✨ Intinya sih...

• Abu sisa pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan menutupi meja dan jatuh ke makanan di sebuah rumah makan di Sampit, Kalimantan Tengah, pada Rabu (23/9).
• Pada tanggal yang sama, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa roda kehidupan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat berjalan normal, meski memprediksi amuk api baru akan tuntas paling cepat pertengahan Oktober atau minggu ketiga November.
• Laporan tersebut menuai kemarahan dan penolakan dari berbagai pihak di Kalimantan Tengah dan Kotawaringin Timur, yang menyoroti realitas polusi udara berbahaya (ISPU Kotim mencapai 1.118, Palangka Raya 1.843 pada 24/9) dan peningkatan kasus ISPA (174.694 kasus di 7 provinsi hingga 21 September).
• Hingga Jumat (25/9), Letjen TNI Suharyanto belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf terbuka atas laporannya, memicu desakan dari Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN) agar ia dicopot dari jabatan.
• Pemerintah daerah Kalteng juga menyuarakan protes mengenai ketimpangan wewenang, di mana izin konsesi hutan dikeluarkan pusat namun beban pemadaman karhutla ditanggung daerah, serta menuntut pencairan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi.

SAMPIT, kanalindependen.id – Meja di sebuah rumah makan di Jalan Tidar, Sampit, tertutup lapisan tipis abu sisa pembakaran lahan, Rabu (23/9).

Bangunan itu hanya dinaungi atap dengan dinding berventilasi terbuka, membuat serpihan sisa kebakaran hutan dan lahan bebas menyusup masuk.

Siang itu, Iwan, salah seorang pelanggan, mendapati serpihan abu jatuh mendarat tepat di atas piring makanannya.

”Itu yang terlihat dengan jelas. Saya yakin abu bakaran berupa partikel kecil ada masuk ke makanan saya, karena sebagian memang tidak terlihat akibat terlalu kecil. Kalau abu bakaran yang terlihat saja masuk ke makanan saya, bagaimana yang kecil-kecil,” katanya.

Pria itu menyingkirkan kotoran kasatmata dari piringnya. Namun, ia kehabisan akal membuang partikel yang tak terlihat, yang sudah telanjur menyatu bersama nasi dan lauk yang ia telan.

Pada waktu bersamaan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyajikan laporan yang bertolak belakang.

Klaim Biasa dari Layar Kaca Istana

Suharyanto melaporkan kondisi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat melalui saluran konferensi video kepada Presiden Prabowo Subianto, yang memimpin rapat terbatas dari Istana Merdeka.

”Kami pastikan roda kehidupan masyarakat ini berjalan normal. Jadi lalu lintas, toko-toko, rumah makan dan lain sebagainya juga biasa, Bapak Presiden, tidak ada yang terganggu,” katanya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Suharyanto memang mengakui asap tebal masih menyelimuti kedua provinsi dan operasi modifikasi cuaca belum berjalan maksimal.

Laporannya juga mencatat 209,78 hektare lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan masih dalam proses pemadaman.

Prediksinya, amuk api baru akan tuntas paling cepat pertengahan Oktober atau selambatnya minggu ketiga November.

Klaim bernada ”normal” itu menafikan realitas abu yang jatuh ke piring pelanggan rumah makan di Sampit.

Laporan tersebut juga luput merekam fakta bahwa rumah makan itu tetap beroperasi karena pemiliknya terdesak kebutuhan ekonomi keluarga, bukan karena kondisi lingkungan sedang baik-baik saja.

Kemarahan dari Tengah Kepungan Asap

Gelombang kemarahan meledak dari Kalimantan Tengah dan Kotawaringin Timur (Kotim) sehari seusai laporan tersebut tersiar.

Ketua Bidang Eksternal Badan Koordinasi (BADKO) HMI Kalimantan Tengah, Tirta Yoga, menilai pernyataan pejabat pusat itu cacat realita.

”Sangat tidak masuk akal dan mencederai nurani publik ketika pejabat setingkat Kepala BNPB menyebut roda kehidupan di Kalimantan Tengah berjalan normal. Masyarakat kami sedang berjuang di tengah kepungan asap yang mengancam kesehatan dan keselamatan setiap hari,” tegasnya.

Wilayah Kotim turut menyuarakan penolakan serupa. Ketua Forum Intelektual Dayak Indonesia (FIDI) sekaligus Dewan Pakar Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Zam’an, menolak penggunaan parameter “normal” yang merujuk sebatas pada pergerakan fisik warga.

“Menurut kami, itu keliru besar kalau dampak asap hanya diukur dari apakah masyarakat masih beraktivitas atau tidak. Yang harus dilihat adalah produktivitasnya, kesehatan masyarakatnya, daya belinya, omzet pelaku usaha, serta aktivitas ekonomi secara keseluruhan,” tegasnya.

