KUALA PEMBUANG, Kanalindependen.id – ​Di tangan manusia, ia mungkin terlihat seperti peliharaan yang unik. Namun bagi alam, keberadaannya adalah penjaga keseimbangan yang tak tergantikan. Inilah kisah tentang seekor trenggiling jantan seberat 5 kilogram yang akhirnya “pulang” ke tangan negara setelah sempat berpindah tangan di pelosok Kalimantan Tengah.

​Kesadaran hukum dan empati terhadap satwa liar kembali menunjukkan tunas positifnya di Kabupaten Seruyan. Pada Rabu (8/4/2026) sore, sekitar pukul 15.30 WIB, satwa bersisik ini resmi diserahkan secara sukarela kepada petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Resort Sampit.

​Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah, menyambut baik penyerahan ini. Saat diperiksa, sang “penggulung” ini dalam kondisi yang menggembirakan.

​“Tidak ditemukan luka. Satwa terlihat sangat aktif dan dalam kondisi kesehatan yang baik,” jelasnya dalam laporan resmi.

​Edukasi yang Berbuah Aksi

​Cerita ini bermula di Desa Mekar Indah, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan. Seorang warga yang sedang membersihkan kebun tak sengaja menemukan satwa dilindungi tersebut. Tanpa memahami aturan hukum yang mengikat, warga sempat merawatnya selama empat hari di rumah.

​Titik balik terjadi ketika Bagas, seorang staf Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), memberikan pemahaman kepada warga. Lewat pendekatan yang persuasif, ia menjelaskan bahwa trenggiling bukan sekadar hewan biasa ia adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Memeliharanya, apalagi memperjualbelikannya, adalah tindakan melanggar hukum.

​Pesan edukasi itu rupanya menyentuh kesadaran sang warga. Lewat perantara M. Rendy Bahtiar, satwa tersebut pun diserahkan di halaman kantor SPTN Wilayah II Kuala Pembuang untuk kemudian dibawa ke Sampit.

​Pulang ke Habitat Alami

​Langkah ini menjadi sinyal positif di tengah bayang-bayang gelap praktik perdagangan satwa liar yang masih menghantui. Kasus ini membuktikan bahwa edukasi yang tepat sasaran mampu mengubah pola pikir: dari keinginan untuk memiliki menjadi tekad untuk melindungi.

​Saat ini, trenggiling tersebut tengah beristirahat di Pos Sampit, menunggu keputusan dari pimpinan BKSDA terkait langkah konservasi selanjutnya. Besar kemungkinan, ia akan segera dilepasliarkan kembali ke hutan tempat di mana ia bisa menggulung diri dengan bebas tanpa jeruji.

​Di balik serah terima sore itu, terselip sebuah pesan sederhana namun mendalam: satwa liar bukan untuk dimiliki secara pribadi. Mereka adalah milik alam, dan tugas kita hanyalah memastikan mereka tetap ada di sana. (***)