• Petani di wilayah selatan Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi kesulitan mendapatkan solar subsidi untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian (alsintan), meskipun bantuan alsintan telah disalurkan.
• Kelangkaan solar ini memaksa petani membeli dari pelangsir dengan harga jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi, berisiko menaikkan biaya produksi dan menghambat program ketahanan pangan.
• Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur, menyoroti bahwa masalah kelangkaan solar ini selalu berulang setiap tahun dan mendesak pemerintah memastikan ketersediaan bahan bakar pendukung alsintan.
SAMPIT, kanalindependen.id – Janji swasembada pangan membentur realitas keras di hamparan sawah wilayah selatan Kotawaringin Timur.
Mesin traktor dan alat panen bantuan pemerintah berisiko sekadar menjadi pajangan besi di tengah ladang.
Penyebabnya bermuara pada satu ironi, yakni sulitnya memperoleh solar subsidi.
Negara menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), namun energi penggeraknya justru sulit dijangkau petani.
Cerita seragam terdengar dari berbagai desa sentra produksi padi. Lahan basah sudah siap digarap, tetapi traktor terparkir diam karena sang pemilik gagal menebus bahan bakar atau kehabisan jatah setelah antre berjam-jam di SPBU.
Situasi ini memaksa mereka yang diburu masa tanam menempuh jalan mahal. Para petani menelan kerugian dengan membeli solar dari pelangsir, yang mematok harga jauh melampaui ketetapan resmi Pertamina.
Keluhan nyata itu disuarakan langsung oleh puluhan petani dari Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, dan Teluk Sampit saat mendatangi gedung DPRD Kotim dalam rapat dengar pendapat baru-baru ini.
Perwakilan petani membongkar realitas pahit di lapangan. Mereka kerap harus berebut pasokan saat tangki solar tiba di SPBU karena kuota sangat terbatas.
Syarat administrasi yang diklaim mudah juga dikeluhkan menjadi rantai kendala baru bagi petani kecil, yang waktunya lebih banyak tersita di area persawahan ketimbang mengurus tumpukan kertas birokrasi.
Siklus Kelangkaan di Lumbung Padi
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, menyoroti ketimpangan tersebut. Bantuan fisik mengalir, tetapi rantai pasok bahan bakar tetap menjadi hambatan utama operasional.
”Pemerintah saat ini gencar mendorong ketahanan pangan dan swasembada pangan. Bahkan banyak bantuan alsintan yang nilainya miliaran rupiah sudah disalurkan. Tetapi di sisi lain kita masih mendengar keluhan petani yang kesulitan mendapatkan BBM. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata Rudianur, Senin (1/6).
Kawasan selatan Kotim selama ini menjadi lumbung padi daerah. Traktor roda dua, pompa air, hingga mesin panen seharusnya beroperasi penuh saat musim tanam dan panen tiba. Kebutuhan solar otomatis melonjak drastis.
Namun, siklus kekurangan bahan bakar terus terulang. Antrean di SPBU memanjang, kuota menyusut cepat, dan jatah operasional gagal terpenuhi.
Rudianur mencatat kelangkaan ini selalu mengemuka setiap tahun, tepat ketika mesin-mesin tersebut dituntut bekerja tanpa jeda.
Benturan Aturan dan Realitas Birokrasi
Kebijakan dari pemerintah pusat sebenarnya menawarkan kemudahan administrasi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menginstruksikan pemangkasan birokrasi agar petani leluasa memperoleh solar subsidi.
Skema yang ditawarkan cukup ringkas. Petani mendatangi kantor desa, meminta surat rekomendasi bertanda tangan kepala desa, lalu membawanya ke SPBU.
Kebijakan ini dirancang guna memutus birokrasi panjang tingkat dinas demi mengamankan pasokan masa tanam.
Kendati demikian, realitas lapangan menunjukkan cerita berbeda. Syarat administrasi distribusi bahan bakar subsidi di Kotim masih dikeluhkan sebagian petani karena dinilai menambah tahapan yang harus mereka lalui.
Merespons hal itu, Komisi II DPRD Kotim menggelar rapat dengar pendapat khusus di Sampit.
Pertemuan tersebut mengumpulkan perwakilan petani, Pertamina Patra Niaga, pengelola SPBU Samuda, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mencari jalan keluar bagi daerah pemilihan selatan.
Dinas Pertanian setempat menawarkan skema pendataan kelompok tani guna menertibkan dokumen penerima subsidi.
Petani diarahkan menggunakan surat rekomendasi tertulis agar sah membeli solar memakai jeriken, sehingga mereka tidak perlu mengangkut alat berat pertanian membelah jalan raya menuju SPBU.
Langkah penataan data ini disusun untuk memastikan subsidi tepat sasaran sekaligus menutup celah bagi oknum pemburu BBM murah.
Celah Kuota dan Melonjaknya Ongkos Produksi
Merujuk pada keluhan yang muncul dalam forum tersebut, sistem kuota ini berpotensi memicu kekurangan pasokan apabila alokasi bagi sektor pertanian dipatok lebih rendah dari kebutuhan riil lapangan.
Ketika jatah harian di SPBU habis sedangkan mesin harus terus menyala, petani terpaksa beralih membeli solar dari pelangsir.
Para legislator menyoroti perbedaan harga mencolok antara banderol resmi subsidi dan tarif spekulan yang langsung memukul ongkos produksi.
Pemerintah mematok harga biosolar subsidi sekitar Rp6.800 per liter dan Pertalite Rp10.000 per liter per April 2026.
Ketiadaan stok di SPBU memaksa para petani pedesaan merogoh kantong lebih dalam demi menebus solar dari pelangsir. Selisih harga inilah yang perlahan menggerus margin pendapatan mereka.
Rudianur memperingatkan, investasi alat dari negara berisiko mubazir jika instrumen pendukungnya diabaikan.
”Jangan sampai alatnya ada, tetapi bahan bakarnya sulit didapat. Akhirnya alsintan yang sudah diberikan tidak bisa bekerja maksimal. Program ketahanan pangan tidak cukup hanya memberikan alat, tetapi juga harus memastikan seluruh kebutuhan pendukungnya tersedia,” tegasnya.
Lonjakan biaya operasional imbas pembelian solar mahal berhadapan langsung dengan harga jual gabah dan beras yang kerap fluktuatif.
Keadaan ini memicu kekhawatiran terhadap pencapaian target ketahanan pangan daerah.
”Kita tentu tidak ingin petani terbebani biaya operasional yang semakin tinggi hanya karena sulit mendapatkan BBM. Kalau biaya produksi naik, yang dirugikan bukan hanya petani tetapi juga target ketahanan pangan yang sedang kita dorong bersama,” tambah Rudianur.
Desakan Jalur Distribusi Khusus
Melalui Komisi II, DPRD Kotim mendesak percepatan penambahan kuota solar subsidi serta pembuatan jalur distribusi khusus bagi petani di SPBU wilayah selatan.
Sebagai solusi jangka panjang, lembaga legislatif tersebut merekomendasikan pembangunan fasilitas stasiun pengisian bahan bakar khusus pertanian dan perikanan.
Efektivitas usulan ini sangat bergantung pada pengawasan ketat dan validitas data kelompok tani. Legislator mendorong aparat menindak tegas segala bentuk penimbunan atau penyelewengan.
”Pengawasan memang penting supaya tepat sasaran, tetapi jangan sampai petani yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM. Harus ada solusi yang bisa menjembatani kepentingan pengawasan dan kebutuhan petani di lapangan,” ujar Rudianur. (ign)