SAMPIT, kanalindependen.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Timur kini tak ubahnya menjadi “ladang perburuan” bagi para pelangsir yang berkelindan dengan kepentingan industri.
Anggota DPRD Kotim mengungkap adanya satu unit kendaraan yang mampu mengantongi hingga tujuh barcode subsidi berbeda untuk menguras jatah BBM rakyat.
Di tengah antrean truk yang mengular berjam-jam, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum di SPBU dalam mengatur “ritme” distribusi yang tidak sehat tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannor, mendesak Pertamina bertindak tegas dengan membekukan kendaraan yang terindikasi menggunakan hingga lima sampai tujuh barcode untuk mengakses BBM subsidi.
Dari pertemuannya dengan pihak Pertamina di Ruang Komisi II DPRD Kotim, Senin (20/4/2026), pihak Pertamina menyebut, kuota BBM untuk Kotim sebenarnya dalam kondisi aman dan tidak mengalami kekurangan.
Namun, persoalan muncul akibat selisih harga yang cukup tinggi antara BBM industri dan BBM di SPBU.
”Kalau dari pihak Pertamina, regulasi yang sudah ditetapkan, kuota untuk Kotim tidak kehabisan. Akan tetapi karena harga industri itu Rp30 ribu, sementara harga di SPBU Rp15-16 ribu, penggunanya (pelangsir) masih bisa ambil dan dijual, masih untung,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini membuka ruang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil BBM dari jalur yang tidak semestinya.
”Ada yang mengambil kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mudah-mudahan semuanya nantinya mengedepankan kepentingan masyarakat luas bukan kepentingan pihak tertentu. Kita meminta hendaknya ambillah hak industrinya ke Pertamina, jangan sampai mengambil dari tangan ke tangan orang yang tidak jelas,” tegasnya.
Terkait pengawasan, Akhyannor menegaskan, Pertamina hanya menjalankan fungsi distribusi hingga ke SPBU sesuai regulasi.
”Pertamina itu sesuai regulasi menyerahkan ke SPBU. SPBU mengeluarkan sesuai dengan mobil yang ada, masuk isi Nozzel ke dalam tangki,” jelasnya.
Ia menyebut, praktik pelangsiran yang terjadi di luar SPBU bukan lagi menjadi tanggung jawab Pertamina, melainkan ranah aparat penegak hukum.
”Kalau yang di luar mengambil atau menyedot itu bukan tanggung jawab mereka. Itu tanggung jawab pihak keamanan, yang berwajib,” ujarnya.
Namun, jika pelanggaran terjadi di dalam SPBU, Pertamina memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan tegas.
”Kalau dia mengambil minyak di dalam SPBU dan itu temuan, berarti melanggar. Itu bisa ditutup SPBU-nya,” tegasnya.
Akhyannor juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan yang dinilai masih bersifat pasif dan menunggu laporan.
”Laporan inilah yang sebenarnya bukan di ranah mereka. Mereka tahunya menyuplai minyak. Kalau yang di luar mengambil, itu bukan ranah mereka,” katanya.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian DPRD adalah penggunaan barcode BBM subsidi oleh satu kendaraan dalam jumlah banyak.
”Saya dengar satu mobil ini bisa sampai lima sampai tujuh barcode. Apabila ini terjadi, kelihatan mobil yang sama cuma mengganti pelat, saya minta Pertamina agar membekukan barcode ganda tersebut,” tegasnya.
Dia juga menyinggung adanya dugaan pengaturan distribusi di tingkat SPBU.
”Kalau menurut kami, SPBU ini juga memainkan. Misalnya hari ini ditutup, lanjut besok lagi. Itu ada yang mengatur di dalam, manajer yang di dalam,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Akhyannor turut memaparkan kuota BBM untuk Kotim, yakni Pertalite sekitar 1.700–1.760 kiloliter (KL), Pertamax 492 KL, Pertamax Turbo 537 KL, dan Biosolar 4.347 KL. Sementara untuk Pertamina Dex tidak dirincikan.
”Kuota untuk Kotim itu tergantung permintaan. Tapi tidak mungkin melebihi kuota,” jelasnya.
Akhyannor juga menyebut kondisi di daerah lain sebagai perbandingan. Ia mengaku sempat mengalami antrean hingga tiga jam saat mengisi BBM jenis Dexlite di Palangka Raya.
”Di Palangka Raya saja antre sampai tiga jam. Itu Dexlite, non-subsidi. Apalagi kita di sini,” ujarnya.
Menurutnya, meningkatnya aktivitas industri, termasuk pertambangan, turut memengaruhi tingginya permintaan BBM.
”Kalau tambang jalan, minyak mulai dari mana saja dicari. Yang penting mesin jalan, dapat berapa pun,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari dinas terkait, BBM non-subsidi seperti Dexlite dan Pertamina Dex sebenarnya tidak langka.
Namun, pembelian oleh pihak industri di SPBU karena harga lebih murah dibandingkan langsung ke Pertamina menjadi pemicu gangguan distribusi.
DPRD Kotim akan mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
”Kita harapkan yang berhak menggunakan subsidi benar-benar yang berhak, yang taat bayar pajak kendaraan. Jangan sampai yang tidak berhak justru menikmati,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang dinilai tidak adil.
”Yang kendaraan pajaknya mati ada yang dapat, sementara yang hidup ada yang tidak dapat. Ini persoalan di lapangan yang harus dibenahi,” ujarnya.
Diketahui, di Kotim terdapat 19 SPBU yang menjadi titik distribusi BBM, dan merupakan salah satu daerah dengan jumlah SPBU terbanyak di Kalimantan Tengah.
Di sisi lain, belakangan terakhir ini, antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Sampit ramai menjadi perbincangan. Antrean BBM jenis Dexlite bahkan terlihat berderet panjang.
Terpisah, Pengawas Operasional Depot Pertamina Patra Niaga Sampit, Afif, menjelaskan kondisi tersebut bukan disebabkan kelangkaan pasokan, melainkan lonjakan permintaan akibat pergeseran konsumen dari sektor industri ke SPBU.
”Jadi ada selisih harga industri sebenarnya, jadi harga industri yang begitu tinggi Rp30.000 sampai 34.000. Nah itu yang menyebabkan penumpukan konsumen itu secara tiba-tiba di SPBU, makanya ada antrian,” ujar Afif.
Ia menegaskan, dari sisi pasokan, distribusi BBM ke SPBU tidak mengalami kendala.
”Bahkan lebih tinggi, over dari permintaan kita kirim, kita layani. Cuma masalahnya yang konsumen industri itu larinya ke SPBU karena ada selisih harga yang tinggi antara harga industri sama harga Dexlite yang Rp14.500,” katanya.
Meski demikian, secara aturan, konsumen industri tidak diperbolehkan mengisi BBM di SPBU.
”Kalau secara aturan ya nggak boleh sebenarnya. Karena itu konsumsi untuk masyarakat umum. Kalau untuk industri kan sebenarnya ada kebutuhan sendiri,” tegasnya.
Afif juga membantah isu kelangkaan BBM yang sempat beredar.
”Pemberitaan ada stok kosong di SPBU, itu tidak benar sebenarnya. Permintaannya saja yang naik,” jelasnya.
Untuk distribusi, ia menyebut penyaluran Dexlite ke wilayah Kotim, Seruyan, dan Katingan berada di kisaran 140 hingga 180 KL per hari, sementara kebutuhan sektor industri jauh lebih besar.
”Untuk kebutuhan BBM industri, bisa 500 sampai 600 KL per hari,” pungkasnya. (hgn/ign)