Mengakhiri Era Nama yang Dijual

Kasus Palampang Tarung memperlihatkan betapa mudah identitas kolektif dipakai ulang saat ada proyek dan uang yang diperebutkan.

Nama kelompok yang sudah bubar bisa dihidupkan lagi di atas kertas, sementara orang-orang yang pernah menghidupinya di lapangan harus menciptakan wadah baru untuk mempertahankan hak mereka.​

Publik Kotim perlu lebih cermat setiap kali ada pihak yang mengklaim berbicara ”atas nama rakyat” dalam konflik lahan dan KSO sawit.

Pertanyaan yang layak diajukan sederhana, rakyat yang mana, kelompok yang mana, dan bagaimana datanya disusun dan diverifikasi.

Selama pertanyaan seperti ini tidak dijawab secara jernih dan terdokumentasi, aroma penumpang gelap akan terus mengikuti setiap rekomendasi, aksi, dan perjanjian yang dibuat atas nama masyarakat. (redaksi)