• Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit gagal mengevakuasi beruang madu (Helarctos malayanus) di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.
• Beruang yang sempat meneror pekarangan rumah warga tersebut berhasil menghindari perangkap boks besi yang dipasang petugas sejak Senin (15/6/2026).
• Komandan Pos BKSDA Sampit, Muriansyah, menyatakan pada Sabtu (20/6/2026) bahwa satwa liar dilindungi itu tidak terlihat lagi dan kemungkinan telah berpindah ke lokasi lain untuk mencari pakan.
• Perpindahan beruang dikaitkan dengan fenomena musim panen buah lokal seperti durian dan rambutan di pedalaman Cempaga, yang menarik satwa liar keluar dari habitat aslinya.
• BKSDA mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tidak melukai atau membunuh satwa dilindungi jika berpapasan, melainkan segera melapor ke petugas berwenang untuk evakuasi sesuai prosedur hukum konservasi.
• Artikel menyoroti kegagalan ini sebagai indikasi deformasi habitat dan fragmentasi hutan, serta menyerukan pemerintah dan perusahaan untuk bertanggung jawab menyediakan zona penyangga pangan satwa.
SAMPIT, Kanalindependen.id – Operasi senyap taktis yang digelar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit untuk mengevakuasi beruang madu (Helarctos malayanus) di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemui jalan buntu. Satwa liar dilindungi yang sebelumnya meneror pekarangan rumah warga tersebut kini terdeteksi melakukan taktik gerilya spasial dengan menghindari jebakan besi and berpindah ke area jelajah (home range) baru demi memburu rezeki musiman buah-buahan.
Siasat Umpan Perangkap yang Dielabuhi Satu Kali Kemunculan
Langkah darurat pemasangan perangkap boks besi sebenarnya telah dieksekusi petugas sejak awal minggu lalu, tepatnya pasca-penyisiran mendalam pada Senin (15/6/2026). Saat itu, tim BKSDA menemukan bukti otentik berupa dua sarang aktif di atas pohon rambutan, bekas cakaran dalam pada batang kayu, serta sisa-sisa kulit durian yang habis dijarah sang predator omnivora berukuran sedang tersebut.
Namun, insting liar beruang madu terbukti jauh lebih cerdik daripada rekayasa jebakan manusia. Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, membeberkan bahwa manifes pergerakan satwa tersebut mendadak hilang dari radar pemantauan setelah sempat memicu kepanikan satu hari pasca-pemasangan unit perangkap.
“Terkait penanganan beruang di Sungai Paring, setelah habis dipasang perangkap, besoknya memang sempat dilaporkan oleh warga ada satu kali kemunculan satwa tersebut di sekitar area perangkap. Namun, setelah insiden itu, beruang sudah tidak terlihat lagi sampai hari ini,” ungkap Muriansyah saat memetakan evaluasi dinamis di lapangan, Sabtu (20/6/2026).
Otoritas konservasi wilayah kerja Sampit ini menganalisis bahwa tiadanya visualisasi kemunculan beruang dalam beberapa hari terakhir menjadi indikasi kuat bahwa hewan tersebut telah memetakan jalur evakuasi mandiri keluar dari perimeter Desa Sungai Paring.
“Kemungkinan besar satwa tersebut sudah berpindah ke lokasi lain yang dirasa lebih aman dan menyediakan pasokan pakan melimpah,” tambah Muriansyah.
Ledakan Musim Buah Memaksa Satwa Keluar dari Spot Belukar
Kondisi hilangnya beruang dari titik jebakan ini berkelindan erat dengan fenomena booming panen buah lokal yang sedang melanda kawasan pedalaman Kecamatan Cempaga. Hamparan kebun milik warga saat ini tengah dipenuhi oleh komoditas durian and rambutan yang matang di pohon, yang secara alamiah bertindak sebagai magnet raksasa bagi satwa liar yang kelaparan.
Muriansyah mengonfirmasi bahwa siklus musiman ini secara otomatis mengubah pola perilaku fauna di dalam hutan koridor yang kian menyempit. Ketika kebun warga mulai mengeluarkan aroma manis buah yang menyengat, satwa liar yang biasanya bersembunyi di dalam spot-spot sisa hutan sekunder and semak belukar pekat akan secara instan bergerak menembus batas wilayah domestik manusia hanya untuk mencari makan.
Situasi ini memicu lonjakan eskalasi pertemuan langsung antara manusia dan satwa di lapangan, mengingat aktivitas petani yang membersihkan and memanen kebun juga sedang berada pada grafik tertinggi. Merespons kerentanan tersebut, BKSDA mengeluarkan alarm kewaspadaan tinggi serta melarang keras segala bentuk tindakan main hakim sendiri oleh warga sipil jika mendadak berpapasan dengan fauna dilindungi.
“Saat kebun berbuah, intensitas aktivitas warga sangat tinggi. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di dalam kebun. Jika warga melihat Orangutan maupun beruang madu berada di area kebun mereka, kami minta dengan sangat jangan pernah berusaha untuk menangkap, melukai, apalagi membunuh satwa tersebut. Segera amankan diri dan laporkan ke petugas yang berwenang agar bisa dievakuasi sesuai prosedur hukum konservasi,” tegas Muriansyah.
Gagalnya perangkap BKSDA menangkap beruang madu di Desa Sungai Paring bukanlah sekadar urusan kegagalan umpan teknis, melainkan sebuah konfirmasi sosiologis yang telanjang mengenai akutnya deformasi habitat and fragmentasi hutan di Kecamatan Cempaga. Beruang madu tidak pernah berambisi merebut kebun rambutan warga jika rumah asli mereka di kedalaman rimba Kotim tidak lumat oleh ekspansi perkebunan monokultur skala besar and korporasi pertambangan.
Pernyataan Muriansyah mengenai perpindahan satwa ke lokasi lain akibat musim durian menguak fakta bahwa beruang and orangutan di Kotim kini hidup dalam status “tunawisma ekologis”. Mereka dipaksa menjadi nomaden yang bergantung pada sisa kebaikan kebun buah rakyat demi menyambung hidup. Celakanya, ketika satwa-satwa kelaparan ini merangsek masuk, posisi mereka sangat rentan menjadi korban kriminalisasi and kekerasan oleh pemilik lahan yang merasa investasinya dirugikan.
Kanal Independen mengingatkan dengan keras bahwa imbauan lisan dari BKSDA tidak akan mempan meredam potensi konflik berdarah jika di lapangan tidak ada komitmen ganti rugi dari pemerintah terhadap tanaman warga yang dirusak satwa. Selama skema kompensasi konflik satwa-manusia absen dari kebijakan Pemkab Kotim, maka hukum rimba di tingkat tapak akan terus berlaku. Petani kecil yang frustrasi karena hasil buminya dijarah beruang bisa saja memilih jalur pintas menggunakan racun atau senapan angin secara sembunyi-sembunyi.
BKSDA Resort Sampit bersama Dinas Lingkungan Hidup Kotim harus segera melakukan pemetaan koridor satwa darurat di wilayah Cempaga. Perusahaan besar swasta yang mengepung Desa Sungai Paring harus dipaksa secara hukum untuk bertanggung jawab membangun zona penyangga pangan satwa (wildlife feeding zone) di dalam kawasan konservasi mereka. Jangan biarkan masyarakat desa dibenturkan sendirian melawan beruang kelaparan di tengah hutan, sementara para pemilik modal korporasi duduk manis menikmati keuntungan dari tanah yang telah mereka gunduli.(***)