• Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon, mendesak Pemkab dan pengelola tempat wisata memperketat standar keselamatan menjelang libur panjang Idulfitri.
• Desakan ini muncul setelah tragedi kematian seorang anak berusia 12 tahun akibat tenggelam di Wisata Danau Alam Salju, Sampit, pada awal tahun ini.
• Pengelola tempat wisata di Kotim diminta memasang papan pengumuman dan rambu peringatan di titik rawan, serta secara aktif mengingatkan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka.
• Dinas teknis terkait di Pemkab Kotim diharapkan turun langsung mengecek kelengkapan rambu, prosedur keselamatan, dan kesiapsiagaan petugas di lapangan.
• Pemerintah daerah berhak memberikan sanksi, mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin operasional, jika pengelola tempat wisata tidak menyediakan rambu peringatan keselamatan.
SAMPIT, kanalindependen.id – Tragedi kematian seorang anak di kawasan Danau Salju pada awal tahun ini menjadi peringatan keras bagi Pemkab Kotawaringin Timur dan pengelola tempat wisata. Standar keselamatan harus diperketat di semua lokasi wisata untuk mencegah kejadian serupa terulang pada puncak musim liburan Idulfitri.
Anggota DPRD Kotim, Riskon, menegaskan pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada sekadar imbauan setiap kali memasuki musim liburan.
Musibah yang pernah merenggut nyawa pengunjung di Danau Salju menunjukkan pentingnya pengawasan keselamatan. Terutama yang menawarkan wahana air.
”Memasuki libur panjang Idulfitri, biasanya tempat wisata akan dipadati pengunjung. Kami mengimbau sekaligus mendesak pengelola wisata di Kotim agar memasang papan pengumuman dan rambu peringatan di lokasi-lokasi yang berpotensi membahayakan pengunjung,” kata Riskon.
Dia menyebutkan, rambu keselamatan harus dipasang di titik-titik rawan, seperti area dengan kedalaman air tinggi, tepian yang licin, maupun zona yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas berenang atau bermain air. Informasi larangan, batas aman, hingga nomor darurat perlu dibuat jelas dan mudah terbaca oleh pengunjung.
Selain rambu fisik, Riskon juga meminta pengelola menyediakan papan imbauan yang secara tegas mengingatkan orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak selama berada di area wisata.
Menurutnya, pengelola tidak bisa hanya mengandalkan pengertian pengunjung tanpa upaya aktif mengingatkan risiko yang ada.
Dia menegaskan, keselamatan pengunjung harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Pemerintah daerah memiliki kewenangan jelas untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan tempat wisata di wilayahnya.
Menurutnya, dinas teknis terkait harus turun langsung mengecek kelengkapan rambu, prosedur keselamatan, hingga kesiapsiagaan petugas di lapangan.
”Apabila pengelola tempat wisata tidak menyediakan rambu-rambu peringatan atau papan pengumuman keselamatan dan kemudian terjadi insiden kecelakaan, pemerintah daerah berhak memberikan sanksi. Mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.
Riskon berharap Pemkab Kotim bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh objek wisata. Terutama yang kerap dipadati pengunjung saat Lebaran. Audit keselamatan yang serius akan jauh lebih bermanfaat daripada sekadar reaksi setelah terjadi korban jiwa.
”Harapan kami, saat libur Idulfitri nanti tidak ada lagi insiden kecelakaan di tempat wisata. Ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu memperhatikan anggota keluarga, khususnya anak-anak, saat berwisata,” katanya.
Sebagai pengingat, awal tahun lalu libur keluarga di Wisata Danau Alam Salju Kilometer 6 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, berubah duka ketika seorang anak berusia 12 tahun tenggelam saat berenang dan baru ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah sekitar dua jam pencarian oleh keluarga, pengelola, dan tim BPBD Kotim.
Sebelum tragedi itu, sejatinya kalangan DPRD Kotim juga telah meminta Pemkab melalui BPBD dan instansi lain mendirikan posko siaga di lokasi wisata (khususnya Pantai Ujung Pandaran) sebagai bagian dari mitigasi dan kesiapsiagaan jelang libur panjang.
Perlu penekanan lebih lanjut terkait potensi bahaya bagi pengunjung agar kecelakaan di kawasan wisata tak terjadi lagi. (ign)