Intinya sih...

• DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, melainkan melibatkan berbagai pihak. Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD Kotim Rimbun usai rapat evaluasi teknis di Rujab Bupati Kotim pada Rabu, 16 September 2026.

• Koperasi plasma dan mitra koperasi yang mengelola sekitar 60 ribu hektare lahan diwajibkan menyiapkan peralatan pemadaman seperti pompa air, selang, dan nosel, serta mengerahkan pengurus dan anggota untuk penanganan awal titik api. Dinas Koperasi didorong berkoordinasi untuk memastikan kewajiban ini dijalankan.

• Tanggung jawab serupa juga dibebankan kepada kelompok tani yang mengelola lahan cukup luas, serta pengembang perumahan. Mereka diminta memiliki kesiapan dan menyediakan sarana dasar pemadaman, termasuk sumur bor bagi pengembang, di wilayah kelolaan masing-masing.

• DPRD Kotim juga mendorong pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Tengah untuk memaksimalkan bantuan *water bombing* melalui BNPB, mengingat karakter kebakaran lahan gambut yang sulit dipadamkan dan membutuhkan penanganan berulang untuk mencegah api merambat ke bawah tanah.

SAMPIT, kanalindependen.id – Tanggung jawab penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Timur (Kotim) diminta tidak berhenti pada pemerintah dan aparat.

DPRD Kotim meminta koperasi plasma maupun mitra koperasi yang mengelola lahan sekitar 60 ribu hektare ikut bertanggung jawab dengan menyiapkan pompa air, selang, dan nosel serta mengerahkan pengurus dan anggotanya ketika muncul titik api.

Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan, penguatan sinergi dalam penanganan karhutla telah beberapa kali dibahas melalui rapat koordinasi.

Pemerintah daerah juga telah mengumpulkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para investor sektor perkebunan untuk mendorong keterlibatan lebih maksimal dalam menghadapi kebakaran.

”Kami sudah beberapa kali melaksanakan rapat untuk memperkuat sinergi dalam penanganan karhutla. Penanganan karhutla menjadi tanggung jawab bersama. Terutama pemerintah daerah, DPRD, para pemangku kepentingan, instansi vertikal, serta perusahaan-perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Kotim,” ujar Rimbun saat diwawancara awak media usai menghadiri rapat evaluasi teknis penanganan karhutla di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kotim, Rabu (16/9/2026).

Salah satu kelompok yang diminta lebih aktif adalah koperasi plasma maupun mitra koperasi.

Rimbun menyebut luasan lahan yang berkaitan dengan koperasi tersebut kurang lebih mencapai 60 ribu hektare.

Dengan luasan sebesar itu, menurutnya, pengurus dan anggota koperasi harus memiliki kesiapan untuk melakukan penanganan awal apabila kebakaran muncul di wilayah yang menjadi tanggung jawab mereka.

”Kami juga meminta Bupati dan Kepala Dinas Koperasi memberikan penekanan kepada koperasi-koperasi plasma atau mitra koperasi. Luasan lahannya kurang lebih mencapai 60 ribu hektare,” ungkapnya.

Rimbun menegaskan, kewajiban tersebut bukan sekadar imbauan agar koperasi ikut membantu ketika pemerintah turun ke lapangan.

Koperasi harus memiliki peralatan sendiri sehingga api dapat segera ditangani sebelum berkembang lebih luas.

”Pengurus dan anggota koperasi harus ikut terlibat apabila muncul titik api,” tegasnya.

Ia secara khusus meminta sarana dasar pemadaman tersedia di lingkungan koperasi.

”Pengurus koperasi wajib menyediakan sarana dan prasarana seperti pompa air, selang, dan nosel,” kata Rimbun.

Untuk memastikan hal tersebut tidak berhenti sebagai permintaan, ia mendorong Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim melakukan koordinasi dengan koperasi-koperasi yang ada dan memastikan kewajiban tersebut benar-benar dijalankan.

”Kepala Dinas Koperasi perlu berkoordinasi dengan koperasi-koperasi yang ada untuk memastikan kewajiban tersebut dijalankan,” ujarnya.

Kelompok Tani Juga Diminta Punya Kesiapan

Tanggung jawab serupa juga diberlakukan kepada kelompok tani yang mengelola lahan dalam luasan cukup besar.

Rimbun meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim memberikan penekanan agar kelompok tani turut mengambil bagian dalam penanganan kebakaran, terutama ketika titik api muncul di sekitar lahan yang mereka kelola.

