SAMPIT, kanalindependen.id – Pembiaran terhadap kemiringan ekstrem di jalur Bukit Akap, Kabupaten Seruyan, memantik kegeraman seorang wakil rakyat setempat.
Pemerintah Kabupaten Seruyan dituntut segera melakukan intervensi fisik berskala besar berupa pemangkasan bukit (cutting), menyusul rentetan nyawa yang hilang akibat gagalnya kendaraan menaklukkan tanjakan tersebut.
Anggota DPRD Seruyan, Kuling, menggarisbawahi bahwa penanganan lintasan rawan itu sepenuhnya berada di pundak pemerintah kabupaten.
Kuling juga mengingatkan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yang mewajibkan negara menyediakan prasarana jalan yang aman bagi publik.
”Ini sudah jelas kewenangan kabupaten. Tidak ada alasan untuk menunda, harus segera di-cutting dan ditangani di lapangan. Undang-undang sudah jelas, pemerintah wajib menjamin keselamatan pengguna jalan. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut,” tegas politikus Partai NasDem tersebut, Selasa (15/4/2026).
Bagi Kuling, desakan ini melampaui urusan tugas legislatif. Tragedi terakhir yang merenggut nyawa di Bukit Akap memukul ranah personalnya.
”Korban itu masih kerabat saya. Saya tidak ingin ada lagi korban berikutnya di jalur itu,” ungkapnya.
Berulangnya insiden di titik koordinat yang sama, menurut Kuling, menjadi indikator lemahnya mitigasi infrastruktur.
Dia menuntut agar penanganan tidak lagi terjebak pada tambal sulam aspal, melainkan perombakan struktur jalan secara fundamental.
”Puncaknya harus dipotong supaya tidak terlalu curam. Kalau perlu sekalian dengan cut and fill agar jalurnya benar-benar aman dilalui,” ujarnya.
Selain pelandaian gradien, proyek ini harus dibarengi pemadatan tanah, pelebaran badan jalan, pembangunan drainase, hingga fasilitas keselamatan vital seperti guardrail (pagar pengaman) dan jalur penyelamat darurat.
”Sudah berkali-kali makan korban. Kalau terus terjadi tanpa tindakan nyata, ini bukan lagi sekadar persoalan teknis, tapi tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat. Ini menyangkut nyawa, jangan sampai jalur ini terus dikenal sebagai jalur maut karena lambannya penanganan,” tekan Kuling.
Sebagai konteks, pada 12 April lalu, Bukit Akap di perbatasan Desa Gantung Pengayuh dan Teluk Bayur kembali memakan korban. Sebuah minibus yang membawa satu keluarga asal Desa Derawa, Sampit, tergelincir mundur karena kehilangan daya dorong, menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya.
Pihak kepolisian masih menyelidiki faktor teknis kendaraan, namun topografi jalan kembali disorot sebagai faktor risiko utama.
Kini, tebing Bukit Akap masih berdiri terjal. Jika birokrasi terus bersikap reaktif dan baru membuka mata saat aspal kembali berdarah, maka infrastruktur publik itu akan terus menjadi ancaman terbuka.
”Jangan tunggu korban berikutnya. Harus ada langkah cepat dan konkret,” tegas Kuling. (ign)