Intinya sih...

• Tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur saat operasi penggerebekan sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis, 2 Juli 2026.
• Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyampaikan surat terbuka pada Selasa, 7 Juli 2026, menyatakan sikap keras mengutuk insiden tersebut dan berkomitmen mengawal aparat kepolisian dalam membongkar jaringan narkoba.
• Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan dugaan awal bahwa ketiga anggota Polri tersebut diduga dibunuh di darat sebelum jasadnya dibuang ke Sungai Katingan, bukan semata-mata tenggelam, dan temuan ini masih dalam pendalaman.
• Kompolnas mendesak pengusutan tuntas kasus ini hingga ke gembong utama, sejalan dengan tuntutan GDAN.
• Masyarakat Desa Tumbang Kalemei mengapresiasi operasi kepolisian, karena keluarga terduga pelaku selama ini dikenal meresahkan warga melalui tindakan intimidatif.

PALANGKA RAYA, kanalindependen.id – Gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei memantik pernyataan sikap keras dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN).

Ketika darah aparat penegak hukum tumpah dalam operasi penggerebekan sabu pada Kamis, 2 Juli 2026, organisasi ini menegaskan bahwa tragedi tersebut tidak akan menyusutkan nyali menjadi ketakutan.

Sebaliknya, peristiwa berdarah itu memicu komitmen mereka untuk memberikan pengawalan ketat terhadap aparat kepolisian.

Sikap itu tertuang utuh dalam surat terbuka GDAN yang diterima langsung oleh redaksi Kanal Independen, Selasa (7/7/2026).

Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti, menyebut kematian ketiga aparat tersebut sebagai duka nasional sekaligus tamparan keras bagi tanah leluhur masyarakat Dayak.

Bukannya mundur, organisasi yang berdiri dengan dukungan sejumlah pemangku kepentingan di Kalteng ini justru mengirim pesan perlawanan kepada para bandar dan pelindung jaringan narkoba.

”Kalian tidak membuat kami takut. Kalian justru membangunkan macan tidur!” tegas Ririen dalam surat tertulisnya.

Wartawan senior ini mendeklarasikan komitmen organisasinya untuk turun tangan langsung.

Tetesan darah aparat di Tumbang Kalemei disebutnya sebagai bahan bakar perlawanan bersama elemen masyarakat Dayak.

Mereka mengambil posisi sebagai benteng pelindung bagi aparat penegak hukum yang beroperasi di lapangan.

”Mulai hari ini, GDAN bersama masyarakat Kalteng akan menjadi mata, telinga, dan perisai bagi aparat kepolisian untuk mengejar, mengendus, dan membongkar jaringan narkoba hingga ke akar paling bawah,” tegas Ririen.

Pernyataan sikap ini muncul seiring menguatnya dugaan pidana dalam kasus tersebut. Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang turun langsung meninjau Tumbang Kalemei mendapati dugaan awal bahwa ketiga anggota Polri tersebut tidak tewas semata-mata karena tenggelam.

Terdapat indikasi mereka diduga dibunuh lebih dulu di darat sebelum jasadnya dibuang ke aliran Sungai Katingan.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan temuan ini masih didalami bersama tim penyidik sebelum ditarik menjadi kesimpulan akhir.

Kompolnas pun mendesak agar pengusutan kasus ini dibongkar tuntas hingga ke gembong utama, sejalan dengan tuntutan GDAN agar operasi tidak hanya menyentuh pelaku lapangan.

Tuntutan dari Kompolnas dan GDAN bersambut dengan realitas di akar rumput. Konteks di Tumbang Kalemei menunjukkan bahwa pihak yang meresahkan di wilayah itu murni segelintir pelaku kejahatan, bukan entitas desa secara keseluruhan.

Perangkat desa, tokoh adat, hingga warga sekitar justru menyampaikan apresiasi atas operasi pemberantasan yang dilakukan kepolisian.

Keluarga terduga pelaku di wilayah tersebut selama ini dikenal kerap meresahkan warga sekitar lewat berbagai tindakan intimidatif.

Fakta lapangan ini mempertegas garis demarkasi: masyarakat desa adalah pihak yang tertekan oleh keberadaan jaringan tersebut. Kondisi ini mempertebal pandangan GDAN bahwa wilayah adat tidak boleh menjadi tempat berlindung bagi perusak generasi.

Merespons Tragedi Katingan, Ririen menutup suratnya dengan menegaskan komitmen organisasinya untuk berdiri bersama aparat. Deklarasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada celah bagi jaringan narkoba untuk bersembunyi.

”Bagi kami, ini adalah perang terbuka melawan para pengkhianat negara. Maju terus Polri, GDAN dan rakyat Kalteng bersamamu!” tegas Ririen. (ign)