Berdasarkan pengamatannya, sejumlah usaha kuliner dan pedagang di Kotim harus menelan kenyataan pahit berupa penyusutan omzet sekitar 30 persen selama krisis asap mendera.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Amin Sampit, Ustadz Ahmad Rayyan Zuhdi Abrar, ikut menyoroti pernyataan tersebut.

”Kami sangat menyayangkan, padahal kondisi di sini sangat parah. Bahkan aktivitas belajar mengajar di pondok juga rencana akan diliburkan,” ungkapnya.

Sorotan paling tajam meluncur dari aktivis HMI Kotim, Burhannurohman. Ia menarik benang merah antara laporan ke Istana dengan lambatnya mesin penanggulangan karhutla di daerah.

“Kami mengutuk dan mengecam keras laporan kepada Bapak Presiden itu, pantas saja kondisi karhutla di Kotim lamban tertangani dan sulit maksimal. Ternyata laporan ke pusat normal saja,” bebernya.

Realitas Beracun di Balik Ilusi Normal

Deretan angka dari instansi resmi mempertegas argumen Zam’an bahwa tolok ukur BNPB tersebut keliru.

Masyarakat memang tetap beraktivitas dan membuka toko, namun realitasnya mereka dipaksa menjalankan roda ekonomi di bawah kepungan polusi yang mengancam nyawa.

Pantauan indeks kualitas udara Kotim melalui ISPU pada Kamis (24/9) pukul 20.00 WIB bertengger di angka 1.118, masuk kategori berbahaya dengan parameter kritis PM10.

Lembaga pemantau IQAir pada hari yang sama merekam kualitas udara Palangka Raya di level 1.843, juga berlabel berbahaya, dengan PM2,5 menembus 999,6 mikrogram per meter kubik.

Angka ini menyusul rekor tiga hari sebelumnya, Senin (21/9), saat IQAir Palangka Raya meledak hingga level 2.462, meninggalkan jauh indikator Pontianak (460) dan Banjarmasin (82) pada hari yang sama.

Krisis yang diakui Suharyanto baru akan tuntas pada pertengahan Oktober itu, pada faktanya justru sedang memburuk dengan cepat.

Kumpulan data SiPongi Kementerian Kehutanan mendeteksi 643 hotspot bertingkat kepercayaan tinggi di Kalteng hingga 22 September pukul 21.20 WIB, melonjak tajam dari 228 titik pada sehari sebelumnya.

Taruhan Napas di Balik Kurva yang Meroket

Anjloknya kualitas udara berjalan beriringan dengan tumbangnya kesehatan publik. Akumulasi kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak karhutla menyentuh 174.694 kasus untuk periode Agustus hingga 21 September.

Sebanyak 4.533 kasus di antaranya masih dalam status pemantauan, naik dari posisi 151 ribu kasus pada pencatatan 16 September.

Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah mencatat 79.081 kasus ISPA hingga 8 September. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) sempat merilis catatan yang sedikit lebih rendah pada pertengahan September, yakni 77.727 kasus, sebuah selisih data yang belum terjelaskan penyebab pastinya.

Lompatan mingguan jumlah pasien menyajikan kepanikan yang lebih nyata ketimbang angka akumulasinya.

Rujukan data Kemenkes tertanggal 21 Agustus memperlihatkan kasus ISPA Kalteng melompat dari 402 menjadi 716 kasus hanya dalam tempo satu minggu, meroket 78,1 persen.

Pola serupa menjangkiti Kalimantan Selatan, menyusul temuan dinas kesehatan setempat mengenai laju kenaikan kasus dari 5.319 menjadi 8.458 penderita dalam rentang empat pekan.

Kepala BNPB memperkirakan karhutla baru akan tuntas paling cepat pertengahan Oktober.

Selama sumber api belum mati dan kurva mingguan konsisten menanjak, arah pergerakan krisis ini sudah terbaca jelas tanpa perlu menunggu pernyataan resmi.

Jejak Laporan Optimistis yang Meleset

Pernyataan serba terkendali ini bukan pola baru bagi Suharyanto. Ingatan publik masih menyimpan insiden banjir dan longsor Sumatera pada November 2025, saat ia sempat memandang ringan krisis di lapangan.

”Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial,” katanya dalam konferensi pers, 28 November 2025.

Dua hari kemudian, saat meninjau langsung Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, pemandangan lapangan memaksanya menarik pandangan awal dan melayangkan permintaan maaf kepada Bupati Tapanuli Selatan.

”Tapsel saya surprise, saya tidak mengira seperti ini. Saya mohon maaf Pak Bupati,” ujarnya saat itu.

Konteks kedua peristiwa tersebut jelas berbeda. Namun, polanya berulang identik: pernyataan optimistis meluncur di hadapan publik atau pejabat tinggi, sebelum akhirnya dipatahkan oleh kondisi lapangan sesungguhnya.

