SAMPIT, kanalindependen.id – Keluhan masyarakat terkait sikap kurang ramah oknum petugas keamanan (satpam) dan staf administrasi di RSUD dr Murjani Sampit mendapat perhatian serius dari manajemen.
Serangan kritikan itu justru ditanggapi bijak oleh manajemen sebagai bahan evaluasi untuk tak henti berbenah memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia Nofiany, menegaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan masyarakat dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan mutu layanan.
”Kami melihat kritik sebagai evaluasi untuk menjadi lebih baik. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan perhatian. Artinya mereka peduli dan ingin kami terus berkembang,” kata dr Yulia Nofiany, Rabu (25/3/2026).
Menindaklanjuti hal tersebut, manajemen telah menginstruksikan seluruh bidang untuk melakukan evaluasi kinerja secara berjenjang, terutama terhadap petugas yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Langkah pembenahan dilakukan melalui penguatan budaya melayani bagi seluruh pegawai, baik tenaga medis maupun non-medis.
Selain itu, motivasi internal juga terus ditingkatkan agar seluruh staf mampu memberikan pelayanan prima di tengah tingginya ekspektasi masyarakat.
”Di tempat kerja, kita adalah pelayan masyarakat. Keramahan dan profesionalitas harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Dengan jumlah pegawai yang mencapai 826 orang dari berbagai profesi, dr. Yulia mengakui pengawasan secara menyeluruh tidaklah mudah.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat menyampaikan kritik yang lebih spesifik agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
”Pelayanan di rumah sakit merupakan rangkaian panjang, mulai dari proses pendaftaran hingga pasien selesai mendapatkan layanan. Kritik yang disertai waktu, lokasi, dan kronologi kejadian akan sangat membantu dalam proses evaluasi kinerja,” ujarnya.
Sebelumnya, persoalan sikap petugas di RSUD dr Murjani juga sempat menjadi perhatian pemerintah daerah.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor bahkan pernah memberikan peringatan tegas, termasuk ancaman sanksi bagi pegawai yang tidak ramah dalam melayani masyarakat.
Manajemen RSUD pun mengimbau masyarakat yang mengalami pelayanan kurang menyenangkan untuk segera melapor melalui bagian Humas dengan menyertakan informasi pendukung, seperti ciri petugas, waktu dan lokasi kejadian, serta kronologi singkat.
”Dengan laporan yang jelas dan terperinci, pihak rumah sakit memastikan setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara efektif demi mewujudkan pelayanan yang lebih humanis dan profesional,” pungkasnya. (hgn/ign)