Intinya sih...

• Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggeser pola kemitraan dengan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, tidak lagi hanya bertumpu pada kewajiban plasma 20 persen, melainkan mendorong pengembangan usaha peternakan melalui Program Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (SISKA).
• Dorongan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim pada Jumat, 10 April, yang dihadiri sekitar 30 perwakilan perusahaan sawit.
• Program SISKA merupakan tindak lanjut dari komitmen tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang sebelumnya disepakati bersama pemerintah pusat, melibatkan Gubernur Kalteng dan Direktur Jenderal Kementerian Pertanian RI.
• Komitmen tersebut mencakup dukungan pengembangan peternakan di kawasan sawit, penyediaan bahan baku pakan (bungkil inti sawit), serta penguatan kolaborasi antara perusahaan dan peternak.
• Pemkab Kotim menargetkan sekitar 20 dari 56 perusahaan sawit di wilayahnya dapat menjalankan kemitraan SISKA pada tahun pertama, dengan harapan mampu meningkatkan efisiensi, menciptakan nilai tambah, dan mendukung swasembada protein hewani.

SAMPIT, kanalindependen.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mulai menggeser arah pola kemitraan dengan perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit.

Tidak lagi bertumpu pada kewajiban plasma 20 persen, perusahaan kini didorong ikut mengembangkan usaha peternakan melalui Program Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (SISKA).

Dorongan pengembangan ternak sapi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kotim, yang dihadiri sekitar 30 perwakilan perusahaan perkebunan sawit.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kotim, Yephi Hartady Periyanto, menegaskan, pelaksanaan program SISKA merupakan tindak lanjut dari komitmen di tingkat provinsi yang sebelumnya telah disepakati bersama pemerintah pusat.

”Pelaksanaan rapat koordinasi hari ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan kegiatan SISKA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, yang telah menghasilkan berita acara penandatanganan komitmen bersama oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Plt Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI,” kata Yephi Hartady Periyanto, Jumat (10/4/2026).

Dalam komitmen itu, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya dukungan pengembangan peternakan di kawasan perkebunan sawit melalui SISKA, penyediaan bahan baku pakan seperti bungkil inti sawit, serta penguatan kolaborasi antara perusahaan dan peternak di daerah.

Tak hanya itu, pemerintah kabupaten juga diminta segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penyusunan dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan sawit di wilayah masing-masing.

Menurut Yephi, Kotawaringin Timur memiliki peluang besar untuk mengembangkan program ini. Luas areal perkebunan sawit yang mencapai sekitar 400 ribu hektare dinilai menjadi modal kuat jika diintegrasikan dengan usaha peternakan sapi.

”Kalau ini diintegrasikan, manfaatnya bukan hanya ekonomi, tapi juga lingkungan dan sosial. Ini bisa jadi sistem usaha yang saling menguatkan,” katanya.

Ia menegaskan, SISKA bukan sekadar program tambahan, melainkan sistem usaha terpadu yang mampu meningkatkan efisiensi, menekan biaya operasional, sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perusahaan maupun masyarakat.

Namun di balik potensi tersebut, pemerintah daerah juga mengakui masih adanya kelemahan dalam pengawasan dan pemantauan di lapangan.

”PBS itu sebenarnya sudah jalan dari dulu. Mereka punya program CSR dan kemitraan. Tapi laporan itu lebih banyak masuk ke bidang perkebunan, sementara bidang peternakan tidak terpantau,” ungkapnya.

Kondisi ini, lanjutnya, membuat pemerintah kesulitan menyusun strategi pengembangan peternakan secara terarah, termasuk dalam upaya mendorong swasembada protein hewani.

Momentum Benahi Pola Plasma

Rapat koordinasi ini juga berkaitan dengan pembahasan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau yang kerap dipahami sebagai plasma 20 persen.

Yephi menilai, selama ini masih ada persepsi yang terlalu sempit terhadap program tersebut.

”FPKMS itu bukan sekadar plasma dalam arti bagi-bagi lahan. Ini jauh lebih luas kemanfaatannya untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Karena itu, pemerintah mulai mengarahkan agar pola kemitraan tidak hanya berfokus pada pembagian lahan, tetapi juga membuka ruang usaha lain, termasuk peternakan.

”Masyarakat jangan hanya terpaku pada lahan 20 persen. Dari PBS, polanya bisa diarahkan ke usaha ternak, misalnya pemberian sapi yang dikelola koperasi atau kelompok tani,” jelasnya.

Target Bertahap, Libatkan Perusahaan

Berdasarkan data Distan KP Kotim, terdapat 56 perusahaan sawit yang beroperasi di Kotim, terdiri dari 40 perusahaan yang berada penuh di wilayah Kotim dan 16 perusahaan dengan konsesi lintas kabupaten.

Dari jumlah tersebut, pemerintah tidak memasang target muluk di tahap awal.

”Target saya tidak muluk-muluk. Kalau dari 56 perusahaan ini kita bisa mengondisikan sekitar 20 PBS saja untuk menjalankan kemitraan SISKA di tahun pertama, itu sudah sangat bagus,” ujar Yephi.

Ia menyebut, sebagian perusahaan sebenarnya sudah mulai menjalankan integrasi, meski dengan skala yang berbeda-beda.

”Ada yang baru 10an, ada yang 20-an, bahkan ada yang sudah ratusan. Artinya ini sudah jalan, tinggal kita pantau dan kembangkan,” katanya.

Selain itu, dorongan terhadap SISKA juga tidak lepas dari kondisi harga komoditas protein hewani yang masih tinggi dan fluktuatif.

Menurutnya, ketersediaan stok lokal menjadi kunci untuk mengendalikan harga di pasaran.

”Kalau kita punya stok yang cukup di daerah, kita bisa kendalikan harga. Sama seperti beras, sekarang relatif stabil karena stoknya ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun SISKA secara spesifik menyasar komoditas sapi, tujuan besarnya adalah membangun kemandirian daerah dalam pemenuhan protein hewani.

”SISKA ini bagian dari program besar swasembada protein,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, Pemkab Kotim menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan provinsi secara konkret.

Pemerintah daerah mendorong adanya kesepahaman bersama antara perusahaan dan masyarakat yang dituangkan dalam kerja sama nyata, termasuk kemungkinan penyusunan MoU sebagai dasar pelaksanaan program di lapangan.

Harapan kami ada kontribusi dari PBS, apakah mereka membangun unit usaha peternakan sendiri atau bermitra dengan masyarakat. Yang penting ada peran nyata,” kata Yephi.

Melalui pendekatan tersebut, integrasi sapi dan sawit diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar menjadi penggerak baru ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kotawaringin Timur. (hgn/ign)