Bedanya, kali ini tidak perlu menunggu kunjungan susulan untuk membuktikan kesenjangan realitas itu. Cukup duduk di rumah makan Jalan Tidar dan melihat rintik abu berjatuhan ke atas piring warga.

Sindrom ABS dan Ironi Peringatan Presiden

Kecurigaan publik terhadap potret manis pelaporan pejabat pusat sejatinya memiliki rekam jejak panjang.

Laporan bernada serupa pernah mewarnai pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025.

Hari itu, sang kepala negara memaparkan optimisme program Makan Bergizi Gratis (MBG) semata berbekal laporan dari bawahannya.

“Pagi ini saya mendapat laporan dari Badan Gizi Nasional, sudah 20 juta anak sekolah, anak belum sekolah, ibu hamil dan ibu menyusui menerima makan bergizi gratis setiap hari,” katanya, seraya mengklaim lonjakan tingkat kehadiran dan prestasi anak di sekolah.

Setahun berjalan, jalinan laporan manis itu menabrak keras realitas lapangan. Himpunan data hingga awal September 2026 justru mencatat lebih dari 50.000 kasus keracunan terkait MBG di seluruh provinsi Indonesia.

Insiden terbesar memakan korban 1.333 pelajar di Bandung Barat dalam satu kejadian. Kesenjangan lebar antara laporan Istana dan realitas akar rumput ini memicu publik menciptakan plesetan satir berupa “makan beracun gratis” dan “makan belatung gratis”.

Kekacauan massal tersebut akhirnya memaksa Prabowo mengakui adanya ketimpangan informasi.

”Tentunya usaha besar ini pasti banyak kekurangan, sama dengan MBG ada kekurangan, ada penyelewengan, ada penyimpangan, tapi kita segera bertindak,” katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna, 20 Juli 2026.

Melalui forum sidang yang sama, Prabowo juga menyoroti masalah pelik pada program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Proyek ambisius yang dirancang sebagai jaringan rantai pasok pertama dari pusat hingga desa ini berujung pada kekacauan fatal tata letak.

Ambisi pemenuhan syarat administratif tanpa menengok realitas harian warga menghasilkan bangunan koperasi yang memblokir akses jalan desa, berdiri bersisian dengan pemakaman, menjulang di bibir jurang, hingga memicu penggusuran sebuah sekolah di Ende, Nusa Tenggara Timur.

Masalahnya terus merambat ke ranah hukum dan ekonomi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersoalkan minimnya transparansi pengadaan proyek raksasa tersebut.

Memperkuat keraguan publik, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis taksiran potensi gagal bayar program Kopdes yang menyentuh angka Rp85,9 triliun dalam kurun waktu enam tahun.

Kondisi buram sarana proyek ini pun akhirnya diamini langsung oleh Presiden. ”Ada yang listriknya belum baik, ada yang airnya belum baik, ada yang belum dapat internet,” aku Prabowo merespons temuan Kopdes pada hari yang sama.

Deretan pelaporan meleset itu bermuara pada satu kesimpulan yang ditelanjangi sendiri oleh sang Kepala Negara.

Lewat program “Presiden Prabowo Menjawab” di kediamannya di Hambalang, 19 Maret 2026, ia menyatakan budaya pelaporan palsu telah mengakar di hampir seluruh institusi pemerintahan.

”Jadi budaya ABS ini, asal Bapak senang, asal Ibu senang, laporan palsu ini, sudah membudaya saya kira di semua institusi. This is part of our problem,” katanya.

Sadar akan potensi manipulasi bawahan, Prabowo mengaku rutin memantau kritik di media sosial dan siniar, termasuk konten yang menyudutkannya, sebagai metode verifikasi lapis kedua. “Yang menyakitkan pun saya tonton. Itu justru membuat saya lebih waspada,” ujarnya.

Skema verifikasi jalanan ini pernah terbukti efektif. Saat rentetan kritik warganet membongkar buruknya kebersihan dapur penyedia MBG, Prabowo mengaku langsung menerjunkan tim investigasi tanpa sudi menunggu laporan berjenjang dari Badan Gizi Nasional.

”Saya kirim orang-orang saya yang ngecek. Dari sekian puluh ribu dapur, sudah kita tutup lebih dari seribu,” ungkapnya.

Akan tetapi, standar verifikasi berlapis ala Presiden itu seolah menguap saat berhadapan dengan laporan karhutla Kalteng. Prabowo memang pernah menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap setiap laporan yang masuk.

Namun, saat Suharyanto menyodorkan klaim bahwa roda kehidupan masyarakat berjalan normal, pola lama kembali berulang.

