• Mayat seorang perempuan bernama Maslianur (62), warga Jalan Pasar Berdikari, Sampit, ditemukan mengapung di Sungai Mentaya dekat Pelabuhan Taksi Air PPM Sampit pada Minggu sore (28/6/2026).
• Personel Satpolairud Polres Kotim dan PMI mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Murjani Sampit untuk pemeriksaan Visum et Repertum.
• Suami korban menyatakan Maslianur memiliki riwayat gangguan penglihatan (rabun) dan stroke ringan, serta kerap beraktivitas di lanting sungai dan beberapa kali terpeleset sebelumnya.
• Pihak keluarga menolak autopsi dan menerima insiden tersebut sebagai musibah murni.
• Hasil visum luar oleh kedokteran forensik RSUD dr Murjani Sampit tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
• Berkas kasus penemuan mayat ini tetap dalam penyelidikan Satpolairud Polres Kotim untuk memastikan kronologi dan penyebab kematian.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Misteri penemuan mayat perempuan yang mengapung kaku and menggemparkan pengunjung Pelabuhan Taksi Air Susur Sungai, Kompleks Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, akhirnya mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian resmi merilis identitas korban yang diketahui bernama Maslianur (62), seorang lansia yang tercatat sebagai warga Jalan Pasar Berdikari, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Manifes Patroli Satpolairud and Evakuasi Visum ke RSUD Murjani
Peristiwa yang pecah pada Minggu sore (28/6/2026) tersebut sempat memicu histeria massal and viralitas rekaman video amatir di jagat media sosial urban Sampit. Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, membeberkan kronologi penemuan jasad korban yang bermula dari laporan taktis komunitas maritim pelabuhan.
Personel Satpolairud Polres Kotim yang tengah melakukan patroli perairan langsung dikerahkan ke titik koordinat dermaga taksi air. Petugas kemudian melakukan isolasi area and berkoordinasi secara taktis dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kotim untuk mengangkat jasad Maslianur dari permukaan Sungai Mentaya.
“Petugas langsung menuju tempat kejadian perkara setelah menerima laporan warga. Kami segera berkoordinasi dengan PMI untuk mengevakuasi korban ke RSUD dr Murjani Sampit guna dilakukan pemeriksaan Visum et Repertum secara rigid,” urai AKP Edy Wiyoko saat memberikan konfirmasi resmi kepada media, Senin (29/6/2026).
Keterangan Suami Korban and Penolakan Lembar Administrasi Autopsi
Berdasarkan sirkuit penyelidikan and interogasi awal terhadap pihak keluarga, terungkap fakta medis and sosiologis yang melatarbelakangi tragedi memilukan ini. Suami korban memaparkan bahwa almarhumah Maslianur selama ini memang kerap melakukan aktivitas harian, seperti mencuci peralatan makan and mandi, di atas lanting atau bantaran Sungai Mentaya.
Kondisi tersebut menjadi sangat berisiko lantaran korban mengidap gangguan penglihatan (rabun) and penyakit stroke ringan. Bahkan, pihak keluarga mengakui bahwa Maslianur sudah beberapa kali terpeleset and tercebur ke dalam arus deras Sungai Mentaya, namun pada insiden-insiden sebelumnya nyawa korban selalu berhasil diselamatkan oleh warga sekitar.
Menerima kenyataan pahit tersebut sebagai musibah murni, pihak keluarga langsung membuat surat pernyataan resmi menolak dilakukannya tindakan autopsi bedah mayat. Pihak kedokteran forensik RSUD dr Murjani Sampit yang melakukan pemeriksaan luar (external examination) juga mempertegas bahwa tidak ditemukan adanya indikasi trauma fisik atau bekas kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil visum luar memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, berkas kasus penemuan mayat ini tetap berada dalam sirkuit penyelidikan Satpolairud Polres Kotim guna memastikan secara mutlak seluruh kronologi and penyebab kematian korban,” pungkas AKP Edy Wiyoko.
Meskipun hasil visum luar tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan and keluarga menerima insiden ini sebagai musibah murni akibat stroke ringan, Kanal Independen memandang tragedi yang menimpa almarhumah Maslianur sebagai potret kelam dari hilangnya sistem perlindungan sosial bagi kelompok lansia rentan di Kotim. Fakta bahwa seorang lansia berusia 62 tahun dengan kondisi stroke ringan and rabun masih dibiarkan beraktivitas sendirian di atas lanting sungai—bahkan setelah berkali-kali tercebur—adalah sebuah kelalaian domestik and sosial yang berujung fatal.
Lebih jauh lagi, kawasan Pelabuhan Taksi Air PPM Sampit adalah episentrum publik yang padat. Keberadaan lansia yang bolak-balik terjatuh ke sungai di sekitar area tersebut tanpa adanya intervensi keselamatan dari pengelola pelabuhan menelanjangi tiadanya standar keselamatan perairan (water safety standard) and minimnya fasilitas pagar pembatas yang aman di area dermaga. Pelabuhan PPM seolah dibiarkan menjadi ruang publik yang ramah ekonomi namun buta terhadap keselamatan jiwa manusia.
Kanal Independen mendesak Pemkab Kotim, khususnya Dinas Perhubungan and Pengelola PPM Sampit, untuk segera melakukan audit fasilitas dermaga susur sungai. Pasang pagar pengaman yang memadai, tempatkan pelampung penyelamat (lifebuoy) di setiap sudut dermaga taksi air, and jalankan patroli pengawasan visual secara berkala. Kita tidak boleh menormalisasi kematian warga di Sungai Mentaya hanya dengan label “musibah terpeleset”. Negara harus hadir merombak infrastruktur publik agar tragedi memilukan yang dialami almarhumah Maslianur tidak kembali merenggut nyawa orang tua kita yang lain. (***)