Berita Utama
Kotim Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Pelaku Tipiring Tak Harus Masuk Penjara
SAMPIT, kanalindependen.id – Pelaku tindak pidana ringan (tipiring) di Kabupaten Kotawaringin Timur kini tidak selalu harus menjalani hukuman penjara. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit resmi menandatangani kerja sama pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengedepankan pembinaan sekaligus mengurangi persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan […]