Intinya sih...

• Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kotawaringin Timur mengimbau nelayan pengguna kapal berukuran kecil untuk sementara tidak melaut di perairan Kalimantan Tengah.
• Imbauan ini diberikan karena tinggi gelombang laut saat ini berkisar antara 1 hingga 1,5 meter, yang masuk kategori berbahaya bagi kapal nelayan kecil.
• Peningkatan tinggi gelombang dipengaruhi oleh menguatnya angin dominan dari arah tenggara/timuran, yang merupakan karakteristik musim kemarau.
• Kondisi angin dan gelombang seperti ini diperkirakan akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan, dari Juli hingga Oktober.
• BMKG mengingatkan nelayan untuk selalu memantau informasi cuaca dan mempertimbangkan kemampuan kapal, karena gelombang masih berpotensi meningkat.
• Operasional kapal penumpang besar seperti Pelni dan Dharma Lautan Utama (DLU) di Pelabuhan Sampit masih dinyatakan aman, karena ambang peringatan untuk kapal jenis ini berada di atas dua meter.

SAMPIT, kanalindependen.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau nelayan yang menggunakan kapal berukuran kecil untuk sementara tidak melaut menyusul meningkatnya tinggi gelombang di perairan Kalimantan Tengah.

Saat ini, gelombang laut berkisar antara 1 hingga 1,5 meter dan telah masuk kategori berbahaya bagi kapal nelayan kecil.

Kepala BMKG Kotawaringin Timur, Mulyono Leonardo, mengatakan peningkatan tinggi gelombang dipengaruhi menguatnya angin dominan dari arah tenggara atau angin timuran yang bertiup lebih kencang dibandingkan kondisi normal.

”Informasi ketinggian gelombang saat ini berkisar antara 1 hingga 1,5 meter. Kondisi ini sudah tergolong berbahaya, terutama untuk kapal nelayan kecil. Hal ini dipengaruhi oleh angin dominan dari arah tenggara atau angin timuran yang saat ini bertiup lebih kencang dari biasanya,” ujarnya.

Mulyono menjelaskan tingkat bahaya gelombang untuk aktivitas berlayar ditetapkan berdasarkan Gross Tonnage (GT).

Berdasarkan standar BMKG, batas aman operasional kapal terhadap kecepatan angin dan ketinggian gelombang untuk Perahu Nelayan (< 5 GT hingga < 30 GT) dikategorikan sangat rentan.

Kecepatan angin di atas 15 knot dengan gelombang mulai dari 1,25 meter sudah masuk kategori berbahaya. Untuk kapal < 10 GT, bahkan gelombang 0,5 meter ke atas sudah cukup berisiko.

Untuk jenis Kapal Tongkang, dikategorikan berbahaya jika kecepatan angin di atas 16 knot dan gelombang mencapai 1,5 meter.

Untuk jenis Kapal Ferry, dikategorikan berbahaya, apabila kecepatan angin di atas 21 knot dan gelombang mencapai 2,5 meter.

Sedangkan, untuk jenis Kapal Besar (Kargo/Pesiar/Pelni) memiliki batas toleransi lebih tinggi, namun tetap berisiko jika kecepatan angin melebihi 27 knot dan gelombang di atas 4,0 meter.

”Nelayan memiliki jenis kapal yang berbeda, ada yang kecil dan besar, tergantung ukuran GT. Untuk kapal kecil, kami imbau agar tidak melaut terlebih dahulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan pola angin yang dominan mengarah ke tenggara dan timur merupakan karakteristik musim kemarau dan diperkirakan masih akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan.

”Periode ini diperkirakan berlangsung dari Juli hingga Oktober. Setelah November hingga Juni, arah angin akan kembali berubah,” katanya.

Karena itu, BMKG meminta para nelayan untuk tidak hanya memperhatikan kondisi cuaca saat akan berangkat melaut, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan kapal yang digunakan menghadapi tinggi gelombang.

BMKG juga mengingatkan bahwa tinggi gelombang saat ini belum mencapai puncaknya dan masih berpotensi meningkat apabila kecepatan angin bertambah.

”Masih ada potensi meningkat apabila kecepatan angin bertambah. Saat ini maksimum yang terpantau sekitar 1,5 meter,” ungkapnya.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap operasional kapal penumpang berukuran besar.

Kapal seperti milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) maupun Dharma Lautan Utama (DLU) yang beroperasi melayani penumpang di Pelabuhan Sampit menuju Surabaya dan Semarang, masih dapat beroperasi dengan aman karena ambang peringatan untuk kapal besar berada pada tinggi gelombang di atas dua meter.

”Masih aman. Untuk kapal besar seperti Pelni dan DLU, ambang peringatan berada di atas dua meter,” jelas Mulyono.

Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan, arah angin menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kondisi perairan di wilayah Kalimantan Tengah selama musim kemarau.

”Saat ini angin dominan dari arah timur, yang cenderung menyebabkan gelombang laut lebih tinggi,” katanya.

BMKG mengimbau para nelayan, operator kapal, maupun masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui jalur laut untuk selalu memantau perkembangan cuaca sebelum berlayar.

Informasi cuaca dan peringatan dini dapat diakses secara real time melalui kanal resmi BMKG sehingga pengguna jasa transportasi laut dapat menyesuaikan waktu keberangkatan maupun aktivitas di laut berdasarkan kondisi cuaca terkini.

”Kami mengimbau nelayan untuk tetap waspada saat melaut dan selalu memantau informasi cuaca yang dapat diakses secara real time melalui website BMKG,” pungkasnya. (hgn)