Korban Ganda

Pada ujung rantai distribusi, warga dan pelaku usaha mikro selalu menjadi pihak yang paling gampang disalahkan. Boros, tidak hemat, kompor tidak efisien.

Keluhan gas cepat habis bertahun‑tahun dianggap sekadar perasaan. Baru ketika aparat dan dinas teknis turun, kita melihat ada dugaan sistematis bahwa tabung memang tidak diisi penuh.

Untuk sebuah rumah tangga miskin yang menghabiskan empat tabung sebulan, pengurangan 0,2 kilogram per tabung berarti hak mereka berkurang 0,8 kilogram per bulan. Hampir sepertiga tabung.

Itu setara subsidi sekitar Rp5.800 yang hilang setiap bulan, tanpa pernah mereka sadari.
Bagi pedagang gorengan, penjual nasi uduk, atau warung kecil, gas yang lebih cepat habis berarti modal produksi naik pelan‑pelan.

Harga jual sulit dinaikkan karena daya beli pelanggan seret. Selisih yang menguntungkan pelaku di hulu pada akhirnya dibayar dengan jam kerja lebih panjang dan margin laba yang makin tipis di hilir.

Artinya, jika praktik seperti ini dibiarkan, subsidi LPG 3 kilogram berubah fungsi. Bukannya melindungi kelompok rentan, ia menjadi salah satu sumber margin ekstra di mata rantai yang seharusnya diawasi ketat.

Pengawasan yang Terlambat dan Terlalu Ramah

Dalam kasus ini, patut diapresiasi bahwa Polda Kalteng dan Diskop UKM Perdagangan Kotim melakukan uji timbang dan memasang garis polisi pada dua nozzle di SPBE Pelangsian.

Itu sinyal bahwa negara masih punya gigi. Namun, pertanyaan yang lebih mengganggu adalah: berapa lama ini terjadi sebelum ada tindakan?​​

SPBE bukan warung pinggir jalan. Ia bekerja dengan izin, dengan standar nasional, dengan pengawasan dari Pertamina dan pemerintah.

Jika selisih 0,2–0,3 kilogram per tabung bisa terjadi di sana, apakah ini hanya kasus tunggal, atau gejala dari pengawasan yang selama ini terlalu formalistik dan ramah pada pelaku usaha?

Pada banyak daerah, Pertamina dan dinas perdagangan mengklaim rutin melakukan inspeksi SPBE dan uji petik tabung.

Namun, tanpa transparansi hasil uji timbang ke publik, tanpa sanksi yang benar‑benar terasa, dan tanpa audit menyeluruh atas pola pengisian. Masyarakat hanya diminta percaya bahwa semua sudah sesuai standar.