”Hal yang sama juga berlaku bagi kelompok tani yang memiliki lahan cukup luas. Melalui Dinas Pertanian, perlu ada penekanan agar kelompok tani turut bertanggung jawab dalam penanganan karhutla,” katanya.

Dengan demikian, penanganan tidak semata-mata menunggu tim pemadam dari pemerintah atau aparat. Pihak yang berada paling dekat dengan lokasi kebakaran diharapkan memiliki kemampuan melakukan tindakan awal.

Pengembang Perumahan Diminta Siapkan Sumber Air

Perhatian DPRD juga diarahkan kepada pengembang perumahan, terutama karena sejumlah titik kebakaran telah mendekati kawasan permukiman.

Rimbun menilai pemerintah daerah perlu mengevaluasi keterlibatan pengembang yang menjalankan usaha di sekitar lokasi kebakaran.

Pengembang diminta tidak hanya memperhatikan pembangunan kawasan, tetapi juga keselamatan warga ketika lingkungan tersebut menghadapi ancaman karhutla.

”Para pengembang yang berinvestasi atau menjalankan usaha di sekitar lokasi kebakaran harus ikut memperhatikan dan membantu warga di kawasan perumahan tersebut termasuk menyediakan peralatan pemadaman dan sumur bor,” ujarnya.

Di samping itu, pemerintah daerah juga dapat membantu menyediakan sarana pemadaman di tingkat lingkungan melalui RW, RT, maupun kelurahan apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan.

”Minimal mesin pompa air sebagai modal awal untuk menangani api,” katanya.

Namun, dukungan pemerintah tidak berarti seluruh kebutuhan pemadaman menjadi beban daerah. Rimbun menegaskan pengembang juga harus memiliki sarana sendiri.

”Itu merupakan kewajiban pengembang, sekaligus perlu didukung dengan gotong royong seluruh warga di lingkungan perumahan,” kata Rimbun.

Kebakaran Gambut Membutuhkan Penanganan Berulang

Rimbun juga mengingatkan karakter kebakaran di lahan gambut yang membuat proses pemadaman lebih sulit. Api yang tampak di permukaan belum tentu menandakan kebakaran telah sepenuhnya berhenti.

Sebagian besar wilayah Kotim berada di atas lahan gambut, api dapat merambat dan masuk ke bagian bawah tanah. Kondisi itu membuat pemadaman membutuhkan penanganan lebih menyeluruh dan tidak cukup hanya menyiram permukaan sekali.

”Kebakaran di lahan gambut tidak cukup ditangani dengan pemadaman satu kali, karena api bisa merambat dan masuk jauh ke bawah tanah,” jelasnya.

Berbeda dengan titik api di tanah mineral atau kawasan tanah atas yang pada kondisi tertentu dapat lebih cepat padam setelah mendapatkan suplai air.

”Ini yang menjadi alasan pentingnya ketersediaan pompa, selang, nosel, dan sumber air di dekat kawasan rawan kebakaran. Ketika sarana telah tersedia di tingkat pengelola lahan, penanganan awal dapat dilakukan lebih cepat,” ujarnya.

DPRD Dorong Percepatan Bantuan Water Bombing

Di luar penguatan pemadaman dari darat, DPRD Kotim juga berharap dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melalui bantuan water bombing dapat dimaksimalkan.

Rimbun mengungkapkan usulan bantuan tersebut telah beberapa kali diajukan. Ia mengaku kecewa apabila dukungan yang diharapkan masih harus menunggu, sementara kondisi kebakaran di Kotim membutuhkan penanganan cepat.

”Memang kami agak kecewa jika harus terus menunggu, karena titik-titik api di Kabupaten Kotim cukup besar dan jumlahnya banyak,” katanya.

Ia berharap bantuan water bombing dapat dikerahkan secara maksimal melalui BNPB maupun pemerintah provinsi untuk membantu operasi pemadaman di wilayah Kotim.

”Kami berharap bantuan water bombing dapat dimaksimalkan, baik melalui BNPB pusat maupun pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, untuk membantu penanganan di Kabupaten Kotim,” ujar Rimbun.

Menurutnya, percepatan dukungan tersebut diharapkan dapat membantu menekan kebakaran sekaligus mengurangi dampak asap yang dirasakan masyarakat.

”Dengan begitu, kabut asap dapat berkurang dan bisa membantu personel darat melakukan pemadaman terutama yang sulit diakses jalur darat dan jauh dari badan jalan,” tandasnya. (hgn/ign)