Intinya sih...

• Kabel lampu lalu lintas menjuntai rendah dan membuat tiang penyangga miring di persimpangan Jalan Pelita dan Jalan HM Arsyad Sampit, Kotim, pada Jumat pagi, 17 April 2026.
• Insiden ini diduga terjadi setelah kabel tersangkut badan truk boks yang melintas, memicu ketersendatan arus lalu lintas.
• Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB dan segera menerjunkan tim teknis dengan mobil skylift untuk penanganan.
• Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotim, Nanang Setiawan, menjelaskan bahwa kabel tidak putus sehingga lampu lalu lintas tetap berfungsi normal.
• Meski kabel sudah dirapikan, tiang yang miring memerlukan pengecekan struktur lebih lanjut guna memastikan tidak ada kerusakan yang dapat memicu malfungsi di kemudian hari.

SAMPIT, Kanalindependen.id  – Pengendara yang melintas di persimpangan Jalan Pelita dan Jalan HM Arsyad Sampit sempat dibuat was-was pada Jumat pagi (17/4/2026). Sebuah kabel traffic light menjuntai rendah hingga nyaris menyentuh aspal setelah diduga tersangkut badan truk boks yang melintas. Meski tidak sampai memutus aliran listrik, insiden ini sempat memicu ketersendatan arus lalu lintas di salah satu titik tersibuk di Kota Mentaya tersebut.

Mendapat laporan dari pihak kelurahan sekitar pukul 10.00 WIB, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim langsung menerjunkan tim teknis beserta satu unit mobil skylift. Upaya evakuasi kabel dilakukan dengan sigap guna menghindari risiko kecelakaan bagi pengendara motor maupun kendaraan bermotor lainnya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kotim Nanang Setiawan, menjelaskan bahwa sempat terjadi simpang siur mengenai pemilik kabel tersebut. Namun, setelah berkoordinasi dengan PLN dan Telkom, dipastikan bahwa kabel yang “terseret” adalah kabel pengatur lampu lalu lintas.

“Kabel tersebut tertarik truk boks hingga menjuntai ke badan jalan. Beruntung tidak ada yang putus, sehingga lampu lalu lintas tetap berfungsi normal. Namun, tarikannya cukup kuat hingga membuat tiang penyangga menjadi miring,” terang Nanang.

 Saat ini, Dishub fokus pada perapian kabel agar tidak lagi membahayakan pengguna jalan. Namun, pekerjaan rumah belum usai; tiang yang miring akibat insiden tersebut memerlukan pengecekan struktur lebih lanjut guna memastikan tidak ada kerusakan komponen internal yang bisa memicu malfungsi lampu lalu lintas di kemudian hari.

 Di meja redaksi Kanalindependen.id, kami melihat insiden ini sebagai pengingat penting mengenai aturan ketinggian dan dimensi kendaraan yang melintas di kawasan perkotaan. Masuknya kendaraan besar seperti truk boks ke jalur padat pemukiman dan perkantoran selalu membawa risiko bagi infrastruktur public mulai dari kabel yang menjuntai hingga kerusakan bahu jalan.

Kami mengapresiasi kecepatan Dishub Kotim dalam menangani situasi ini sebelum memakan korban. Namun, pengawasan terhadap kendaraan besar yang melintas di jalan-jalan kota perlu diperketat. Kita tidak ingin insiden “tiang miring” ini terulang dan berakhir dengan jatuhnya tiang yang bisa berakibat fatal.

Kepada para sopir armada besar: jalanan kota bukan sirkuit tanpa hambatan. Ada kabel, ada tiang, dan ada ribuan nyawa pengguna jalan lain yang harus dihormati.

Lampu merah mungkin tetap menyala normal, tapi kewaspadaan kita jangan sampai ‘kuning’ apalagi padam. (***)