Intinya sih...

• Seluruh 17 kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini berstatus zona merah karhutla karena minimnya curah hujan dan cuaca panas yang menyebabkan lahan sangat kering.
• Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau tahun ini bergeser ke September dan diperkirakan berlangsung hingga akhir Oktober 2026.
• Potensi asap karhutla di wilayah selatan Kotim dapat terbawa angin menuju Kota Sampit, dan kabut asap cenderung lebih pekat pada malam hingga pagi hari akibat melemahnya kecepatan angin.
• Alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Sampit saat ini tidak tersedia atau rusak, menyulitkan pemantauan kualitas udara.
• Pemkab Kotim telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla dan Kekeringan selama 185 hari, terhitung mulai 8 April hingga 10 Oktober 2026.

SAMPIT, kanalindependen.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki fase serius.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau tahun ini bergeser dari Agustus menjadi September. Seiring musim kemarau yang berlangsung Juni lalu, seluruh kecamatan di Kotim kini telah ditetapkan dalam status zona merah karhutla.

Kepala BMKG Kotawaringin Timur, Mulyono Leonardo, mengatakan minimnya curah hujan selama beberapa pekan terakhir menyebabkan kondisi lahan di Kotawaringin Timur semakin kering dan mudah terbakar.

Dampaknya, seluruh wilayah di kabupaten tersebut kini telah masuk kategori rawan karhutla.

”Seluruh kecamatan di Kotawaringin Timur, total 17 kecamatan, saat ini berstatus rawan atau zona merah,” kata Mulyono Leonardo.

Menurutnya, peningkatan tingkat kerawanan tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berlangsung bertahap sejak pertengahan Juni.

Pada awal musim kemarau, status rawan hanya terpantau di wilayah selatan Kotim, namun seiring minimnya curah hujan dan meningkatnya kondisi kekeringan, zona merah meluas hingga mencakup seluruh 17 kecamatan.

”Sejak pertengahan Juni. Awalnya dari wilayah selatan, kemudian meluas hingga seluruh wilayah,” ujarnya.

Mulyono menjelaskan, status “sangat mudah terbakar” yang dikeluarkan BMKG merupakan indikator bahwa suatu wilayah telah mengalami beberapa hari tanpa hujan disertai kondisi cuaca yang panas.

Dalam kondisi tersebut, vegetasi dan lahan menjadi sangat kering sehingga api akan lebih mudah muncul dan cepat menyebar apabila terjadi aktivitas pembakaran.

”Artinya wilayah tersebut dalam beberapa hari tidak mengalami hujan, dengan kondisi cuaca panas, lahan mudah terbakar. Jika terjadi pembakaran, api akan sangat mudah menyebar” jelasnya.

BMKG memperkirakan musim kemarau di Kotawaringin Timur masih akan berlangsung hingga akhir Oktober 2026. Berdasarkan pembaruan analisis cuaca, puncak musim kemarau tahun ini mengalami pergeseran dari prediksi sebelumnya.

”Perubahan prediksi karena adanya pergeseran awal musim kemarau,” ungkap Mulyono.

Meski demikian, peluang hujan masih tetap ada dalam beberapa waktu ke depan.

Namun hujan yang diperkirakan turun hanya bersifat lokal dengan intensitas ringan hingga gerimis sehingga belum cukup signifikan untuk menurunkan tingkat kerawanan karhutla.

”Masih ada hujan, tetapi sangat kecil dan bersifat lokal, seperti hujan ringan atau rintik,” katanya.

Asap Karhutla Berpotensi Mengarah ke Kota Sampit

Selain meningkatkan potensi kebakaran, kondisi arah angin selama musim kemarau juga menjadi perhatian BMKG.

Saat ini angin dominan bertiup dari arah selatan, tenggara hingga timur. Apabila terjadi kebakaran di wilayah selatan Kotim, asap berpotensi terbawa angin menuju Kota Sampit.

”Jika karhutla terjadi di wilayah selatan, maka asap berpotensi terbawa ke Kota Sampit. Ini yang perlu diwaspadai karena dampaknya bisa langsung dirasakan di wilayah kota,” ujar Mulyono.

Ia menjelaskan, fenomena kabut asap yang lebih pekat pada malam hingga pagi hari dipengaruhi melemahnya kecepatan angin. Ketika angin tidak bertiup kencang, asap akan tertahan di suatu wilayah sehingga konsentrasinya meningkat.

Sebaliknya, pada siang hari angin kembali bergerak sehingga asap terdorong menyebar ke wilayah lain.

”Salah satu faktor utamanya adalah angin. Saat angin kencang, asap akan terbawa ke wilayah lain. Namun saat malam hari angin cenderung tenang sehingga asap menetap di suatu wilayah. Itulah sebabnya kabut asap sering muncul pada malam hingga pagi hari, lalu berkurang saat siang karena angin kembali bergerak,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi angin yang relatif tenang umumnya terjadi mulai sore hingga malam hari, meski tidak dapat dipastikan waktunya secara spesifik.

Ia juga membenarkan bahwa dalam beberapa hari terakhir sempat terjadi penurunan jarak pandang di Sampit yang diduga dipengaruhi asap karhutla.

”Kabut asap mulai terlihat jelas pekat di malam hari. Kemungkinan karena kecepatan angin melemah, sehingga asap tertahan dan tidak menyebar,” katanya.

Alat Pemantau Kualitas Udara di Sampit Tidak Berfungsi

Dalam situasi meningkatnya potensi kabut asap, pemantauan kualitas udara di Sampit justru menghadapi kendala. BMKG mengungkapkan alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Sampit saat ini sudah tidak tersedia atau mengalami kerusakan.

”Saat ini alat ISPU di Sampit sudah tidak tersedia atau rusak. Yang aktif hanya di Pangkalan Bun dan Palangka Raya. Untuk alat milik DLH di Sampit juga sudah tidak berfungsi,” ungkap Mulyono.

Sementara itu, berdasarkan data sementara BMKG, jumlah titik panas (hotspot) di Kotawaringin Timur hingga Juli tahun ini mencapai lebih 372 titik. Sedangkan, sepanjang tahun 2025 tercatat 453 titik.

Terkait upaya penanganan, BMKG menyebut hingga kini belum menerima informasi mengenai pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Kalimantan Tengah.

Mulyono menjelaskan, pelaksanaan modifikasi cuaca umumnya diusulkan oleh pemerintah daerah. Syaratnya, sedikitnya tiga kabupaten atau kota dalam satu provinsi telah menetapkan status siaga darurat karhutla.

Selanjutnya, pemerintah provinsi dapat mengajukan permohonan pelaksanaan operasi tersebut kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Untuk diketahui, Pemkab Kotim telah menetapkan status siaga karhutla mulai 23 Januari hingga 21 Februari 2026.

Status siaga karhutla kemudian dilanjutkan selama 185 hari, terhitung mulai tanggal telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan selama 185 hari, yang terhitung mulai 8 April hingga 10 Oktober 2026.

BMKG mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau berlangsung.

”Masyarakat kami imbau tidak membakar lahan secara sengaja dan  apabila menemukan titik api agar segera melapor ke instansi terkait sehingga dapat ditangani sedini mungkin sebelum terjadi kebakaran yang lebih luas,” tandasnya. (hgn)