Intinya sih...

• Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan membangun 63 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) baru di Jalan Kapten Mulyono, Sampit.
• Proyek PJU akan membentang sepanjang sekitar 2.900 meter, dimulai dari persimpangan Jalan MT Haryono hingga simpang Jalan Mohammad Hatta (Jalan Lingkar Selatan), menggunakan lampu LED 120 watt pada 63 tiang setinggi 9 meter.
• Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, menjelaskan pada Rabu (1/7/2026) bahwa tujuan pembangunan ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di ruas jalan yang dinilai rawan di malam hari.
• Pekerjaan fisik dijadwalkan mulai sekitar dua pekan ke depan dengan target penyelesaian selama 90 hari kalender atau tiga bulan.
• Dishub mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di lokasi pekerjaan dan meminta pedagang kaki lima (PKL) di sisi barat bahu Jalan Kapten Mulyono segera mengosongkan area kerja demi kelancaran proyek.

SAMPIT,  Kanalindependen.id – Akses mobilitas darat di Jalan Kapten Mulyono Sampit dipastikan akan segera memiliki infrastruktur penerangan yang jauh lebih memadai. Langkah taktis ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengonfirmasi rencana pembangunan puluhan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) baru di sepanjang ruas jalan vital tersebut.

Spesifikasi Teknis Opersional Pemasangan Lampu Sepanjang 2.900 Meter

Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, memaparkan bahwa koridor megaproyek pencahayaan ini akan membentang sepanjang kurang lebih 2.900 meter. Titik pemasangan akan dimulai dari kawasan persimpangan Jalan MT Haryono hingga menembus batas simpang Jalan Mohammad Hatta atau yang akrab dikenal sebagai Jalan Lingkar Selatan Sampit.

Guna menjamin optimalisasi pancaran cahaya di malam hari, Dishub Kotim telah merancang kalkulasi infrastruktur kelistrikan dengan rincian teknis sebagai berikut:

  • Sebanyak 63 tiang PJU setinggi 9 meter akan ditanam secara kokoh di sepanjang jalur perlintasan.
  • Jarak antartiang diatur secara presisi dengan bentangan rata-rata 50 meter demi menghindari adanya titik buta cahaya.
  • Seluruh armada tiang akan dipersenjatai dengan lampu jenis LED berkapasitas daya tinggi sebesar 120 watt.

“Sebanyak 63 titik PJU akan dipasang menggunakan lampu LED 120 watt. Harapannya ruas jalan ini menjadi lebih terang and memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas,” urai Raihansyah secara taktis pada Rabu (1/7/2026).

Target Konstruksi Tiga Bulan dan Instruksi Pengosongan Lapak PKL Barat

Raihansyah menegaskan bahwa Jalan Kapten Mulyono dikategorikan sebagai prioritas utama intervensi PJU karena sirkuit jalan tersebut dinilai sangat rawan memicu insiden kecelakaan lalu lintas, terutama saat diselimuti kegelapan malam. Kehadiran lampu jalan yang representatif diharapkan mampu mendongkrak tingkat keselamatan para pengguna jalan secara signifikan.

Saat ini, proyek tersebut masih berada dalam sirkuit fase sosialisasi kepada komunitas publik di tingkat tapak. Pekerjaan fisik di lapangan dijadwalkan mulai bergulir sekitar dua pekan ke depan, dengan target penyelesaian total selama 90 hari kalender atau berkisar tiga bulan penuh.

Selama proses pengerjaan berlangsung, lanskap bahu jalan akan diwarnai oleh aktivitas penggalian tanah yang masif and pemasangan instalasi kabel kelistrikan bawah tanah. Oleh karena itu, Dishub melayangkan instruksi tegas kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menggelar lapak di sisi barat bahu Jalan Kapten Mulyono untuk segera mengosongkan area kerja demi kelancaran proyek.

“Kami mengimbau para pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas di lokasi pekerjaan. Begitu juga pedagang kaki lima di bagian sebelah barat bahu jalan, agar dapat dengan tertib mengosongkan area pekerjaan,” jelas Raihansyah sembari mengingatkan warga untuk mematuhi rambu proyek and mewaspadai potensi bahaya arus kelistrikan.

Langkah Pemkab Kotim melalui Dishub untuk menerangi Jalan Kapten Mulyono patut diacungi jempol sebagai tindakan preventif yang nyata untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas malam hari di jalur sibuk tersebut. Namun, di balik misi mulia modernisasi fasilitas publik ini, Kanal Independen mencium adanya potensi riak konflik sosial yang kurang diantisipasi secara matang oleh birokrasi daerah. Instruksi sepihak agar para PKL di bahu jalan sebelah barat “tertib mengosongkan area” tanpa dibarengi dengan penyediaan ruang relokasi sementara adalah bentuk kebijakan yang kurang berempati pada ketahanan ekonomi rakyat kecil. Proyek infrastruktur tidak boleh mengorbankan piring nasi para pedagang kecil hanya demi mengejar target teknis 90 hari kalender.

Selain itu, tantangan terbesar dari proyek PJU di Kota Sampit selama ini bukanlah pada proses pembangunannya, melainkan pada konsistensi pemeliharaan (maintenance law). Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak fasilitas PJU di sudut kota Sampit yang padam berbulan-bulan setelah diresmikan akibat kendala teknis atau aksi pencurian kabel kelistrikan. Dishub Kotim tidak boleh hanya sekadar bangga memasang 63 lampu LED 120 watt baru. Harus ada jaminan anggaran pemeliharaan berkala, pengawasan antipencurian aset, and kepastian pasokan listrik dari PLN agar Jalan Kapten Mulyono tidak kembali berubah menjadi jalur tengkorak yang gelap gulita setelah masa garansi proyek ini habis! (***)