena jauh dari permukiman” adalah sebuah cara pandang defensif yang berisiko melahirkan kelengahan kolektif.
Hukum alam tanah gambut (peatland) Kalimantan memiliki karakteristik subsurface fire (kebakaran di bawah permukaan). Api yang terlihat padam di atas, bisa terus merayap di kedalaman lapisan gambut setinggi dua meter selama berhari-hari. Membiarkan titik api di Tjilik Riwut menyala semalaman hanya karena alasan medan yang sulit adalah keputusan taktis yang dilematis; jika bara bawah tanah itu tidak diinjeksi air secara total, ia akan meledak menjadi kebakaran masif begitu dihantam angin kencang kemarau.
Kanal Independen mendesak Satgas Karhutla Kotim dan jajaran Polres untuk tidak membiarkan dua kasus awal ini menguap begitu saja sebagai “kecelakaan alam”. Jalur Lingkar Selatan dan Tjilik Riwut adalah dua magnet pertumbuhan properti dan investasi yang sangat seksi di Sampit. Ada indikasi kuat bahwa kemunculan titik api di sana merupakan bagian dari taktik spekulan tanah (land clearing) yang sengaja memicu kebakaran terkontrol demi menekan biaya pembersihan lahan komersial.
Mitigasi di tahun 2026 ini menuntut ketegasan hukum yang radikal. Terlebih, BMKG sudah mengeluarkan prognosis buruk bahwa musim kemarau tahun ini akan berjalan jauh lebih panjang, lebih kering, dan lebih ekstrem akibat anomali iklim jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah daerah tidak bisa lagi sekadar mengandalkan unit water tank atau ketangkasan Relawan Ketapi III di hilir ketika api sudah membesar. Penegakan hukum berlapis berupa penyegelan lahan yang terbakar menggunakan garis polisi (police line) serta penelusuran status kepemilikan sertifikat tanah di TKP wajib dijalankan. Selama para pemilik lahan atau pelaku pembakaran liar tidak pernah diseret ke meja hijau, maka Sampit akan terus dipaksa menghirup racun asap pekat demi kemakmuran segelintir mafia tanah. (***)