Narasi optimistis bawahan dibiarkan melenggang mulus menembus meja Istana, menyisakan jarak realitas yang lagi-lagi baru terungkap melalui teriakan dan sesak napas publik, bukan melalui verifikasi ketat yang kerap dibanggakannya.

Ketimpangan Wewenang: Izin di Pusat, Asap di Daerah

Kegaduhan soal laporan ini sejatinya berpijak pada retakan panjang antara pemerintah daerah dan pusat.

Sehari sebelum laporan Suharyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Joni Harta, di tengah aksi demonstrasi di depan kantornya sendiri, melontarkan gugatan soal beban pemadaman api di kawasan hutan yang izinnya tak pernah disetujui provinsi.

”Begitu hutan terbakar, kenapa Provinsi Kalteng yang disuruh memadamkan apinya? Izin semua keluar di kawasan hutan itu tidak pernah provinsi mengeluarkan,” tegasnya, sembari mendesak pemerintah pusat segera mencairkan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi yang menjadi hak daerah.

Ketua DPRD Kotim Rimbun menyuarakan tuntutan serupa.

”Jangan kami di daerah selalu yang menghadapi masalah. Sementara kewenangan semua di tangan pusat,” tegasnya, mendukung sikap Joni Harta dan turut menuntut percepatan penyaluran dana tersebut.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merespons gelombang protes itu dengan memosisikan penanggulangan karhutla sebagai tanggung jawab lintas pihak.

Juru bicara Kemenhut, Ristianto, menerangkan bahwa pembagian tugas berjalan secara berjenjang.

Pusat memang memegang kewenangan penerbitan izin kawasan hutan, namun kewajiban mengawasi kepatuhan persetujuan lingkungan, implementasi AMDAL, hingga tahapan pemulihan lingkungan tetap berada di bawah instansi lingkungan hidup sesuai kewenangannya masing-masing, termasuk daerah.

Tarik-menarik keluhan daerah dan bantahan pusat ini bermuara pada satu ironi yang sama.

Belum ada kepastian siapa pihak yang benar-benar bertanggung jawab ketika abu telah menyusup ke piring makan warga, sementara wewenang perizinan serta standar kata “normal” dikendalikan dari seberang pulau yang bersih dari kepungan asap.

Dua Hari Berlalu tanpa Kata Maaf

Sikap kontras justru terlihat dari penyelesaian akhir polemik ini. Memasuki Jumat (25/9), tepat dua hari usai laporannya menyulut kemarahan luas, belum ada satu pun klarifikasi maupun permintaan maaf terbuka yang meluncur dari mulut Suharyanto.

Kebisuan ini menjadi pembeda tajam dengan rekam jejaknya pada insiden Sumatera. Kala itu, sang jenderal hanya butuh waktu dua hari untuk melontarkan permintaan maaf pertama, kendati masih sebatas ucapan singkat dan personal.

”Tapsel saya surprise, saya tidak mengira seperti ini. Saya mohon maaf Pak Bupati,” katanya, merespons rentetan kritik setelah pernyataan mencekam karena berseliweran di media sosial yang viral 48 jam sebelumnya.

Permintaan maaf yang lebih komprehensif dan terbuka baru menyusul tujuh hari kemudian, itu pun tidak lahir dari murni inisiatif pribadi.

Klarifikasi tersebut terpaksa keluar sehari setelah Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyindir pernyataannya di tengah sidang uji materi UU TNI.

”Saya menyesal dan meminta maaf, pernyataan saya secara lengkap sebetulnya tadinya hanya berkaitan dengan kondisi Tapanuli Utara, tapi redaksinya keliru. Saya siap salah,” katanya saat itu, sembari menegaskan ketiadaan niat meremehkan bencana.

Kasus karhutla Kalteng menyajikan realitas berbeda. Permintaan maaf kilat sekelas ucapan “Tapsel saya surprise” pun belum terdengar, meski jendela waktu dua hari telah terlampaui.

Alih-alih meredam situasi lewat klarifikasi, sikap bungkam tersebut justru menyemai gelombang tekanan baru yang terus meluas.

Jurnalis sekaligus pegiat media sosial Ahmad Arif menilai klaim sang Kepala BNPB telah melampaui batas kekeliruan prediksi belaka.

”Yang sangat berbahaya dari pernyataan ini bukan sekadar optimisme, tetapi penjilatan yang menormalisasi bencana. Ukuran ‘kehidupan normal’ bukan toko dan rumah makan masih buka,” tulisnya di akun X pribadinya, Jumat (25/9).

Puncak ketidakpuasan publik akhirnya meledak lewat desakan Perkumpulan Pemuda Nusantara (PPN).

Organisasi kepemudaan ini secara resmi menuntut pencopotan Suharyanto dari jabatannya, beralasan kuat bahwa pelaporan sang jenderal gagal memotret kondisi sesungguhnya di lapangan. (ign)