Intinya sih...

• Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dapil IV, Langkap, menyoroti kondisi sebuah sekolah dasar di daerah pemilihannya yang hanya memiliki satu toilet untuk 342 murid.
• Fakta tersebut diangkat Langkap dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses, setelah menerima pengaduan masyarakat dari empat kecamatan (Cempaga, Kotabesi, Telawang, Cempaga Hulu).
• Kondisi ini tidak memadai dan melanggar standar minimal Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007, yang mengatur rasio satu jamban untuk setiap 50-60 peserta didik.
• Selain fasilitas sanitasi, Langkap juga menerima keluhan terkait kondisi fisik sekolah lain seperti atap bocor dan plafon rusak, serta pembangunan jalan yang dinilai tidak tepat waktu.
• Dinas Pendidikan Kotim menghadapi pemangkasan anggaran lebih dari Rp90 miliar dan telah mengusulkan revitalisasi 69 SD serta 20 SMP ke pemerintah pusat, yang saat ini masih dalam tahap verifikasi kementerian.

SAMPIT, kanalindependen.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur disuguhkan fakta pahit. Sebuah sekolah dasar di daerah pemilihan IV hanya memiliki satu toilet untuk 342 murid yang tercatat menempuh pendidikan di sekolah itu.

Fakta itu sebelumnya juga mengemuka dalam laporan sejumlah media lokal. Dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses, anggota DPRD Kotim Dapil IV, Langkap, kembali mengangkat temuan itu sebagai persoalan yang tidak bisa lagi dianggap remeh.

”Bayangkan, satu sekolah dengan 342 siswa hanya memiliki satu kamar mandi. Ini tentu sangat tidak memadai,” ujar Langkap, baru-baru ini.

Langkap tak menyebut secara terbuka nama dan lokasi pasti sekolah tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa sekolah itu berada di salah satu kecamatan di Dapil IV, yakni Kotabesi, Cempaga, Cempaga Hulu, atau Telawang.

Menurutnya, persoalan itu muncul langsung dari pengaduan masyarakat yang ia temui di lapangan. Idealnya, satu toilet digunakan sekitar 16 – 20 siswa agar tetap layak dan nyaman.

Jika ditarik ke kerangka aturan nasional, kondisi itu melenceng dari standar minimal pemerintah.

Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan menyebutkan, setiap SD sedikitnya harus memiliki satu jamban untuk setiap 60 peserta didik laki-laki, satu jamban untuk setiap 50 peserta didik perempuan, serta satu jamban untuk guru, dengan minimal tiga unit jamban di setiap sekolah.

Artinya, dengan ratusan murid hanya dilayani satu toilet, sekolah yang disorot Langkap jelas berada di luar batas kewajaran dan melanggar standar yang sudah ditetapkan negara.

Pada forum resmi DPRD, Langkap tidak hanya membawa persoalan toilet. Dalam rangkaian reses di empat kecamatan, yakni Cempaga, Kotabesi, Telawang, dan Cempaga Hulu, dia juga menerima berbagai keluhan lain soal kondisi fisik sekolah, mulai atap yang bocor hingga plafon rusak.

Dari Kecamatan Cempaga tercatat 34 usulan, sementara dari Kotabesi ada 65 usulan. Tema besarnya sama, kebutuhan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur belum terpenuhi dengan baik.​

Selain soal pendidikan, lanjut Langkap, warga juga mengeluhkan pembangunan jalan yang dinilai tidak tepat waktu. Sejumlah penimbunan jalan dilakukan pada akhir Desember, saat musim hujan mulai intens. Akibatnya, tanah timbunan tak mampu bertahan dan jalan kembali rusak tergerus air.

Pola demikian dinilai menunjukkan perencanaan pembangunan masih belum sepenuhnya berpijak pada kondisi lapangan dan kebutuhan riil masyarakat.

”Ini benar-benar pengaduan nyata dari masyarakat di daerah pemilihan kami,” ujar Langkap.

Dia mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait mengevaluasi pola pelaksanaan pembangunan, terutama yang berkaitan langsung dengan layanan dasar seperti sekolah dan jalan.

Menurutnya, aspirasi yang muncul dalam reses harus dijadikan bahan pembelajaran bersama, agar perencanaan ke depan lebih terarah, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam dokumen perencanaan jangka menengah daerah, Pemkab Kotim sebenarnya telah menempatkan pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan infrastruktur, sebagai salah satu prioritas pembangunan.

Pada kasus 342 murid yang hanya memiliki satu toilet, menunjukkan bahwa di level implementasi masih ada titik-titik krusial yang luput dari perhatian, terutama di sekolah-sekolah di wilayah luar kota.

Fasilitas sekolah yang memprihatinkan itu jadi tantangan serius bagi Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur yang sedang menghadapi tekanan di sektor anggaran.

Pagu Disdik Kotim tahun ini yang semula sekitar Rp696,6 miliar dipangkas lebih dari Rp90 miliar sebagai bagian dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat yang berdampak ke daerah.

Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, sebelumnya mengatakan, pemangkasan mengurangi ruang gerak program, termasuk rencana revitalisasi sarana dan prasarana puluhan sekolah yang selama ini mengandalkan dukungan pendanaan dari pusat.

Yolanda menyebut, Disdik telah mengusulkan program revitalisasi untuk 69 SD dan 20 SMP di Kotim ke pemerintah pusat. Terutama untuk sekolah-sekolah yang masuk kategori kerusakan sedang hingga berat berdasarkan data Dapodik dan masukan reses DPRD.

Usulan itu saat ini masih dalam tahap verifikasi kementerian. Apabila tidak seluruhnya disetujui, sejumlah sekolah terancam harus lebih lama bertahan dengan bangunan rusak dan fasilitas pendukung yang minim.

Penjelasan Disdik yang dikutip dari sejumlah pemberitaan sebelumnya menunjukkan persoalan ini tidak berdiri sendiri.

Efisiensi anggaran dan ketergantungan pada program revitalisasi dari pemerintah pusat, membuat perbaikan fasilitas sekolah berpotensi tertunda lebih lama. Jika usulan revitalisasi tidak seluruhnya disetujui, murid-murid di sekolah tersebut berisiko lebih lama bertahan dengan kondisi sanitasi yang tidak layak. (ign)