Untuk mengasah kemampuan dan keterampilan atlet dalam menguasai teknik, pihaknya tetap berusaha aktif latihan setiap pekan. Meskipun, kegiatan TC masih belum bisa dilaksanakan.
“TC masih belum bisa dilaksanakan. Untuk menyiastinya, kami latihan setiap pekan yang bersumber dari dana swadaya, dengan tujuan untuk mempersiapkan para atlet,” ucapnya.
Persoalan ketidakjelasan pencairan dana hibah juga sudah pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kotim yang digelar Komisi III, Kamis (19/2/2026) lalu.
Dalam forum tersebut, ada dua hal penting yang dibahas yaitu kepastian dana hibah KONI tahun anggaran 2026 dan kesiapan Kotim menghadapi Porprov yang dijadwalkan berlangsung Oktober 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat.
”RDP ini membahas dua hal penting, yakni dana hibah KONI dan keikutsertaan Kotim pada Porprov 2026,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto.
Rapat dihadiri Ketua KONI Kotim Alexius Esliter beserta jajaran, Asisten I Setda Kotim Waren, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim Muhammad Irfansyah, serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sejumlah pengurus cabang olahraga juga ikut memantau jalannya pertemuan.
Dadang menuturkan, desakan dan kegelisahan datang dari banyak pihak, terutama pengurus cabang olahraga (cabor) yang sudah harus bergerak menyiapkan atlet. Mereka mempertanyakan besaran hibah 2026, kepastian penyaluran, hingga kapan dana itu benar-benar bisa digunakan.
Menurutnya, pertanyaan paling mendasar dari cabor sederhana saja, Kotim jadi ikut Porprov atau tidak. Jika tidak ikut, seleksi atlet sama sekali tidak ada gunanya.
Dia mengingatkan, Porprov bukan sekadar ajang seremonial, melainkan momentum pembinaan dan pertaruhan harga diri daerah.
Karena itu, Pemkab Kotim diminta tidak setengah hati menetapkan prioritas dan memastikan dukungan anggaran benar-benar sampai ke KONI dan cabor sebelum semua tahapan terlambat.
Di sisi lain, Kepala Dispora Kotim Muhammad Irfansyah menjelaskan, secara administratif hibah KONI sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dinas yang ia pimpin.
Namun, proses pencairan tidak bisa serta merta dilakukan tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.
”Sesuai arahan Bupati, dana hibah ini kami diminta berhati-hati. Anggaran sudah tersedia saat saya masuk November 2025,” katanya.
Irfansyah melanjutkan, dirinya juga menggali informasi dari bagian perencanaan, terutama terkait acuan Perbup Nomor 58 Tahun 2022 tentang hibah.
Dia menuturkan, dana hibah untuk KONI awalnya tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebesar Rp750 juta.
Angka itu kemudian bertambah Rp250 juta saat pembahasan dengan DPRD. Pada tahap akhir, dana hibah dalam DPA Dispora tercatat sebesar Rp3 miliar.
Namun, ada persoalan lain yang disebut masih menggantung. Berdasarkan Peraturan Bupati Kotim Nomor 58 Tahun 2022, setiap calon penerima hibah wajib mengajukan proposal sesuai ketentuan Pasal 15. Usulan hibah harus masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hingga kini, hibah KONI disebut belum tercatat sebagaimana mestinya.
”Kalau tahapan benar, maka tinggal pencairan. Bukannya kami tidak mau mencairkan, tetapi harus jelas,” tegasnya.
Irfansyah menambahkan, format proposal hibah sudah diatur lengkap dalam Perbup, termasuk kewajiban merinci penggunaan anggaran secara detail. Proposal yang telah masuk dari KONI dinilai belum sepenuhnya memenuhi format dan kelengkapan yang dipersyaratkan.
”Pesan pimpinan kami, Bupati, harus hati-hati untuk hibah, apa pun itu. Bukan hanya di KONI,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kotim Alexius Esliter tak menampik bahwa belum cairnya dana hibah menjadi kendala utama dalam persiapan menghadapi Porprov XIII.
Pada satu sisi, cabor diminta bergerak mendata atlet dan memulai tahapan seleksi. Namun, ketiadaan biaya operasional membuat instruksi itu sulit dieksekusi.
”Kami meminta cabor untuk mendata atlet, sementara mereka harus melaksanakan seleksi butuh biaya. Kemudian pendaftaran cabor untuk Porprov sudah dimulai Februari sampai Maret,” katanya.
Alexius mengingatkan, pendaftaran nomor dan cabor bukan sekadar pengisian formulir. Pengurus harus menggelar seleksi internal, memantau latihan, hingga menyiapkan logistik dasar.
Tanpa hibah yang jelas, banyak cabor terpaksa berjalan dengan iuran dan swadaya seadanya. Porprov XIII Kalteng dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Ajang ini bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga panggung pembuktian bagi Kotim yang sebelumnya tampil sebagai juara umum saat menjadi tuan rumah Porprov Kalteng di Sampit. (hgn/ign)