Berita Utama
Plasma 20 Persen Sawit: Akrobat Regulasi, Ilusi Lahan, dan Pilihan Korporasi
HUKUM mewajibkan korporasi sawit membangun 20 persen kebun plasma, tetapi eksekusinya selalu berujung pada negosiasi yang melelahkan warga. Pengakuan Asisten II Setda Kotawaringin Timur Rody Kamislam pada Rapat Dengar Pendapat 6 April 2026 mempertegas anomali tersebut. Menurut Rody, kewajiban ini dibiarkan melenceng menjadi kesukarelaan perusahaan dengan dalih regulasi yang pelik. Argumentasi birokrasi ini mungkin terdengar […]