Intinya sih...

• Kota Sampit, Kotawaringin Timur, kembali diselimuti asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Jumat pagi (4/9/2026).
• Berdasarkan data ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim mencapai 332, menempatkan kualitas udara dalam kategori BERBAHAYA dengan dominasi partikulat PM 2.5.
• Jarak pandang di Sampit anjlok menjadi hanya 800 meter pada pukul 07.00 WIB; Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit, Mulyono Leo Nardo, menjelaskan kondisi ini akibat kombinasi kecepatan angin nol km/jam (calm) dan kelembapan ekstrem hingga 99,58 persen.
• Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, mendesak masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
• Kondisi asap pekat ini juga menempatkan aktivitas penerbangan di Bandara H. Asan Sampit serta lalu lintas pelayaran di Sungai Mentaya pada risiko tinggi.
• Pemkab Kotim didesak untuk membagikan masker standar filtrasi tinggi (minimal N95 atau KN95) secara masif dan gratis, serta memperketat panduan keselamatan jalan raya dan pelayaran Sungai Mentaya.

SAMPIT, Kanalindependen.id – Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kembali dikunci oleh racun asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Jumat pagi (4/9/2026). Fenomena atmosferik angin mati (calm) membuat partikel polutan hasil pembakaran lahan terperangkap dan menumpuk pekat tepat di atas kawasan permukiman warga.

​Berdasarkan data aplikasi ISPUnet Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per pukul 07.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kotim merosot tajam hingga menyentuh angka 332, yang resmi menempatkan udara Sampit dalam Kategori BERBAHAYA (hitam). Parameter racun kritis didominasi oleh partikulat sangat halus PM 2.5 bernilai 332, sementara konsentrasi PM10 menyentuh angka 300 dengan kategori Sangat Tidak Sehat.

​Kondisi ini berbanding lurus dengan penurunan drastis ruang pandang. Data Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit mencatat jarak pandang anjlok menjadi hanya 800 meter pada pukul 07.00 WIB, merosot 700 meter dari posisi Kamis malam (3/9/2026) yang sempat mencapai 1.500 meter.

​Kepala BMKG Stasiun Meteorologi H. Asan Sampit, Mulyono Leo Nardo, membeberkan bahwa kombinasi kecepatan angin nol kilometer per jam (calm) dan kelembapan ekstrem hingga 99,58 persen menjadi faktor utama yang mengunci asap di permukaan daratan Sampit.

“Kecepatan angin pada Jumat pagi tercatat 0 kilometer per jam atau kondisi calm. Angin yang tenang membuat asap tidak cepat terdorong dan menyebar, sehingga konsentrasi asap dan partikel polutan menumpuk di dekat permukaan,” terang Mulyono Leo Nardo, Jumat (4/9/2026).

​Menanggapi memburuknya racun udara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Marjuki, mendesak masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan diri.

“Tetap gunakan masker saat keluar ruangan, mencegah lebih baik daripada mengobati,” tegas Marjuki.

​Pekatnya asap pagi ini tak hanya mengancam kesehatan pernapasan publik, namun juga menempatkan aktivitas penerbangan di Bandara H. Asan Sampit serta lalu lintas pelayaran kapal dan kelotok di Sungai Mentaya pada risiko kecelakaan yang sangat tinggi.

​Terperangkapnya asap pekat di atas Kota Sampit akibat fenomena calm menelanjangi kerentanan ekstrem masyarakat perkotaan yang terus dipaksa menghirup racun PM 2.5 bernilai 332 tanpa perlindungan memadai. Ketika udara resmi berada pada kategori Berbahaya, imbauan pemakaian masker biasa tidak lagi cukup untuk menahan partikel nano penyusup paru-paru.

​Pemkab Kotim dan otoritas terkait didesak untuk mengambil tindakan taktis:

​Pemkab Kotim melalui Dinas Kesehatan wajib membagikan masker standar filtrasi tinggi (minimal N95 atau KN95) secara masif dan gratis kepada pengendara serta warga pemukiman, mengingat masker kain biasa gagal menyaring partikulat PM 2.5. Di samping itu, Dishub Kotim dan KSOP Sampit didesak untuk memperketat panduan keselamatan jalan raya dan pelayaran Sungai Mentaya guna mencegah insiden tabrakan di tengah jarak pandang yang terbatas.

​Sampit terkunci racun asap pekat ISPU tembus 332 Kategori Berbahaya, angin mati bikin asap mengumpul! Pemkab Kotim wajib bagikan masker N95 gratis dan tingkatkan pengawasan lalu lintas! (***)