PALANGKA RAYA, Kanalindependen.id – Kawasan kompleks perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah digegerkan oleh musibah kebakaran hebat pada Rabu dini hari (12/8/2026). Amukan si jago merah menghanguskan lantai dua Gedung B yang ditempati oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) saat kompleks pemerintahan sedang dalam kondisi sepi.
Laporan insiden kebakaran tersebut pertama kali membumbung sekitar pukul 01.40 WIB. Api menjalar sangat cepat dan membakar bagian interior lantai dua bangunan yang berlokasi di pusat perkantoran Pemprov Kalteng, Kota Palangka Raya.
Seorang warga sekitar yang melintas di lokasi kejadian, Anisa, membenarkan terjadinya amukan api yang membakar fasilitas pemerintahan tersebut.
“Benar, terjadi kebakaran di Gedung Kesra,” ungkap Anisa di lokasi kejadian, Rabu dini hari (12/8/2026).
Menerima laporan darurat, tim gabungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya bersama armada pemadam Pemprov Kalteng serta barisan relawan langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas bergerak cepat melakukan isolasi titik api untuk mencegah perambatan ke bagian gedung Setda lainnya.
Setelah kobaran utama berhasil dijinakkan, tim pemadam melakukan proses pendinginan (cooling down) dan penyisiran menyeluruh di seluruh area lantai dua guna memastikan tidak ada bara api tersisa di bawah puing-puing bangunan.
Akibat musibah yang terjadi di luar jam kerja perkantoran ini, sejumlah ruangan di lantai dua mengalami kerusakan parah. Berbagai peralatan kantor, tumpukan dokumen dinas, hingga arsip-arsip penting milik Biro Kesra Kalteng dilaporkan hangus terbakar.
Hingga Rabu pagi, petugas kepolisian bersama jajaran Pemprov Kalteng masih mengamankan area TKP untuk kepentingan pemeriksaan intensif (crime scene investigation). Penyebab pasti munculnya titik api awal serta total estimasi kerugian materiil masih dalam proses pendataan dan menunggu hasil olah TKP resmi dari Tim Laboratorium Forensik.
Terbakarnya lantai dua Gedung Kesra di lingkungan Kantor Gubernur Kalteng pada dini hari adalah peringatan keras mengenai sistem keamanan instalasi listrik dan proteksi kebakaran di kompleks objek vital pemerintahan. Kejadian api membesar di saat kantor dalam keadaan kosong menyingkap celah pada pengawasan malam hari (night patrol) serta keandalan sistem deteksi dini (smoke detector/fire alarm).
Kanal Independen memberikan catatan evaluasi dan desakan kebijakan yang sangat tajam:
- Audit Instalasi Listrik dan Proteksi Kebakaran Gedung Pemprov: Biro Umum Setda Kalteng bersama dinas teknis wajib melakukan audit keselamatan jaringan listrik (electrical safety audit) di seluruh gedung pemerintahan. Fasilitas pemadam otomatis (sprinkler system) dan APAR berstandar harus dipastikan berfungsi 100% pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
- Urgensi Digitalisasi dan Penyelamatan Data Arsip: Ludesnya dokumen kertas di Biro Kesra menegaskan pentingnya percepatan migrasi arsip fisik menuju sistem cloud/e-government. Pemprov Kalteng harus memastikan data-data pelayanan publik dan bantuan sosial memiliki salinan cadangan (backup system) digital agar operasional Biro Kesra tidak lumpuh total pascabencana.
Audit keamanan gedung pemerintah harga mati, digitalisasi arsip wajib dipercepat! Gedung Kesra Pemprov Kalteng terbakar! Usut tuntas penyebab kebakaran dan amankan dokumen negara! (***)